Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 4 August 2023 - 15:21 WIB

Ketua & Sekjend ALARM Minta APH Tertibkan Gelper Uban Zone dan Zeus 88

Batam, Sinyalnews.com – Aliansi ALARM Indonesia atau biasa yang disebut ALARM Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menertibkan Gelanggang Permainan (Gelper) yang bernama Uban Zone & Zeus 88 yang beroperasi di Kawasan Mitra Mall Batuaji.

Ketua Aliansi ALARM Indonesia, Antoni mengatakan bahwa pihaknya meminta APH untuk menertibkan Gelper gelper yang diduga terindikasi adanya dugaan perjudian dan juga beroperasional sampai dini hari.

“Kami minta APH Segera tertibkan Gelper gelper yang terindikasi dugaan perjudian dan juga beroperasi di luar jamnya hingga dini hari”, ungkapnya kepada awak media, Jum’at (04-08-23).

Lanjutnya, Ia sangat berharap kiranya APH Segera Bertindak. APH yang Ia maksud ialah dari Pihak Kepolisian mengenai kamtibmas dan juga dari pihak Satpol PP Kota Batam dalam hal pengawasan.

Baca Juga :  Kapolres Sawahlunto Serah Terimakan Jabatan Kabag SDM, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Dan Kasat Lantas

“Kami harapkan APH Segera bertindak dan langsung turun mengecek Gelper yang buka Sampai Dini Hari tersebut. APH yang kami maksud yaitu pihak kepolisian dalam hal kamtibmas dan pihak Satpol PP dalam hal pengawasan Gelper”, ujarnya.

Ia menambahkan, diperlukan ketegasan dalam hal ini sehingga setiap Gelper yang beroperasional di kota batam ini tidak ada yang melanggar aturan yang berlaku.

“Diperlukan ketegasan dalam pengawasan Gelper gelper yang beroperasi di kota batam saat ini, jangan sampai Gelper gelper tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjend ALARM Indonesia, Arifin menyebutkan bahwa pihaknya benar benar meminta APH & Instansi terkait untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap Gelper gelper yang sudah beroperasi kembali saat ini.

Baca Juga :  Anggota Polsek dan Koramil Kandangserang Evakuasi Pohon Tumbang

“Ya, kami benar benar meminta APH & Instansi terkait untuk dapat memantau dan melakukan pengawasan terhadap Gelper gelper yang sudah beroperasi kembali saat ini. Apalagi dahulunya semua gelper tersebut tutup serentak setelah mencuat kasus dugaan konsorsium sambo”, cetusnya.

Terakhir, Ia meminta pengawasan tersebut bukan hanya dilakukan untuk ke 2 Gelper yang bernama Uban Zone dan Zeus 88 saja, tapi untuk semua gelper yang sudah beroperasi saat ini di kota batam.

“Kami minta pengawasan itu bukan hanya untuk ke 2 Gelper yang mencuat saat ini saja, yaitu Gelper Uban Zone dan Zeus 88. Tapi kami minta pengawasan dilakukan dengan ketat terhadap semua gelper yang sudah mulai beroperasional kembali”, tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa 01/Kokonao Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu dan Pemberian Vitamin

BERITA

Wagub Audy Joinaldi Buka Bazar Ramadhan Disperindag Sumbar

BADAN NEGARA

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA

Komda LP-KPK Sumbar Siap Kawal Kebijakan Pemerintah

BERITA

Perumdam Tirta Serambi Terus Percepat Perbaikan Kerusakan Infrastruktur

BERITA

ETLE Polda Jateng Amankan Lalu Lintas dengan Drone di Dr. Sutomo Kalisari 

BERITA

Konsultasi Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar pada WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Lantik 4 Kadis dan 1 Ka Biro di Lingkungan Pemprov Sumbar