Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 4 August 2023 - 15:21 WIB

Ketua & Sekjend ALARM Minta APH Tertibkan Gelper Uban Zone dan Zeus 88

Batam, Sinyalnews.com – Aliansi ALARM Indonesia atau biasa yang disebut ALARM Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menertibkan Gelanggang Permainan (Gelper) yang bernama Uban Zone & Zeus 88 yang beroperasi di Kawasan Mitra Mall Batuaji.

Ketua Aliansi ALARM Indonesia, Antoni mengatakan bahwa pihaknya meminta APH untuk menertibkan Gelper gelper yang diduga terindikasi adanya dugaan perjudian dan juga beroperasional sampai dini hari.

“Kami minta APH Segera tertibkan Gelper gelper yang terindikasi dugaan perjudian dan juga beroperasi di luar jamnya hingga dini hari”, ungkapnya kepada awak media, Jum’at (04-08-23).

Lanjutnya, Ia sangat berharap kiranya APH Segera Bertindak. APH yang Ia maksud ialah dari Pihak Kepolisian mengenai kamtibmas dan juga dari pihak Satpol PP Kota Batam dalam hal pengawasan.

Baca Juga :  Kapolres Agung Basuki Lantik Muzhendra Sebagai Kabag Ops Polres Pasaman Barat

“Kami harapkan APH Segera bertindak dan langsung turun mengecek Gelper yang buka Sampai Dini Hari tersebut. APH yang kami maksud yaitu pihak kepolisian dalam hal kamtibmas dan pihak Satpol PP dalam hal pengawasan Gelper”, ujarnya.

Ia menambahkan, diperlukan ketegasan dalam hal ini sehingga setiap Gelper yang beroperasional di kota batam ini tidak ada yang melanggar aturan yang berlaku.

“Diperlukan ketegasan dalam pengawasan Gelper gelper yang beroperasi di kota batam saat ini, jangan sampai Gelper gelper tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjend ALARM Indonesia, Arifin menyebutkan bahwa pihaknya benar benar meminta APH & Instansi terkait untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap Gelper gelper yang sudah beroperasi kembali saat ini.

Baca Juga :  Terjadi Kebakaran di Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang

“Ya, kami benar benar meminta APH & Instansi terkait untuk dapat memantau dan melakukan pengawasan terhadap Gelper gelper yang sudah beroperasi kembali saat ini. Apalagi dahulunya semua gelper tersebut tutup serentak setelah mencuat kasus dugaan konsorsium sambo”, cetusnya.

Terakhir, Ia meminta pengawasan tersebut bukan hanya dilakukan untuk ke 2 Gelper yang bernama Uban Zone dan Zeus 88 saja, tapi untuk semua gelper yang sudah beroperasi saat ini di kota batam.

“Kami minta pengawasan itu bukan hanya untuk ke 2 Gelper yang mencuat saat ini saja, yaitu Gelper Uban Zone dan Zeus 88. Tapi kami minta pengawasan dilakukan dengan ketat terhadap semua gelper yang sudah mulai beroperasional kembali”, tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

KKN UIN WALISONGO POSKO-87 Tumbuhkan Keterampilan Lewat Pelatihan Design Di Era Serba Digital

ARTIKEL

Lurah Gunung Pangilun Hadiri Muhasabah di Masjid Ikhlas Gunung Pangilun

ARTIKEL

Polresta Cilacap dan Polsek Gandrungmangu Gencarkan Sosialisasi Anti-Premanisme di Cilacap

ARTIKEL

Kontingen Indonesia Patriot II Siap Tampil Di Hari Nasional Prancis 

ARTIKEL

Seskoad Berinovasi Secara Kontinu Mengintegrasikan Teknologi Dengan Sistem Pembelajaran Hybrid

BERITA

Dugaan Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD, 180 Aset Tanah dan Bangunan Disita

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pelatihan Pengelolahan Makanan Tambahan B2SA

BERITA

Jadi Caleg PPP, Ini Strategi Arisman Nur Rangkul Pemilih Milenial