Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 5 April 2023 - 15:54 WIB

Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Dinyatakan Bebas ODF  

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com,- Dua (2) kecamatan di Kota Pekalongan yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur mendeklarasikan diri Bebas Buang Air Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Acara ini ditandai dengan pembacaan deklarasi bebas ODF oleh Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo dan Camat Pekalongan Timur, Darminto yang disaksikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pekalongan, Sri Mugirahayu dalam kegiatan Soft Launching Universal Health Coverage (UHC) dan Deklarasi 2 Kecamatan Bebas ODF, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (5/4/2023). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan komitmen dari masyarakat dan pemerintah Kota Pekalongan untuk mewujudkan sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan bahwa, sebelumnya hal ini sudah dirapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dimana ada 6 daerah di Jawa Tengah, salah satunya Kota Pekalongan yang belum optimal dalam pelaksanaan bebas ODF. Namun, dengan komitmen bersama, termasuk beberapa pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di beberapa tempat bisa mewujudkan Kota Pekalongan bebas ODF di semua kecamatan yang ada.

Baca Juga :  Tutup Latsar CPNS Tahun 2023 di Diklat Talu, Wabup Risnawanto Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik di Pasbar

“Setelah kami rapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, ada 6 kabupaten/kota, salah satunya Kota Pekalongan yang masih ditemukan pola hidup masyarakatnya masih buang air besar sembarangan. Alhamdulillah, masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023 ini, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur telah mendeklarasikan Bebas ODF. Kami minta para camat ini untuk terus monitoring ke warganya yang belum menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya belum memiliki MCK,” ucap Aaf.

Menurutnya, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Dijelaskan Aaf, kalau masyarakatnya sudah menerapkan pola bersih dan sehat, maka program bebas ODf ini bisa berjalan lancar dan optimal.

” Mudah-mudahan komitmen bersama dengan camat semoga bisa lancar dan didukung oleh para lurah, DPUPR, dan Dinperkim untuk memfasilitasi pembangunan MCK bagi warga yang belum memiliki bisa diakomodir. Semoga, di tahun depan sudah tidak ada lagi warga Kota Pekalongan yang buang air besar sembarangan,” harapnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa menerangkan bahwa, selain pelayanan kesehatan, faktor lain yang mempengaruhi derajat hidup masyarakat adalah pola hidup bersih dan sehat dan bagaimana cara masyarakat mendapatkan kesehatan secara paripurna. Adanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu upaya untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakut berbasis lingkungab serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Salah satu hal yang bisa dilakaanakan adalah dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Baca Juga :  Api di Halaman Pengadilan, Alarm Kesiapsiagaan yang Tak Lagi Bisa Ditunda

“Sebenarnya, untuk Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan sudah pernah, tetapi evaluasinya belum dilakukan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi kembali di dua kecamatan tersebut yang belum dengan pengambilan sampel dan diteliti serta evaluasi. Apabila memang memenuhi syarat, maka dua kecamatan yang belum bebas ODF tersebut akan segera menyusul Deklarasi Bebas ODF,” papar Junaedi.

Junaedi menyebutkan, sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan yang ada, dari 273 sampel masyarakat di Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur, 270 sampel diantaranya adalah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat bebas ODF.

“Targetnya harus tahun ini untuk bisa mewujudkan bebas ODF di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Gevin Apriofaldo Azwin optimis Maju Untuk Calon DPRD Provinsi Dapil 1 kota Padang

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Buka Workshop Jaminan Produk Halal Akselerasi 1 Juta Sertifikasi Halal

ARTIKEL

Indra Sjafri Besuk Abien di Rutan Anak Air. Dua Sahabat Pernah Bela PSP Padang diera 1980

ARTIKEL

Yakinkan Mudik Aman, TNI kerahkan 66.714 Personel Dan Alutsista TNI

ARTIKEL

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

BERITA

Manajer Minang Sejagat FC Suparman : Optimis Sapu Bersih juara di Piala Soeratin Tiga Kelompok Umur

BADAN NEGARA

Sertu Tofik Melaksanakan Kegiatan Pendistribusian PMT

BERITA

Kemenag Kota Padang, Monitoring Pelaksanaan PK Online Guru PAI