Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 5 April 2023 - 15:54 WIB

Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Dinyatakan Bebas ODF  

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com,- Dua (2) kecamatan di Kota Pekalongan yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur mendeklarasikan diri Bebas Buang Air Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Acara ini ditandai dengan pembacaan deklarasi bebas ODF oleh Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo dan Camat Pekalongan Timur, Darminto yang disaksikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pekalongan, Sri Mugirahayu dalam kegiatan Soft Launching Universal Health Coverage (UHC) dan Deklarasi 2 Kecamatan Bebas ODF, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (5/4/2023). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan komitmen dari masyarakat dan pemerintah Kota Pekalongan untuk mewujudkan sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan bahwa, sebelumnya hal ini sudah dirapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dimana ada 6 daerah di Jawa Tengah, salah satunya Kota Pekalongan yang belum optimal dalam pelaksanaan bebas ODF. Namun, dengan komitmen bersama, termasuk beberapa pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di beberapa tempat bisa mewujudkan Kota Pekalongan bebas ODF di semua kecamatan yang ada.

Baca Juga :  Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

“Setelah kami rapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, ada 6 kabupaten/kota, salah satunya Kota Pekalongan yang masih ditemukan pola hidup masyarakatnya masih buang air besar sembarangan. Alhamdulillah, masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023 ini, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur telah mendeklarasikan Bebas ODF. Kami minta para camat ini untuk terus monitoring ke warganya yang belum menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya belum memiliki MCK,” ucap Aaf.

Menurutnya, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Dijelaskan Aaf, kalau masyarakatnya sudah menerapkan pola bersih dan sehat, maka program bebas ODf ini bisa berjalan lancar dan optimal.

” Mudah-mudahan komitmen bersama dengan camat semoga bisa lancar dan didukung oleh para lurah, DPUPR, dan Dinperkim untuk memfasilitasi pembangunan MCK bagi warga yang belum memiliki bisa diakomodir. Semoga, di tahun depan sudah tidak ada lagi warga Kota Pekalongan yang buang air besar sembarangan,” harapnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa menerangkan bahwa, selain pelayanan kesehatan, faktor lain yang mempengaruhi derajat hidup masyarakat adalah pola hidup bersih dan sehat dan bagaimana cara masyarakat mendapatkan kesehatan secara paripurna. Adanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu upaya untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakut berbasis lingkungab serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Salah satu hal yang bisa dilakaanakan adalah dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Baca Juga :  Lima Jabatan Perwira di Polres Kebumen Diserahterimakan 

“Sebenarnya, untuk Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan sudah pernah, tetapi evaluasinya belum dilakukan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi kembali di dua kecamatan tersebut yang belum dengan pengambilan sampel dan diteliti serta evaluasi. Apabila memang memenuhi syarat, maka dua kecamatan yang belum bebas ODF tersebut akan segera menyusul Deklarasi Bebas ODF,” papar Junaedi.

Junaedi menyebutkan, sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan yang ada, dari 273 sampel masyarakat di Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur, 270 sampel diantaranya adalah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat bebas ODF.

“Targetnya harus tahun ini untuk bisa mewujudkan bebas ODF di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Turunkan Tim Kesehatan Dukung Operasi Mantap Brata Candi 2023

BERITA

Kemenag Kota Padang : Momentum Idul Adha 1445 H, Edy Oktafiandi Ajak Tingkatkan Keimanan Kepada Allah SWT

ARTIKEL

Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai

BERITA

Jambret Handphone, Residivis Asal Pemalang Diciduk Polisi

BADAN NEGARA

BAG SDM Polres Pekalongan Laksanakan Anev Aplikasi SIPP 2.0 dan SIPK T.A. 2024

BERITA

Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Dapur Rumahnya Di Seberang Palinggam Padang Selatan Kota Padang

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Israel Sudah Dinyatakan Penjajah Ilegal dan Sebelum Sanksi Dilakukan ICJ & PBB Boikot Tetap Perlu Dilakukan*

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Lepas Mahasiswa KKN UIN IB Padang