Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 30 July 2023 - 21:30 WIB

Tawuran Khatib Sulaiman, Ketua Peradi Padang Miko Kamal: APH lainnya mesti Ikuti jejak Peradi Goes to School

Padang, Sinyalnews.com,-  Hari ini, Minggu 30/7/2023, beredar sebuah video tawuran di media sosial dan media online yang terjadi di Jl Khatib Sulaiman, Padang. Di video tersebut tergambar jelas tindakan kekerasan, saling serang, oleh dua kelompok anak-anak muda/remaja.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Anak-anak muda/remaja yang seharusnya mempersiapkan diri menghadapi dunia yang semakin kompetitif justeru melakukan perbuatan yang tidak baik dan melanggar hukum.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD mengimbau aparat penegak hukum di wilayah kota Padang dan Sumatera Barat untuk ikut aktif berkontribusi mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa yang akan datang, di samping melakukan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  Tak Harus Mahal, Persagi Ajak Orang Tua Penuhi Asupan Gizi Anak

“Aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan/pencerahan hukum seperti yang sedang dijalankan oleh Peradi Cabang Padang melalui kegiatan Peradi Goes to School (PGtS)”, kata Miko Kamal.

Seperti yang diketahui, PGtS adalah kegiatan DPC Peradi Padang yang memberikan penyuluhan/pencerahan hukum kepada siswa/siswi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan terkait sanksi hukum terhadap siapa saja (termasuk siswa) yang melakukan perbuatan melawan/melanggar hukum, termasuk melakukan tawuran.

“Pada setiap gelaran PGtS, salah satu materi yang kami sampaikan adalah tentang hukum tawuran yang punya konsekuensi hukum dan konsekuensi tidak baik bagi masa depan siswa yang terlibat dalam tawuran. Misalnya, tawuran yang menyebabkan korbannya luka baik ringan atau parah, maka pelakunya akan mendapat catatan buruk di kepolisian yang bisa jadi tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diinginkan.

Baca Juga :  Pemda Dan DPRD Pasbar Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2023 

Mencegah terjadinya tawuran adalah kerja bersama. Tidak hanya orang tua dan guru (di bawah Dinas Pendidikan) saja yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum dan masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Akademisi di perguruan tinggi, terutama bidang hukum, juga ikut bertanggung jawab.

“Problem sosial tawuran ini harus ‘dikeroyok’ bersama. Jangan biarkan guru dan orang tua saja yang menyelesaikannya”, kata Miko yang juga ketua umum alumni SMA Negeri 7 Padang itu.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Bakamla RI Gelar Patroli Udara Maritim III

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Warga

ARTIKEL

Langkah Kecil, Dampak Besar: Warga Kombut Gandeng Satgas TNI Wujudkan Kedaulatan Pangan

BERITA

Agar Lolos Pileg 2024, Caleg Perempuan Harus Bangun Personal Brand dan Solidaritas 

BERITA

Menhan Prabowo Hadiri Pelantikan KSAD Baru, di Istana Negara Rabu, 29 November 2023

ARTIKEL

TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap Resmi Dibuka

ARTIKEL

TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI

BERITA

Zulhardi Z Latif “Lepas BBTC Balai Baru Kuranji Padang Sparing dan Tour Ke Bukitinggi”