Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 30 July 2023 - 21:30 WIB

Tawuran Khatib Sulaiman, Ketua Peradi Padang Miko Kamal: APH lainnya mesti Ikuti jejak Peradi Goes to School

Padang, Sinyalnews.com,-  Hari ini, Minggu 30/7/2023, beredar sebuah video tawuran di media sosial dan media online yang terjadi di Jl Khatib Sulaiman, Padang. Di video tersebut tergambar jelas tindakan kekerasan, saling serang, oleh dua kelompok anak-anak muda/remaja.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Anak-anak muda/remaja yang seharusnya mempersiapkan diri menghadapi dunia yang semakin kompetitif justeru melakukan perbuatan yang tidak baik dan melanggar hukum.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD mengimbau aparat penegak hukum di wilayah kota Padang dan Sumatera Barat untuk ikut aktif berkontribusi mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa yang akan datang, di samping melakukan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  DPW BPI KPNPA RI Sumbar Dilantik, H Marlis: Maaf Pejabat Sumbar, Tidur Anda Terganggu Sedikit!!!

“Aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan/pencerahan hukum seperti yang sedang dijalankan oleh Peradi Cabang Padang melalui kegiatan Peradi Goes to School (PGtS)”, kata Miko Kamal.

Seperti yang diketahui, PGtS adalah kegiatan DPC Peradi Padang yang memberikan penyuluhan/pencerahan hukum kepada siswa/siswi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan terkait sanksi hukum terhadap siapa saja (termasuk siswa) yang melakukan perbuatan melawan/melanggar hukum, termasuk melakukan tawuran.

“Pada setiap gelaran PGtS, salah satu materi yang kami sampaikan adalah tentang hukum tawuran yang punya konsekuensi hukum dan konsekuensi tidak baik bagi masa depan siswa yang terlibat dalam tawuran. Misalnya, tawuran yang menyebabkan korbannya luka baik ringan atau parah, maka pelakunya akan mendapat catatan buruk di kepolisian yang bisa jadi tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diinginkan.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Mencegah terjadinya tawuran adalah kerja bersama. Tidak hanya orang tua dan guru (di bawah Dinas Pendidikan) saja yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum dan masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Akademisi di perguruan tinggi, terutama bidang hukum, juga ikut bertanggung jawab.

“Problem sosial tawuran ini harus ‘dikeroyok’ bersama. Jangan biarkan guru dan orang tua saja yang menyelesaikannya”, kata Miko yang juga ketua umum alumni SMA Negeri 7 Padang itu.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Final Sepaktakraw Walikota Cup Pariaman Bergulir Sabtu Pekan

ARTIKEL

LSLI : Guru/Dosen Memilih Amsakar Sebanyak 66,7% Untuk Pilwako Batam 2024

BERITA

Disperindag Sumbar Gelar Jelajah Wisata Alam

BERITA

Akibat terpeleset, 2 anak tewas tenggelam di saluran irigasi

ARTIKEL

Debat Publik Putaran II, Pasangan Cawako dan Cawawako Padang Panjang Mulai Bergairah

ARTIKEL

Diduga Ugal-ugalan, 3 Remaja Meninggal Dunia di TKP

ARTIKEL

Muhammad Raif Addafa Siswa MIN 3 Padang Ikut Kossmi Tingkat Nasional

ARTIKEL

Pendampingan PMT Stunting Dilakukan Oleh Babinsa Koramil 07/ Maos