Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar

PADANG.SINYALNEWS.com – Pansus DPRD Kabupten Lima Puluh Kota melakukan konsultasi guna mendalami tentang perizinan berusaha di daerahnya. Salah satu efek dari perizinan adalah bagaimana melakukan peningkatan pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Yudi Ichsan ketika menyambut Pansus 3 DPRD Kab Lima Puluh Kota beserta rombongan.

Baca Juga :  Kejagung RI Kembali Periksa Saksi

Mulyadi sebagai ketua pansus, menyampaikan ke datangan kami berserta rombongan ingin mendalami terkait dengan perizinan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kab Lima puluh kota mempunyai target perolehan pajak.
Daerah Lima Puluh Kota saat ini banyak perusahaan melakukan aktivitas penambangan, ini yang kita lakukan kroscek mana yang punya izin mana yang tidak punya izin.
“ Kami meminta saran, apa yang menjadi pokok pokok pikiran yang harus kita teliti lebih detail, sehingga potensi dan peluang itu bisa meningkatkan PAD, ucap Mulyadi.

Baca Juga :  Aksi Nyata, Babinsa Distribusikan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak Kekeringan

(P-sgm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kadis Pendidikan Sumbar Tutup Gelaran LKSN SLB Tingkat Provinsi Sumbar tahun 2023  

BERITA

Kapolres Pekalongan Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Patroli Selama Gelaran Pemilu 2024

ARTIKEL

Ketum IKKT Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua IKKT PWA Cabang BS XII Kogabwilhan II

BERITA

Lagi – lagi Satgas Mobile Raider 300/Siliwangi Kawal Pembagian Beras di Papua

BERITA

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Perangkat Desa Pasekaran Kecamatan Batang Kabupaten Batang

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif122/TS Ciptakan Hubungan Harmonis Melalui Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang 

BERITA

Peringati Hari Raya Nyepi, Pelayanan SIM dan SKCK Libur Dua Hari