Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar

PADANG.SINYALNEWS.com – Pansus DPRD Kabupten Lima Puluh Kota melakukan konsultasi guna mendalami tentang perizinan berusaha di daerahnya. Salah satu efek dari perizinan adalah bagaimana melakukan peningkatan pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Yudi Ichsan ketika menyambut Pansus 3 DPRD Kab Lima Puluh Kota beserta rombongan.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Dan Sikap Disiplin, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Latih PBB Pelajar SMPN Agimuga

Mulyadi sebagai ketua pansus, menyampaikan ke datangan kami berserta rombongan ingin mendalami terkait dengan perizinan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kab Lima puluh kota mempunyai target perolehan pajak.
Daerah Lima Puluh Kota saat ini banyak perusahaan melakukan aktivitas penambangan, ini yang kita lakukan kroscek mana yang punya izin mana yang tidak punya izin.
“ Kami meminta saran, apa yang menjadi pokok pokok pikiran yang harus kita teliti lebih detail, sehingga potensi dan peluang itu bisa meningkatkan PAD, ucap Mulyadi.

Baca Juga :  Carut Marut Penerima BLT di Kecamatan Bungus Diduga Camat Bungus Tahu dan Menutupinya

(P-sgm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sumbar Siap Sambut Ribuan Penulis Dunia di IMLF 2025

ARTIKEL

Zainal Lewaimang,SH Minta Perlindungan Pemenuhan HAM Atas 420 Warga Tengki Seribu Batam

BERITA

Pasar Kuliner Padang Panjang Terbakar

ARTIKEL

Rektor UNP Terpilih Dr. Ir. Krismadinata ST, MT, Periode 2024 -2029, Bertarung dengan 3 Kandidat berjalan lancar melalui Voting

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Zakat Tahun 2024 Oleh Presiden RI Joko Widodo Kepada Baznas

BADAN NEGARA

Minang Saiyo dan Surau Sydney Australia

ARTIKEL

Bakamla RI Babel dan Pemprov Babel Tingkatkan Koordinasi Pengamanan Laut

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Melepas 283 siswa kelas 12 MAN 3 Kota Padang