PADANG.SINYALNEWS.com – Pansus DPRD Kabupten Lima Puluh Kota melakukan konsultasi guna mendalami tentang perizinan berusaha di daerahnya. Salah satu efek dari perizinan adalah bagaimana melakukan peningkatan pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Yudi Ichsan ketika menyambut Pansus 3 DPRD Kab Lima Puluh Kota beserta rombongan.
Mulyadi sebagai ketua pansus, menyampaikan ke datangan kami berserta rombongan ingin mendalami terkait dengan perizinan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kab Lima puluh kota mempunyai target perolehan pajak.
Daerah Lima Puluh Kota saat ini banyak perusahaan melakukan aktivitas penambangan, ini yang kita lakukan kroscek mana yang punya izin mana yang tidak punya izin.
“ Kami meminta saran, apa yang menjadi pokok pokok pikiran yang harus kita teliti lebih detail, sehingga potensi dan peluang itu bisa meningkatkan PAD, ucap Mulyadi.
(P-sgm)