Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar

PADANG.SINYALNEWS.com – Pansus DPRD Kabupten Lima Puluh Kota melakukan konsultasi guna mendalami tentang perizinan berusaha di daerahnya. Salah satu efek dari perizinan adalah bagaimana melakukan peningkatan pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Yudi Ichsan ketika menyambut Pansus 3 DPRD Kab Lima Puluh Kota beserta rombongan.

Baca Juga :  Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kunjungi Polda Bali

Mulyadi sebagai ketua pansus, menyampaikan ke datangan kami berserta rombongan ingin mendalami terkait dengan perizinan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kab Lima puluh kota mempunyai target perolehan pajak.
Daerah Lima Puluh Kota saat ini banyak perusahaan melakukan aktivitas penambangan, ini yang kita lakukan kroscek mana yang punya izin mana yang tidak punya izin.
“ Kami meminta saran, apa yang menjadi pokok pokok pikiran yang harus kita teliti lebih detail, sehingga potensi dan peluang itu bisa meningkatkan PAD, ucap Mulyadi.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Surat Ditunda

(P-sgm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pertandingan Sepakbola Dalam Rangka HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koramil 07/ Maos Kodim 0703/ Cilacap

ARTIKEL

Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II, Diharapkan Dapat Memicu Kinerja Terbaik, Ini Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Begini Respon Pemprov Sumbar Terkait Tudingan yang Menyebut Gubernur Lamban

ARTIKEL

Polsek Majenang Ungkap Kasus Kekerasan Secara Bersama-sama, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

BERITA

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

BERITA

Pembangunan Gedung Perpusda Baru Terkontrak

BERITA

RY : Kembalikan PLN Batam ke PLN Persero & Berlakukan Permen ESDM No.18 Tahun 2019

BUDAYA

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW