Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Saturday, 14 January 2023 - 16:36 WIB

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan empat tersangka, dalam kasus dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Keempat tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Telah dilaksanakan pemeriksaan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis Avanti pada 2015 di Kementerian Pertahanan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Baca Juga :  Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Dua Pelaku Penadah Hasil Kejahatan di Simpang RS Ibnu Sina Gunung Pangilun

Keempat tersangka, antara lain AW selaku Komisaris Utama PT DNK, SCW selaku Direktur Utama PT DNK, Laksamana Muda (Purn.) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016, dan TVH selaku warga negara asing (tenaga ahli PT DNK).

Disebutkan, kondisi keempat tersangka sehat sebelum diperiksa dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Mereka juga didampingi penasihat hukum dalam proses pemeriksaan.

“Para tersangka dilaksanakan dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para tersangka,”sebutnya.

Baca Juga :  FKMPPLHI" Forum Komunikasi Masyarakat Dan Pemuda pencinta Lingkungan hidup,Kel Bungus timur, Perlu Dapat Perhatian Pemerintah

Dalam kasus ini, para tersangka bersama-sama melakukan pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis dari Avanti dengan dalih bahwa dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan Alokasi Spektrum pada slot orbit 123° Bujur Timur (BT).

“Namun pada kenyataannya, satelit Artemis yang telah disewa tidak berfungsi karena spesifikasi satelit Artemis tersebut tidak sama dengan satelit sebelumnya, yaitu Garuda-1, yakni tidak dapat difungsikan dan tidak dapat bermanfaat. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara,” tutupnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tanjakan Pasar Rebo Kembali Makan Korban, Truks Hino Putus Rem ,Tabrak 5 Unit Kendaraan

BADAN NEGARA

*Ledakan di Dusun Ciguling Majenang, Satu Orang Meninggal Dunia*

DAERAH

Kompak Anggota TNI POLRI Desa Karangrena Maos Santuni Anak Yatim Piatu

ARTIKEL

Unit Reskrim Polsek Wanareja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

BERITA

Pelaksanaan Musyawarah Penggas Di Jorong koto pinang air bayang, kecamatan lembah melintang Untuk Menyusun RKP 2024

ARTIKEL

Walikota Padang Terima Kunjungan Silaturahmi Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih dan KAN Pauh IX

BADAN NEGARA

Bid Propam Polda Sumsel Amankan salah satu pelaku pencurian ponsel di jln Aiptu Wahab Palembang

BERITA

Bali Aman! Kapolda Bali Ucapkan Matur Suksme Kepada Seluruh Masyarakat Bali