Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Saturday, 14 January 2023 - 16:36 WIB

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan empat tersangka, dalam kasus dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Keempat tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Telah dilaksanakan pemeriksaan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis Avanti pada 2015 di Kementerian Pertahanan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Baca Juga :  GM PT Garuda Indonesia Cabang Padang Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Rendang JMK 

Keempat tersangka, antara lain AW selaku Komisaris Utama PT DNK, SCW selaku Direktur Utama PT DNK, Laksamana Muda (Purn.) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016, dan TVH selaku warga negara asing (tenaga ahli PT DNK).

Disebutkan, kondisi keempat tersangka sehat sebelum diperiksa dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Mereka juga didampingi penasihat hukum dalam proses pemeriksaan.

“Para tersangka dilaksanakan dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para tersangka,”sebutnya.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Karena Curah Tinggi dan Marapi Masih Erupsi

Dalam kasus ini, para tersangka bersama-sama melakukan pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis dari Avanti dengan dalih bahwa dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan Alokasi Spektrum pada slot orbit 123° Bujur Timur (BT).

“Namun pada kenyataannya, satelit Artemis yang telah disewa tidak berfungsi karena spesifikasi satelit Artemis tersebut tidak sama dengan satelit sebelumnya, yaitu Garuda-1, yakni tidak dapat difungsikan dan tidak dapat bermanfaat. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara,” tutupnya

Share :

Baca Juga

BERITA

TNI – Polri Sinergi dalam Menjaga Keamanan Pemilu 2024

BERITA

Jama’ah Masjid Abdurrahman Wahid Ruwahan Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan

ARTIKEL

Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah

BERITA

Nurbaini McKosky: Sinergi Kepala daerah mulai dari Gubernur sampai ke Camat dan lurah dirasa Sangat Urgent

ARTIKEL

Roni Ketua LSM API DPD Sumbar Mempertanyakan Kinerja Satpol PP Kota Padang Apakah “Penegak Perda Melanggar Perda”!!

ARTIKEL

Dr, Inoki Ulma Tiara, S. Sos, M.Pd : Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal Hilangkan Anggapan Sekolah Favorit

BADAN NEGARA

FIK UNP Lakukan Kerjasama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidik Universitas Bengkulu

BERITA

Cegah Kejahatan di Akhir Pekan, Polres Bintan Laksanakan KRYD