Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Tuesday, 1 August 2023 - 18:51 WIB

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Surat Ditunda

PADANG SINYALNEWS.COM – Sidang kasus dugaan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan yang menjerat terdakwa Budiman (58) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Sidang yang dimulai pada sore, membuat terdakwa Budiman, yang didampingi Penasihat Hukum (PH) kecewa.

“Sidang hari ini tidak dapat dilanjutkan, karena putusan sela belum siap, untuk itu sidang dilanjutkan pekan depan,”kata hakim ketua sidang yang diketuai oleh Eka Prasetya Budi Dharma, Selasa (1/8).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelanggaran Merek dan Indikasi Geografis, Polisi Limpahkan Direktur PT. PAJ ke Kejari Pekalongan, Pelanggaran Merek Sarung Gajah Duduk

Sebelum sidang ditutup, Penasihat Hukum (PH) terdakwa yaitu Asnil Abdillah SH, Starjaya,SH, Ruby Zairul Hermando SH, dan Nasrul, SH, mengajukan surat jaminan kepada majelis hakim. Namun surat tersebut akan dijawab oleh majelis hakim pada minggu depan bersamaan dengan putusan sela.

Di luar persidangan, PH terdakwa, berharap agar majelis hakim mengabulkannya.

“Kita tunggu saja jawaban dari majelis hakim,”katanya ketika ditanya awak media.

Baca Juga :  Anggota Persit Ranting 08 Koramil 07/ Maos Kodim 0703/ Cilacap Gelar Jumat Berkah

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Sumbar, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya kemaren.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud HND Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Gelombang I/A-89 Tahun 2025

BERITA

Hadiri Pesta Pernikahan, Eviyandri Rajo Budiman Justru Dapat Dukungan Untuk Kembali Duduk Sebagai Anggota Dewan

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Anugerah Merdeka Balajar 2024 Atas Keberhasilan Pemprov Sumbar

BERITA

Kejati Riau Menyerahkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kepada JPU Kejari Inhil

ARTIKEL

Pendaftaran Pelatihan APBN Dibuka Sampai 29 Juni

BERITA

Babinsa Memantau penyaluran Bantuan Pangan BNN CPP Tahap 2 Desa Karangjati

ARTIKEL

Kejagung Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Daging Sapi

ARTIKEL

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad  Bin Ab Rahman