Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 1 August 2023 - 18:51 WIB

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Surat Ditunda

PADANG SINYALNEWS.COM – Sidang kasus dugaan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan yang menjerat terdakwa Budiman (58) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Sidang yang dimulai pada sore, membuat terdakwa Budiman, yang didampingi Penasihat Hukum (PH) kecewa.

“Sidang hari ini tidak dapat dilanjutkan, karena putusan sela belum siap, untuk itu sidang dilanjutkan pekan depan,”kata hakim ketua sidang yang diketuai oleh Eka Prasetya Budi Dharma, Selasa (1/8).

Baca Juga :  Konsolidasi Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Untuk Pemenangan Anies For Presiden 2024

Sebelum sidang ditutup, Penasihat Hukum (PH) terdakwa yaitu Asnil Abdillah SH, Starjaya,SH, Ruby Zairul Hermando SH, dan Nasrul, SH, mengajukan surat jaminan kepada majelis hakim. Namun surat tersebut akan dijawab oleh majelis hakim pada minggu depan bersamaan dengan putusan sela.

Di luar persidangan, PH terdakwa, berharap agar majelis hakim mengabulkannya.

“Kita tunggu saja jawaban dari majelis hakim,”katanya ketika ditanya awak media.

Baca Juga :  Idul Fitri, Momentum Mempererat Persaudaraan dan Merajut Kebersamaan

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Sumbar, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya kemaren.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Progres Sasaran Fisik TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Capai Hasil Signifikan

BERITA

Panen Raya Padi dengan Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pasaman Barat.

ARTIKEL

SLBN 1 Kubung Gelar Wirid Remaja Dengan Tema Narkoba

BERITA

Akan Terjadi Pengurangan Pejabat Eselon II dan III di Pemprov Sumbar. Ini Daftarnya !

ARTIKEL

Tumbangkan 3 Master Nasional, Hamdan Yelpi Juarai Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025

BADAN NEGARA

DVI Polda Sumbar dirikan Posko Ante Mortem, Kabid Humas : Sebanyak 12 Meninggal Dunia Korban longsor Tambang Emas Tradisional Sungai Abu, Solok

ARTIKEL

Refleksi Hari Pendidikan di Era Digitalisasi 

ARTIKEL

Bakamla RI Tingkatkan Kualitas Anggaran Lewat Bimtek TA 2025