Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 26 June 2023 - 16:20 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Rel Depan Lanud Tabing Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Mayat tanpa identitas ditemukan di pinggir rel Jalan Prof DR Hamka, Depan Lanud Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Mayat berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut ditemukan pada Senin (19/6/2023) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan, mengatakan kejadian berawal saat saksi Serka Adi Saputra bersama 2 (dua) anggota nya sedang membersihkan spanduk yang berada di sepanjang pagar Lanud Tabing Padang. Kemudian sesampainya di TKP ditemukan adanya sesosok tubuh manusia yang tergeletak di luar pagar pangkalan AU dan Saksi langsung melaporkan kejadian penemuan tersebut kepada Piket POM TNI AU.

Baca Juga :  Kadisperindag Sumbar Buka Bimtek Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) Tahun 2023

Mendapatkan informasi adanya Penemuan Mayat tersebut atas perintah Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH kepada Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto Padang, SH bersama Panit Opsnal Ipda Jamaldi, SH.MH dan personil Intelkam dan SPKT langsung mendatangi TKP dengan mengamankan lokasi kejadian serta meminta bantuan Identifikasi Polresta Padang untuk olah TKP dan meminta bantuan Basarnas untuk mobilisasi Mayat ke RS Bhayangkara Sumbar.

“Dilokasi kejadian terdapat ceceran darah di  badan jalan rel kereta api yang mulai mengering” ujar AKP Afrino. Mayat memakai jacket warna hijau Army dan celana kartun warna coklat serta pada kantong celana Mayat ditemukan bungkusan plastik berisikan uang Rp. 21.500 dan barang barang rusak seperti jam, kotak bedak, roti dll dan setelah dilakukan olah TKP oleh Identifikasi kemudian Mayat dibawa melalui Ambulance menuju RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Targetkan Akhir 2023, Seluruh Kapal Perikanan di Sumbar Telah Memiliki Izin PPKP

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 221.500 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah), jam tangan warna hitam keadaan rusak, HP Samsung lipat warna putih keadaan rusak dan barang barang bekas. Sementara penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan Polsek Koto Tangah.

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Koramil 07/Maos Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan Sampang Cilacap

ARTIKEL

ISI Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

BERITA

Basarnas Cari Tiga Korban Tenggelam Di Pantai Selatan Kebumen

BERITA

Dinkominfo Informasikan Dengan Sirkel Dalam Rangka Rangkaian Hari Jadi Kota Pekalongan

BERITA

PP Muhammadiyah Tetapkan1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

BERITA

Aksi Sigap Polsek Batang Kota Evakuasi Pohon Tumbang 

ARTIKEL

Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Ulak Karang Selatan Goro Bersama Warga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023 Berjalan Lancar