Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:39 WIB

Aparat Polsek Koto Tangah Amankan 11 Orang Penghadang Transportasi Online

Padang, Sinyalnews.com,- Aparat Polsek Koto Tangah mengamankan pelaku yang viral di media sosial tentang penghadangan mobil transportasi online dan penurunan paksa penumpang serta pemasangan spanduk pelarangan transportasi online oleh pengemudi ojek pangkalan di Sungai Bangek, Rabu Tanggal 29 Maret 2023 Pukul 10.00 Wib, di Pangkalan  ojek Sungai Bangek RT 003 RW 008 Kel. Balai Gadang Kec. Koto Tangah Kota Padang.

Personil yang terlibat dalam penertiban pangkalan ojek di Sungai Bengek Kel. Balai Gadang dipimpin oleh Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH didampingi oleh Kasat Intelkam Kompol Ridwan, SH beserta Danramil Koto Tangah Kapten Inf. Zaimal Candra, Wakil Rektor I UIN Padang, Lurah Balai Gadang, Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Sekretaris Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kel.Balai Gadang, Babinsa Kel.Balai Gadang, Ketua RW. 008 Kel. Balai Gadang, Ketua RT 005 RW 008, Ketua Pemuda Sungai Bangek, Personil Pol PP Kecamatan serta Petugas PLN.

Baca Juga :  Keceriaan Anak-Anak di Kampung Mawokauw Jaya Saat Babinsa Bagikan Permen

Pelaku Penghadangan dan penurunan paksa penumpang transportasi online serta pemasangan spanduk yang berisikan *dilarang bagi mobil maxim, Grab, Gokar mengambil penumpang di area UIN 3 sekitarnya* oleh pengemudi ojek pangkalan Sungai Bangek terjadi pada Hari Selasa, Tanggal 28 Maret 2023, Pukul 15.00 Wib, sebelum gerbang kampus UIN Kampus III Sungai Bangek.

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Kembali Gelar Bazar Ramadhan 2023 di Halaman Kantor Gubernur Sumbar

Dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan 11 orang masing-masing Syafri (55), Hendri Putra (28), Pendi (43)

Arman (55), Firman (36), Rahmad Hidayat (24), Pendi Saputra (31), Apriantoni (54), Yandi Putra (46), Al Fendri

(45), dan Setyo Pratama (32). yang semuanya adalah warga Sungai Bangek RT 003 RW 008 Kel. Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) lembar Spanduk telah kita amankan ke Polsek Koto Tangah, sementara pengemudi ojek Pangkalan Sungai Bangek dikumpulkan diberikan arahan dan peringatan” ujar  Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH .

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapushubad Buka Pendidikan Prodi Diklapa I Kecabangan Perhubungan Tahun 2023

BERITA

Idul Adha 1444 H Kankemenag Padang, Merupakan Momentum Saling Berbagi dengan Sesama

ARTIKEL

Serah Terima Jabatan Kadisperindag Sumbar.Novrial R.Mangkuto Gantikan Asben Hendri

BERITA

‘Bintungan Kembali Berduka’ Tabrakan Beruntun, Truk Bermuatan Besi Bekas Putus Rem

BERITA

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

BERITA

Anggota DPR-RI Komisi VI Fraksi PKS Ibu Hj. Nevi Zuairina, Peran PGE Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan kepada masyarakat Padang Pariaman

ARTIKEL

Tahun ini Pemerintah Buka Lowongan Untuk Satu Juta Lebih PPPK

BERITA

Polsek Gringsing Berkomitmen Sosialisasikan Bahaya Radikalisme secara Berkelanjutan di Desa Ketanggan