Cilacap, Sinyalnews.com – Babinsa Koramil 07/ Maos Serda Tofik melaksanakan Pendampingan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa( BLT -DD). Bertempat di Balai Desa Maos kidul Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap, Senin (190623).
Adapun kecamatan Maos yang menerima jumlah 10 desa Sebanyak 432 warga kurang mampu, Kecamatan maos menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) periode Bulan 4,5 dan 6 tahun 2023 sebesar 900 ribu rupiah. Bantuan yang disalurkan di tiap Balai Desa dikecamstan Maos.
Sementara Babinsa Serda Tofik menjelaskan, pendampingan yang dilakukannya merupakan salah satu upaya agar bansos yang dikucurkan Pemerintah dapat tersalur tepat sasaran dan sesuai dengan target, sehingga benar-benar mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional. Selain itu, juga sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah Desa binaan Babinsa.”ucapnya
“Adapun BLT- DD bulan 4,5,6 tahun 2023 meliputi desa
1.Merenek 32 KPM jumlah 28.800.000
2. Kalijaran 57 KPM jumlah 51.300.000
3. Klapagada 25 KPM jumlah 22.500.000
4. Karangreja 33 KPM jumlah 29.700.000
5. Karangkemiri 28 KPM jumlah 25.200.000
6. GLempang 37 KPM Jumlah 33. 300.000
7. Panisihan 26 KPM jumlah 23.400.000
8.Maos lor 74 KPM jumlah 66.600.0000
9.Maos kidul 56 KPM jumlah 50.500.00
10. Karangrena 64 KPM
BLT berupa pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu ini untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, serta sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.”imbuhnya
Sementara Babinsa Serda Tofik menjelaskan, pendampingan yang dilakukannya merupakan salah satu upaya agar bansos yang dikucurkan Pemerintah dapat tersalur tepat sasaran dan sesuai dengan target, sehingga benar-benar mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional. Selain itu, juga sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah desa binaan Babinsa.
“Kita pastikan bantuan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar disalurkan sesuai dengan peraturan perundang-undagngan yang ada. Dan juga kami imbau agar para penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik, guna mencukupi kebutuhan makan sehari-hari,” pungkasnya.