PadangPanjang.Sinyalnews.com—Pagi belum sepenuhnya beranjak ketika denyut perdagangan mulai memenuhi ruas jalan di kawasan Pasar Tumpah Koto Baru, Senin (21/9/2026).
Pedagang menata dagangan. Pembeli bergerak dari satu lapak ke lapak lain. Kendaraan keluar-masuk membawa kebutuhan sehari-hari. Di antara kerumunan itu, arus lalu lintas perlahan menyempit.
Sebuah kendaraan berhenti. Pengendara lain mencoba mencari celah. Sepeda motor menyelip di antara mobil dan aktivitas jual beli. Di sisi jalan, barang dagangan mengambil sebagian ruang yang semestinya menjadi jalur kendaraan.
Di tengah situasi itulah polisi berdiri.
Personel Polres Padang Panjang turun langsung mengatur arus kendaraan, memantau pergerakan masyarakat, sekaligus memberikan imbauan agar aktivitas perdagangan tidak semakin menghambat lalu lintas.
Kehadiran aparat memang membuat arus kendaraan lebih terurai.
Namun, pemandangan itu sekaligus menghadirkan pertanyaan lama: sampai kapan persoalan Pasar Tumpah Koto Baru hanya diselesaikan dengan mengatur kendaraan ketika kemacetan terjadi?
Sebab, problem pasar tersebut bukan persoalan baru.
Sudah puluhan tahun kawasan ini berhadapan dengan persoalan yang hampir selalu berulang: aktivitas perdagangan bertemu dengan lalu lintas di ruang yang sama. Ketika volume kendaraan meningkat dan aktivitas pasar mencapai puncaknya, ruas jalan berubah menjadi ruang tawar-menawar, bongkar muat, parkir, sekaligus jalur pergerakan kendaraan.
Akibatnya, kemacetan bukan lagi kejadian yang mengejutkan. Ia seperti bagian dari rutinitas.
Polisi pun kembali hadir untuk mengurai simpul persoalan yang sama.
Polisi berada di garis depan
Dalam kegiatan preventif tersebut, personel Polres Padang Panjang melakukan pemantauan situasi lalu lintas dan pengaturan kendaraan di sekitar Pasar Tumpah Koto Baru.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Pengendara dan masyarakat juga diimbau menaati aturan lalu lintas, berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menghambat arus kendaraan.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. mengatakan, kehadiran personel merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap berjalan.
“Kehadiran personel di tengah aktivitas masyarakat merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib, sekaligus memastikan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tumpah Koto Baru tetap berjalan lancar,” ujar Wisnu.
Pernyataan itu menggambarkan fungsi kepolisian di lapangan: ketika ruang publik mulai tersumbat, polisi menjadi salah satu pihak pertama yang harus hadir untuk mengurai persoalan.
Tetapi polisi tentu tidak mungkin menjadi solusi tunggal bagi persoalan pasar yang telah berlangsung lama.
Kemacetan yang lebih besar dari sekadar kendaraan
Persoalan Pasar Tumpah Koto Baru pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang kendaraan yang menumpuk.
Di balik kemacetan terdapat persoalan yang lebih kompleks: bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat memperoleh ruang yang layak tanpa mengorbankan fungsi jalan sebagai jalur transportasi.
Pasar membutuhkan ruang.
Pedagang membutuhkan tempat berjualan.
Pembeli membutuhkan akses.
Kendaraan membutuhkan jalur.
Semua kepentingan itu bertemu di ruang yang sama.
Ketika tidak ada penataan yang mampu mempertemukan kepentingan tersebut secara permanen, maka polisi akhirnya menjadi “penjaga pintu” setiap kali kepadatan terjadi.
Pemandangan di lapangan menunjukkan betapa tipisnya batas antara aktivitas ekonomi rakyat dan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
Di satu sisi, pasar adalah denyut ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, jalan merupakan infrastruktur publik yang harus tetap berfungsi.
Persoalannya bukan memilih antara pasar atau jalan. Persoalannya adalah bagaimana keduanya dapat hidup berdampingan tanpa saling meniadakan.
Jangan berhenti pada pengaturan lalu lintas
Pengaturan polisi penting, tetapi sifatnya preventif dan situasional.
Polisi dapat mengurai antrean. Polisi dapat mengatur kendaraan. Polisi dapat mengingatkan pengendara dan pedagang.
Namun, ketika persoalan yang sama terus berulang selama bertahun-tahun, penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang lebih permanen dan lintas sektor.
Penataan pedagang, ruang parkir, titik bongkar muat, akses kendaraan, hingga pengaturan jam dan zona aktivitas pasar merupakan bagian dari persoalan yang membutuhkan kebijakan dan koordinasi pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait.
Tanpa pembenahan pada akar persoalan, kegiatan pengamanan lalu lintas berpotensi terus menjadi pekerjaan berulang.
Hari ini polisi mengurai kemacetan.
Besok persoalan yang sama bisa kembali muncul.
Pekan depan mungkin kembali sama.
Dan pasar tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Di situlah ironi Pasar Tumpah Koto Baru: aktivitas ekonominya terus hidup, tetapi persoalan tata ruang dan lalu lintasnya belum menemukan titik akhir.
Bagi masyarakat, pasar bukan sekadar tempat transaksi. Di sana ada mata pencaharian, kebutuhan rumah tangga dan kehidupan ekonomi yang terus bergerak.
Karena itu, menyelesaikan persoalan pasar bukan berarti mematikan aktivitas pedagang.
Justru sebaliknya, penataan yang baik semestinya membuat pedagang tetap bisa mencari nafkah, pembeli tetap nyaman berbelanja, dan kendaraan tetap dapat bergerak.
Kegiatan preventif Polres Padang Panjang pada Senin itu menjadi pengingat bahwa menjaga kelancaran lalu lintas bukan hanya perkara mengatur kendaraan.
Ada pekerjaan yang jauh lebih besar di belakangnya: menata ruang publik agar aktivitas ekonomi rakyat tidak harus selalu berhadapan dengan kemacetan.
Dan selama persoalan puluhan tahun itu belum menemukan solusi permanen, personel polisi akan tetap berdiri di tengah jalan,mengurai simpul yang sama, di pasar yang sama, dengan persoalan yang berulang.
Pasar tetap hidup. Polisi tetap berjaga. Tetapi pertanyaan besarnya masih sama: kapan persoalan Pasar Tumpah Koto Baru benar-benar dituntaskan?(paulhendri)














