Padang, Sinyalnews.com,- Camat Padang Utara Pagara SSTP, MM menegaskan tidak ada pungli pada proyek Bulan Bakti Gotong Royong Masyrakat di Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara seperti yang diberitakan akun Instagram Info-Padang, Senin 12 Juni 2023.
“Saya tegaskan, tidak ada pungli di pengerjaan pengecoran jalan gang Pratama RT 01 RW 13” ujar Camat. Saya sudah dapat laporan dari lurah dan stafnya, serta dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Tidak ada pungli di sana, lanjutnya.
Menurut Pagara, salah besar akun Instagram Info-padang yang sudah mengatakan ada pungli di sana.
Seperti diketahui, Kota Padang baru saja memulai kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat. Setiap kelurahan mengusulkan pisik proyek yang akan dikerjakan. Untuk kelurahan Ulak Karang Selatan, diusulkan pengecoran jalan gang Pratama yang terletak di RT 01 RW 13.
Dalam pengerjaan jalan tersebut, diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 45jt. Pemko hanya menganggarkan Rp 31jt. Artinya ada Rp 14jt yang harus dicari lewat swadaya masyarakat.
Akhirnya lurah menjalankan proposal kepada warga yang berada di Kelurahan Ulak Karang Selatan, agar ikut mensukseskan program BBRGM tersebut.
“Nah sekarang orang yang mengaku di pungli tersebut adalah anak kos yang tinggal di jalan tersebut. Ikut goro nggak, menyumbang nggak, sekarang mengaku pula tidak tau kalau jalan tersebut akan di cor, ini berarti dia sudah berbohong” ucap Camat.
Lagian kata Camat, Pak Marlim itu bukan orang kelurahan. Beliau wartawan yang sengaja datang untuk meliput kegiatan pengecoran jalan tersebut. “Dan beliau tidak punya kepentingan apa-apa di sana selain meliput” tuturnya.
Pagara mengatakan kalau dirinya sudah perintahkan lurah untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.” Kapan perlu laporkan kepada pihak berwajib. Jangan seenaknya saja bikin berita kalau belum tentu kebenarannya gimana” ujar Camat kesal.
Ketika dikasih tau kalau Marlim, yang namanya disebut dalam berita info-padang tersebut akan melaporkan kasus ini Polda Sumbar, Camat mengatakan sangat mendukung rencana tersebut. “Bagus kalau pak Marlim melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ini ke Polda Sumbar. Kita siap jadi saksi kalau di butuhkan” ujar Pagara, camat termuda Kota Padang ini.
(JS)














