Home / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 8 June 2023 - 13:50 WIB

Dari Laka Laut, Polda Jateng Ungkap TPPO 447 Orang Sebagai ABK Kapal

Sinyalnews.com- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali diungkap oleh jajaran Polda Jateng. Kali ini Polres Pemalang yang berhasil mengungkap kasus yang memakan korban hingga 447 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pemalang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum, Kabidhumas dan Kapolres Pemalang. Rabu, (7/6/2023).

Kapolda menyebut, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut yang dialami kapal asing berbendera China di Samudra Hindia, pada 16 Mei 2023 yang melibatkan ABK ilegal dari Indonesia.

Baca Juga :  H. Irwan Zuldani Resmi Tutup Pertandingan Angkat Berat Porprov XVI Sumbar 2026 di Kota Solok

“Saat itu ditemukan banyak calon awak kapal perikanan migran dari Indonesia, khususnya dari Brebes, Tegal, Tuban (Jawa Timur), dan Banjarnegara yang menjadi korban.

Hasilnya, Polres Pemalang kemudian mengamankan seorang tersangka AI (35), selaku Direktur Utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja Anak Buah Kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Lepas Mahasiswa KKN UIN IB Padang

Kapolda Jateng mengatakan, tersangka AI dikenakan pasal 2 dan atau pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Subsider pasal 84 huruf c Juncto pasal 72 huruf c Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolda Jateng.

Share :

Baca Juga

BERITA

Lurah Kurao Pagang : Saya Tidak Ada Berbuat Senonoh Seperti yang diberitakan

BERITA

Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP ikuti pameran UNP EXPO 2024, adanya perhatian langsung Rektor UNP.

BERITA

Mursalim Dilantik Jadi Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar

BERITA

Bakamla RI bersama 1.500 Personel Manuver Lapangan di Ambon 

HUKUM

Strong point pagi, Polsek Sekupang hadir melayani masyarakat. 

BERITA

Tutup Program Magang Dalam Negeri, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Investasi Penting agar Anak-Kemenakan Terserap oleh Dunia Kerja

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Safari Ramadhan Bersama Forkopincam Sampang

BUDAYA

Pencari kayu yang tenggelam di anak sungai pemali masih hilang, pencarian dihentikan