Home / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 8 June 2023 - 13:50 WIB

Dari Laka Laut, Polda Jateng Ungkap TPPO 447 Orang Sebagai ABK Kapal

Sinyalnews.com- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali diungkap oleh jajaran Polda Jateng. Kali ini Polres Pemalang yang berhasil mengungkap kasus yang memakan korban hingga 447 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pemalang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum, Kabidhumas dan Kapolres Pemalang. Rabu, (7/6/2023).

Kapolda menyebut, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut yang dialami kapal asing berbendera China di Samudra Hindia, pada 16 Mei 2023 yang melibatkan ABK ilegal dari Indonesia.

Baca Juga :  Kemarau Panjang, Polsek Patimuan dan PMI Cilacap Salurkan Air Bersih

“Saat itu ditemukan banyak calon awak kapal perikanan migran dari Indonesia, khususnya dari Brebes, Tegal, Tuban (Jawa Timur), dan Banjarnegara yang menjadi korban.

Hasilnya, Polres Pemalang kemudian mengamankan seorang tersangka AI (35), selaku Direktur Utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja Anak Buah Kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Hadiri Mini lokakarya Di PLKB Sampang  

Kapolda Jateng mengatakan, tersangka AI dikenakan pasal 2 dan atau pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Subsider pasal 84 huruf c Juncto pasal 72 huruf c Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolda Jateng.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Irjen TNI Lepas Satgas KONGA TNI MONUSCO 2024

BADAN NEGARA

KPU Sawahlunto Ajukan Dana Hibah Pilkada Sawahlunto Tahun 2024 Rp 13,6 Milyar

ARTIKEL

Pelihara Stamina Yang Prima, Remaja Rumah Singgah Lakukan Pembinaan Fisik

BERITA

Mantapkan Persiapan HUT TNI ke-78, Dandim 0305 Pasaman Gelar Rakor Bersama Pemda Dan Forkopimda Pasbar

BERITA

Ormas Pejabat Sumbar Galang Dana Bantu Korban Gempa Cianjur

BERITA

Perkuat Tali Silaturahmi Antar Anggota UKM Baitul Qur’an Adakan Daurah Al-Quran

BADAN NEGARA

Berturut-turut, Wako Fadly Amran Terima Penghargaan Nirwasita Tantra Dua Kategori

BERITA

Ini Kata Yessi Yudasmi Menanggapi Somasi dari Pengacara Rosenita