Home / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 8 June 2023 - 13:50 WIB

Dari Laka Laut, Polda Jateng Ungkap TPPO 447 Orang Sebagai ABK Kapal

Sinyalnews.com- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali diungkap oleh jajaran Polda Jateng. Kali ini Polres Pemalang yang berhasil mengungkap kasus yang memakan korban hingga 447 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pemalang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum, Kabidhumas dan Kapolres Pemalang. Rabu, (7/6/2023).

Kapolda menyebut, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut yang dialami kapal asing berbendera China di Samudra Hindia, pada 16 Mei 2023 yang melibatkan ABK ilegal dari Indonesia.

Baca Juga :  Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, S.H Terima PIN Emas Dari Kapolri

“Saat itu ditemukan banyak calon awak kapal perikanan migran dari Indonesia, khususnya dari Brebes, Tegal, Tuban (Jawa Timur), dan Banjarnegara yang menjadi korban.

Hasilnya, Polres Pemalang kemudian mengamankan seorang tersangka AI (35), selaku Direktur Utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja Anak Buah Kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Makadam Jalan Setapak

Kapolda Jateng mengatakan, tersangka AI dikenakan pasal 2 dan atau pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Subsider pasal 84 huruf c Juncto pasal 72 huruf c Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolda Jateng.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Berikan Bantuan Sembako Kepada Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Bulan ke 12 Desember Tahun 2023

BADAN NEGARA

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

BADAN NEGARA

Gaya Baru : Penyelundupan Narkoba Dengan Drone, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonzipur 5/ABW Berhasil Gagalkan Narkoba

BERITA

Apel Tiga Pilar Kecamatan Maos Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

DAERAH

2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

BERITA

SDN 12 ujung gading kecamatan lembah melintang mengadakan kegiatan Porseka tahun 2023-2024

BERITA

16 Desember 2022 Tiga Eks Petinggi Garuda Divonis Bersalah