Home / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 13:39 WIB

2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

PADANG PARIAMAN, SINYALNEWS.COM,- Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian mobil setelah buron selama 2 tahun. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/16/ll/2022/SPKT/Polsek Batang anai/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar Satreskrim Polres Padang Pariaman

. akhir nya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu.

Penangkapan pelaku yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu di pimpin oleh Kasat reskrim AKP Agustinus Pigai S.I.K di bantu Aiptu Hendri Haryono, Bripka Zal Putra, Brigadir Rizka HS, Briptu Govin KP, Briptu fandra A.P serta Bripda Ikrar efrinaldo pada hari sabtu tanggal 30 September 2023 sekira Pukul 20.15 WIB dan penagkapan tersebut di lakukan disebuah rumah di daerah Kayu Kalek RT 03 Rw 01 Padang Sarai Kec.Kotoh Tangah Kota Padang

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-77, Polres Batang Berikan Reward kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi

Penangkapan terhadap pelaku adalah atas dugaan Tltindak pidana pencurian sebuah mobil merk Xenia dan pelaku juga merupakan seorang resedivis pencurian sebanyak 2 Kali.

Pelaku berinisial REP sempat melarikan diri Ke daerah Bandung selama 1 Tahun 8 bulan dan pada hari sabtu tanggal 30 september 2023 sekira Pukul 19.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya pelaku sekarang sudah berada di wilayah kota Padang daerah Kayu Kalek, kemudian Tim langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada, dan sekira pukul 20,15 WIB pelaku berhasil di amankan oleh tim kemudian tim langsung membawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kemenag Sambut Instruktur Nasional: Terkait Monev Pelaksanaan Pokja MGMP dan KKG dilingkungan Madrasah

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui bahwasanya terlibat dalam tindak pidana pencurian sebuah mobil Xenia tersebut.

Share :

Baca Juga

BERITA

Viral 3 Perampok Sadis Sudah Ditangkap,Warganet Apresiasi Polisi  

ARTIKEL

FIK UNP Bahas Kerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan Komite Olahraga Nasional Provinsi Bengkulu

BADAN NEGARA

Danramil Cimanggu Hadiri Rakor Persiapan HUT RI Ke 78 Tingkat Kecamatan

BERITA

Divhumas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik

BERITA

Danrem 143/HO Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Sultra

BERITA

Menhan Prabowo Bicara di Rakernas Apeksi XVI 2023 Makassar, Tegaskan Pentingnya Hilirisasi

ARTIKEL

Mahyeldi-Vasko Bakal Gandeng Muhammadiyah Gerak Cepat Untuk Sumbar Idaman

ARTIKEL

Kilas Balik Soeharto, Pembubaran PKI dan Murkanya Presiden Soekarno