Home / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 13:39 WIB

2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

PADANG PARIAMAN, SINYALNEWS.COM,- Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian mobil setelah buron selama 2 tahun. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/16/ll/2022/SPKT/Polsek Batang anai/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar Satreskrim Polres Padang Pariaman

. akhir nya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu.

Penangkapan pelaku yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu di pimpin oleh Kasat reskrim AKP Agustinus Pigai S.I.K di bantu Aiptu Hendri Haryono, Bripka Zal Putra, Brigadir Rizka HS, Briptu Govin KP, Briptu fandra A.P serta Bripda Ikrar efrinaldo pada hari sabtu tanggal 30 September 2023 sekira Pukul 20.15 WIB dan penagkapan tersebut di lakukan disebuah rumah di daerah Kayu Kalek RT 03 Rw 01 Padang Sarai Kec.Kotoh Tangah Kota Padang

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret di Wonotunggal Berkat Kesigapan Warga

Penangkapan terhadap pelaku adalah atas dugaan Tltindak pidana pencurian sebuah mobil merk Xenia dan pelaku juga merupakan seorang resedivis pencurian sebanyak 2 Kali.

Pelaku berinisial REP sempat melarikan diri Ke daerah Bandung selama 1 Tahun 8 bulan dan pada hari sabtu tanggal 30 september 2023 sekira Pukul 19.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya pelaku sekarang sudah berada di wilayah kota Padang daerah Kayu Kalek, kemudian Tim langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada, dan sekira pukul 20,15 WIB pelaku berhasil di amankan oleh tim kemudian tim langsung membawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui bahwasanya terlibat dalam tindak pidana pencurian sebuah mobil Xenia tersebut.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pria di Cilacap Kedapatan Simpan Sabu, Tak Berkutik Saat Digeledah

BERITA

Akibat Kemarau Panjang, Desa Durenombo Terima Bantuan Toren dan Pompa Air

BERITA

Keindahan Desa Sagulubbek

DAERAH

Polsek Sekupang amankan kembali dua Pelaku Curanmor di Bawah Umur

BERITA

FOPI Kota Padang Juara Umum, Ja’far langsung berikan spirit atlet di Kolabora Eat, ini sebagai langkah buah hasil Pembinaan Petanque Kota Padang.

BERITA

Kapolres Fahri Bersama Jajaran Amankan Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Indramayu 

ARTIKEL

Lebih “Awal”, Polres Kebumen Gelar Latihan Dalmas serta Pengecekan Peralatan Pengamanan Pemilu 2024

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Gelar Bimtek Digital Marketing bagi Pelaku Usaha