Home / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 13:39 WIB

2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

PADANG PARIAMAN, SINYALNEWS.COM,- Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian mobil setelah buron selama 2 tahun. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/16/ll/2022/SPKT/Polsek Batang anai/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar Satreskrim Polres Padang Pariaman

. akhir nya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu.

Penangkapan pelaku yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang juga merupakan T.O OPS Jaran Kewilayahan 2023 di mana pelaku sendiri juga telah masuk DPO sejak 2022 lalu di pimpin oleh Kasat reskrim AKP Agustinus Pigai S.I.K di bantu Aiptu Hendri Haryono, Bripka Zal Putra, Brigadir Rizka HS, Briptu Govin KP, Briptu fandra A.P serta Bripda Ikrar efrinaldo pada hari sabtu tanggal 30 September 2023 sekira Pukul 20.15 WIB dan penagkapan tersebut di lakukan disebuah rumah di daerah Kayu Kalek RT 03 Rw 01 Padang Sarai Kec.Kotoh Tangah Kota Padang

Baca Juga :  Ratusan Pendidik PAUD Dimotivasi Jadi Guru Asyik Menyenangkan Dan Selalu Dirindukan

Penangkapan terhadap pelaku adalah atas dugaan Tltindak pidana pencurian sebuah mobil merk Xenia dan pelaku juga merupakan seorang resedivis pencurian sebanyak 2 Kali.

Pelaku berinisial REP sempat melarikan diri Ke daerah Bandung selama 1 Tahun 8 bulan dan pada hari sabtu tanggal 30 september 2023 sekira Pukul 19.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya pelaku sekarang sudah berada di wilayah kota Padang daerah Kayu Kalek, kemudian Tim langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku berada, dan sekira pukul 20,15 WIB pelaku berhasil di amankan oleh tim kemudian tim langsung membawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sampaikan SK TORA ke 8 di Sumbar, Gubernur Sumbar Pinta Petugas ATR/BPN Jemput Bola, Sertifikatkan Tanah yang Sudah ada SK TORA

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui bahwasanya terlibat dalam tindak pidana pencurian sebuah mobil Xenia tersebut.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dukungan Masyarakat Pessel terus Mengalir, OKFERIADI RASYID  Calon Bupati Pessel 2024 – 2029 Sebagai “ARAH BARU PESISIR SELATAN”

BERITA

Polling Political and Legal Institute : Rico Alviano Berpeluang Besar Duduk di Senayan  

ARTIKEL

Padang dan Bukittinggi Alami Deflasi

BADAN NEGARA

Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

ARTIKEL

Mardiansyah Serahkan Wakaf Al Quran Untuk Siswa SDN 02 

ARTIKEL

Rahman Althof Wisudawan Tahfidz SMAN 2 Padang

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

BERITA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Rapat Pleno Terbuka