Padang, Sinyalnews.com,- Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. Surat tertanggal 14 Maret dengan No : 510/0817/Dag/Perindag/III/2023 berisi 5 butir pesan yang harus di jalankan oleh Bupati dan Walikota.
Poin pertama melakukan pemantauan harga dan pasokan bahan pokok di pasar-pasar secara rutin dan intensif dalam rangka memonitor indikasi kelangkaan barang, sehingga dapat melakukan langkah-langkah antisipasi dan intervensi dengan efektif.
Poin kedua memetakan jalur distribusi. Selanjutnya melakukan kegiatan pasar murah atau bazar, melakukan sosialisasi konsumen cerdas dan melakukan pengawasan oleh SKPD terkait dan Satgas Pangan Daerah.
Menyikapi surat edaran gubernur tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat Novrial mengatakan siap menjalan instruksi gubernur tersebut. “Sebagai tindak lanjut dari edaran Gubernur tersebut, kami sebagai OPD terkait siap menjalankan isi dari surat edaran tersebut” ujar Novrial.
Untuk itu, Disperindag Sumbar akan menggelar pasar murah guna membantu masyarakat dalam hal ketersediaan sembako dengan harga murah. “Kita akan adakan pasar murah masing-masing 5 di kota Padang, satu di Kota Payakumbuh dan satu di Kab Sijunjung. Sedangkan Bazar seperti biasa akan kita gelar di halaman kantor Sudirman jalan Sudirman Padang. Sedangkan tanggal dan tempatnya menyusul” akhir Novrial
(Marlim)