Home / BERITA / HUKUM

Friday, 12 May 2023 - 17:28 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Cilacap di Tangkap Polisi

Cilacap, Sinyalnews.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (8/5/2023) malam.

Pelaku tersebut berinisial Y A (33) dan B (51) ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap dirumahnya yang terletak di Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan Kab Cilacap.

Y A dan B diamankan saat berada di dalam rumahnya sekitar pukul 21.00 wib. Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas termasuk beberapa plastik klip diduga berisi sabu.

Baca Juga :  Babinsa Ajangsana Ke Rumah Warga Desa Binaan

“Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita polisi dengan berat 13,3 gram,” beber Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. Rabu, 10 Mei 2023.

Gatot mengatakan Polresta Cilacap akan terus membasmi peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap. “jadi untuk pengedar maupun pengguna untuk berhenti memakai narkoba atau akan berakhir di dalam jeruji besi!” ujarnya

Baca Juga :  Polres Pasaman Barat Kembali Tanam 1.300 Bibit Pohon Bakau Untuk Cegah Abrasi Pantai

Tersangka Y A dan B saat ini telah diamankan dan ditahan di sel Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga Desa Gunung Jaya Resah Akibat Anjing Gila yang Makan Hewan Ternak

ARTIKEL

Kejagung Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Daging Sapi

BERITA

Peduli Dengan Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bersama Satgas Yonif 116 Laksanakan Pendampingan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Jila

BERITA

Dari Ruang Kajian, Meneguhkan Kembali Kemuliaan Perempuan

BERITA

Kreatif, Babinsa Berikan Motivasi Pembuatan Kripik Pare 

ARTIKEL

Dirjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah

BERITA

Kapolres Pekalongan Kota pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polres

BERITA

Pengabdian Tanpa Batas Jaga Keutuhan NKRI Satgas Yonif 122/TS Pos Kaliasin Gelar Patroli Patok MM 3 A Perbatasan RI-PNG