Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 11 May 2023 - 14:58 WIB

Dugaan Korupsi Pada penyediaan Benih Atau Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar 2021 : Kejati Sumbar Masih Mendalami 

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) hingga kini terus melakukan penyidikan terhadap, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, SH,MH, mengatakan, kasus tersebut masih jalan di kejaksaan.

“Saat ini telah diperiksa saksi-saksi, kurang lebih 99 orang saksi,”katanya, Kamis (11/5).

Disebutkannya, saksi yang diperiksa yaitu dari pihak dinas, penyedia dan kelompok tani penerima sapi dan juga meminta keterangan ahli diantaranya ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKP), ahli keuangan negara dan ahli yang terkait dalam kasus tersebut.

“Kami telah juga dilakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen,”tegas pria berdarah Sumatra Utara ini.

Tak hanya itu, tim penyidik saat ini juga telah memintakan perhitungan kerugian keuangan negara atau daerah kepada auditor internal di Kejaksaan.

Baca Juga :  Nihonggo Partner Jepang Fundation ucapkan" おめでとうございます" (Omedetou gozaimasu) Sense Imelda Fatmadewi,S.Hum

Saat disinggung tentang tersangka, ia menuturkan, hingga kini, Kejati Sumbar belum menetapkan tersangka, meski hampir satu tahun lebih kasus tersebut berjalan.

Dimana dalam berita sebelumnya, pada tahun 2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan pengadaan sapi dengan anggaran sebesar Rp35.017.340.000,untuk pengadaan sebanyak 2.082 ekor sapi betina bunting.

Dimana terdiri terdiri dari 1.572 ekor sapi lokal dan 510 sapi crossing, yang dituangkan ke dalam lima paket kontrak pekerjaan oleh empat perusahaan, yakni : CV. Putri Rafna Dewi dengan dua paket pekerjaan masing-masng untuk pengadaan sapi crossing paket satu dan pengadaan sapi local paket dua CV. Adyatma untuk pekerjaan pengadaan sapi crossing paket dua CV. Emir Darul Ehsan Dwiputra untuk pekerjaan pengadaan sapi lockal paket satu dan CV. Lembah Gumanti untuk pekerjaan pengadaan sapi local paket tiga.

Baca Juga :  Judi Togel Merek AJ Kebal Hukum di Wilkum Sunggal, Diduga Sudah Menantang Polisi

Bahwa dalam perkembangan pelaksanaan pekerjaannya, masing-masing penyedia kemudian melakukan addendum kontrak yang pada pokoknya melakukan perubahan spesifikasi teknis dari sapi betina bunting yang harus disediakan sehingga kemudian dilakukan penyesuaian harga terhadap penyediaan sapi betina tidak bunting serta adanya penambahan hari kerja antara 7 s/d 15 hari dari waktu yang ditetapkan di dalam kontrak awal.

Bahwa pengubahan spesifikasi teknis pada addendum kontrak tidak sejalan dengan nama kegiatan/mata Anggaran yang ada di DIPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 3.27.0.00.0.00.02.0000, untuk program 3.27.02 tentang program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian untuk kegiatan 3.27.02.1.07 tentang penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari provinsi lain untuk tahun Aanggaran 2021 yang tetap mencantumkan spesifikasi sapi betina (lokal atau crossing) dalam keadaan bunting.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pangdivif 2 Kostrad Turut Mengikuti Acara Latihan Posko Kogabwilhan II Pada Latihan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023

ARTIKEL

Rem Blong,Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi Di Cubadak Bungkuak

BERITA

Gubernur Mahyeldi Menilai Terpilih Menjadi Anggota Paskibraka adalah Sebuah Kehormatan

ARTIKEL

Dulang Medali Emas Sepatu Roda  Ceisya Nayyara Quincy Mengharumkan Kota Bukittinggi di Tingkat Nasional

ARTIKEL

Sembari Komsos, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Motivasi Peternak Ayam Di Wilayah Binaan

BERITA

Dinkes Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Baduta

ARTIKEL

Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK netralitas seluruh anggota polri selama Pemilu 2024

BERITA

Percepatan Validasi Data, Bupati Hamsuardi Lepas Tim Verifikasi dan TFL