Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 11 August 2023 - 15:03 WIB

Partai PKP Lengkapi Berkas Pengajuan Pemberhentian Dan PAW Tiga Anggota DPRD Sawahlunto 

SAWAHLUNTO, SINYALNEWS.com,- Ketua Partai Keadilan Persatuan Kota Sawahlunto Adrizal mengingatkan pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto agar menindaklanjuti berkas pengajuan pemberhentian anggota partai politik sekaligus pengjuan pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan partainya terhadap tiga anggota DPRD Sawahlunto sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Adrizal menjelaskan bahwa dalam pasal 100 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengajuan pemberhentian anggota DPRD diajukan oleh pimpinan partai politik, dalam hal ini yaitu Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan Persatuan. Adapun tiga anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Fraksi PKPI atau PKP yang diberhentikan partainya adalah :

1. Eka Wahyu Ketua DPRD Kota Sawahlunto

2. Masril Anggota DPRD Kota Sawahlunto

3. Masrisal Anggota DPRD Kota Sawahlunto

“Paling lama 7 hari terhitung sejak diterimanya usul pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 huruf b maka pimpinan DPRD kabupaten kota menyampaikan usul pemberhentian anggota DPRD kabupaten kota kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui bupati atau walikota untuk memperoleh peresmian pemberhentian,” tulis Adrizal dalam pesan singkatnya kepada wartawan sinyalnews.com, Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga :  Telah dilaksanakan Musyawarah Nagari (MUSYNA) Perencanaan Pembangunan Nagari Ujung Gading Tahun 2024, diselenggarakan di Aula Kantor Nagari Ujung Gading

Lebih jauh dijelaskanya, bahwa dalam PP 12 Tahun 2018 itu disebutkan apabila setelah 7 hari pimpinan DPRD kota tidak mengusulkan pemberhentian anggota DPRD kabupaten kota kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat maka sekretaris DPRD kabupaten kota melaporkan proses pemberhentian anggota DPRD kabupaten kota kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui bupati atau walikota.

Sekretaris Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan Persatuan Armando kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Jumat, 11 Agustus 2023. Kedatangan Armando sekaitan dengan melengkapi berkas pengajuan pemberhentian anggota partai politik sekaligus pengajuan pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan partainya terhadap tiga anggota DPRD Sawahlunto.

Kedatangan saya untuk melengkapi berkas berupa SK Kemenkumhan tentang AD ART partai PKP yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya. Selain itu saya juga menyerahkan SK dari Kemenkumham terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Propinsi dan Dewan Pimpinan Kota Partai PKP, ujar Armando.

Armando menjelaskan bahwa kedatangannya hanya mengantarkan surat yang dilayangkan oleh pengurus pusat partainya ke DPRD Sawahlunto.

Baca Juga :  Dr. Alfroki Martha pimpin DPD KBRT Kota Padang, Berbuat Untuk Anak Kemenakan Menuju Generasi Z

” Saya hanya mengantarkan surat, bukan saya yang membuat surat kepengurusan ini,” katanya.

Armando juga menjelaskan bahwa pengajuan PAW dari PKP tidak mengganggu pencalegkannya saat ini sebagai peserta pemilu tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bahkan, jika seadainya ia harus memilih antara PAW dan Pencalegkannya di PKB maka dia akan memilih membatalkan PAW dan tetap lanjut sebagai caleg di PKB di pemilu 2024.

” Sejauh ini tidak ada masalah tentang pencalegkan saya di PKB oleh KPU. Seadainya nanti dipermasalahkan oleh KPU maka saya akan pilih batal PAW dan lanjut sebagai caleg di PKB, ” tegas Armando.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendri sepertinya tidak mau bola panas surat pengajuan PAW ini berhenti ditangannya. Ia mengatakan, Senin 7 Agustus 2023 bahwa surat pengajuan PAW dari PKP itu belum ia terima dan sampai ke mejanya. Namun dikatakannya, ia telah mengetahui bagian umum sekretariat telah menerima surat tersebut.

” Belum sampai ke meja Saya. Kalau ada tentunya nanti saya akan berkonsultasi dengan pihak Gubernur,” jawab Dedi Syahendri

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polda Jateng Gelar FGD, Bahas Pemanfaatan AI untuk Kerja Komunikasi Polisi

BERITA

Sekda Ungkap Sejumlah Upaya Pemprov Sumbar untuk Sukseskan Pemilu 2024

BERITA

Hampir Bersamaan, Dua Warga Kuwarasan Ditemukan Meninggal di Tempat Umum  

BADAN NEGARA

Dua Atlet Paralayang Tersangkut di Perbukitan Pantai Air Manis

ARTIKEL

Kasum TNI Tandatangani Berita Acara Komitmen RB TNI Tahun 2024

BERITA

Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Peresmian Sekretariat Dekranasda di Papua

BERITA

Panen Raya Padi dengan Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pasaman Barat.

BERITA

Raih Juara 1 Pada Ajang Penyuluh Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Rapiun Harumkan Kemenag Kota Padang