Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 11 August 2023 - 15:03 WIB

Partai PKP Lengkapi Berkas Pengajuan Pemberhentian Dan PAW Tiga Anggota DPRD Sawahlunto 

SAWAHLUNTO, SINYALNEWS.com,- Ketua Partai Keadilan Persatuan Kota Sawahlunto Adrizal mengingatkan pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto agar menindaklanjuti berkas pengajuan pemberhentian anggota partai politik sekaligus pengjuan pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan partainya terhadap tiga anggota DPRD Sawahlunto sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Adrizal menjelaskan bahwa dalam pasal 100 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengajuan pemberhentian anggota DPRD diajukan oleh pimpinan partai politik, dalam hal ini yaitu Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan Persatuan. Adapun tiga anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Fraksi PKPI atau PKP yang diberhentikan partainya adalah :

1. Eka Wahyu Ketua DPRD Kota Sawahlunto

2. Masril Anggota DPRD Kota Sawahlunto

3. Masrisal Anggota DPRD Kota Sawahlunto

“Paling lama 7 hari terhitung sejak diterimanya usul pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 huruf b maka pimpinan DPRD kabupaten kota menyampaikan usul pemberhentian anggota DPRD kabupaten kota kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui bupati atau walikota untuk memperoleh peresmian pemberhentian,” tulis Adrizal dalam pesan singkatnya kepada wartawan sinyalnews.com, Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kunci Keberhasilan Warga dan Satgas TMMD Kodim Cilacap

Lebih jauh dijelaskanya, bahwa dalam PP 12 Tahun 2018 itu disebutkan apabila setelah 7 hari pimpinan DPRD kota tidak mengusulkan pemberhentian anggota DPRD kabupaten kota kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat maka sekretaris DPRD kabupaten kota melaporkan proses pemberhentian anggota DPRD kabupaten kota kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui bupati atau walikota.

Sekretaris Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan Persatuan Armando kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Jumat, 11 Agustus 2023. Kedatangan Armando sekaitan dengan melengkapi berkas pengajuan pemberhentian anggota partai politik sekaligus pengajuan pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan partainya terhadap tiga anggota DPRD Sawahlunto.

Kedatangan saya untuk melengkapi berkas berupa SK Kemenkumhan tentang AD ART partai PKP yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya. Selain itu saya juga menyerahkan SK dari Kemenkumham terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Propinsi dan Dewan Pimpinan Kota Partai PKP, ujar Armando.

Armando menjelaskan bahwa kedatangannya hanya mengantarkan surat yang dilayangkan oleh pengurus pusat partainya ke DPRD Sawahlunto.

Baca Juga :  Dari Ruang Kelas ke Masa Depan Bangsa Jejak Guru, Harapan Indonesia

” Saya hanya mengantarkan surat, bukan saya yang membuat surat kepengurusan ini,” katanya.

Armando juga menjelaskan bahwa pengajuan PAW dari PKP tidak mengganggu pencalegkannya saat ini sebagai peserta pemilu tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bahkan, jika seadainya ia harus memilih antara PAW dan Pencalegkannya di PKB maka dia akan memilih membatalkan PAW dan tetap lanjut sebagai caleg di PKB di pemilu 2024.

” Sejauh ini tidak ada masalah tentang pencalegkan saya di PKB oleh KPU. Seadainya nanti dipermasalahkan oleh KPU maka saya akan pilih batal PAW dan lanjut sebagai caleg di PKB, ” tegas Armando.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendri sepertinya tidak mau bola panas surat pengajuan PAW ini berhenti ditangannya. Ia mengatakan, Senin 7 Agustus 2023 bahwa surat pengajuan PAW dari PKP itu belum ia terima dan sampai ke mejanya. Namun dikatakannya, ia telah mengetahui bagian umum sekretariat telah menerima surat tersebut.

” Belum sampai ke meja Saya. Kalau ada tentunya nanti saya akan berkonsultasi dengan pihak Gubernur,” jawab Dedi Syahendri

Share :

Baca Juga

BERITA

Besok Gubernur Mahyeldi Lantik Ekos Albar Menjadi Wakil Walikota Padang

BERITA

Kodim 0304/Agam Bersama Masyarakat Mengejar Target Pembangunan RTLH

BERITA

Ditjen Pas sambangi Lapas Bukittinggi, ini yang ditemukan

ARTIKEL

Kadai Mak Cik Masakan Padang Pasar Senen Wisata Kuliner Yang Tepat

BERITA

Bulan Syawal Banyak Calon Pengantin Mulai Urus Persyaratan ke KUA

ARTIKEL

Pengurus IKKT Cabang 10 Puspen TNI mengikuti kegiatan Bakti Sosial Dharma Pertiwi secara daring

BERITA

Wawako Sidak ke Lapangan, Tekankan Inovasi ASN dan Penggunaan Transportasi Kota Tiap Rabu

BERITA

Sertu Raidi Menghadiri Undangan Sosialisasi Pelatihan Budidaya Ternak Bebek Di Karangasem