Home / BERITA

Monday, 20 March 2023 - 12:55 WIB

Baru Bebas pada Bulan Desember 2022 , GD Kembali Masuk ke Penjara Gara-gara Narkotika

Kebumen, Sinyalnews.com- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Salah seorang pemuda inisial GD (40) warga Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 saat berada di rumahnya.

“Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan,” jelas Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Patroli Dan Komsos Dengan Pedagang Sayur Keliling

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka,” jelas Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.

Penuturan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Dia juga pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba.

Baca Juga :  Ketum PP BKS PGI GMKI Firman Jaya Daeli Bertemu Pengurus Cabang Surabaya, Bahas Persiapan Pelantikan Kepengurusan Baru

GD yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata belum jera dari ketergantungannya dengan narkoba.

Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Oleh penyidik ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling banyak delapan milyar rupiah.

 

Nasx.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sub Satgas Pemberantasan Penyelundupan TNI: Tim F1QR Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

ARTIKEL

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Resmi Buka Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2024

BERITA

HJK ke-234, Padang Panjang Sejahtera dan Berkelanjutan

ARTIKEL

Bulan Ramadhan 1446H, Momentum Memperbaiki Diri dan Meningkatkan Kebermanfaatan

BERITA

Polri Sosialisasikan Imbauan WFH dan Sekolah Online, Demi Sukseskan Penyelenggaraan KTT G20

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Kupas Tuntas Moderasi Beragama Pada Dialog Tokoh Fungsional Antar Lintas Agama Kota Padang Tahun 2024

BADAN NEGARA

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

BERITA

International Women Day 2023, Jurnalis Perempuan Asah Kemampuan Kelola Instagram