Home / BERITA

Monday, 20 March 2023 - 12:55 WIB

Baru Bebas pada Bulan Desember 2022 , GD Kembali Masuk ke Penjara Gara-gara Narkotika

Kebumen, Sinyalnews.com- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Salah seorang pemuda inisial GD (40) warga Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 saat berada di rumahnya.

“Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan,” jelas Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga :  Polres Bintan Tanam Ribuan Bibit Pohon Mangrove di Pantai Lahoa

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka,” jelas Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.

Penuturan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Dia juga pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba.

Baca Juga :  Panglima TNI Membuka Secara Resmi Aksi Bersih Pantai, Wujud Nyata TNI Peduli Lingkungan

GD yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata belum jera dari ketergantungannya dengan narkoba.

Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Oleh penyidik ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling banyak delapan milyar rupiah.

 

Nasx.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan 1000 HPK Di Balaidesa Karangjati

BERITA

Rekomendasi DPRD Menggema: Kenaikan Tarif PDAM Diminta Ditunda Demi Redam Jeritan Warga

ARTIKEL

DLH Kota Padang Pangkas Pohon Pelindung di Pekarangan SMPN 8 Padang

ARTIKEL

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

ARTIKEL

Panglima TNI Tinjau Gudang Munisi Yang Terbakar

ARTIKEL

Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Satgas Yonif 126/KC Adakan Bakti Kesehatan di Mindiptana

ARTIKEL

Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga saat lakukan Komsos

ARTIKEL

Satgas Yonif 126/KC Bantu Pemakaman Guru Honorer Inspiratif di Kombut