Home / BERITA

Monday, 20 March 2023 - 12:55 WIB

Baru Bebas pada Bulan Desember 2022 , GD Kembali Masuk ke Penjara Gara-gara Narkotika

Kebumen, Sinyalnews.com- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Salah seorang pemuda inisial GD (40) warga Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 saat berada di rumahnya.

“Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan,” jelas Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga :  Miko Kamal: Seharusnya Penyelenggara Layanan Publik Malu Kepada Rakyat

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka,” jelas Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.

Penuturan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Dia juga pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba.

Baca Juga :  Basarnas Cilacap Kembali Selenggarakan Pelatihan Medical First Responder (MFR) Bagi Potensi SAR

GD yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata belum jera dari ketergantungannya dengan narkoba.

Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Oleh penyidik ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling banyak delapan milyar rupiah.

 

Nasx.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Usai Divisum, Korban Rudapaksa oleh Gurunya Minta Didampingi LSM Trinusa Batang

ARTIKEL

UNP dan LKAAM Sumbar Gelar Islamic Fair 2025 Sebagai Wujud Syi’ar Peradaban Islam

ARTIKEL

Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

BADAN NEGARA

Bersama Pemerintah Daerah, Babinsa Cimanggu Terus Upayakan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Yang Terdampak Kekeringan

ARTIKEL

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

ARTIKEL

Komnas HAM RI Sebut Terima Hampir 5000 Aduan Pertahun

BERITA

Raih Medali Emas, Rahul Lolos Jadi Atlet Silat Binaan Pemko Padang

ARTIKEL

Miliki Izin Eksplorasi, PT Bakapindo Sudah Melakukan Operasi Produksi