Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 15 March 2023 - 21:29 WIB

Terkait Perda RZWP3K, Dinas DKP Sumbar Minta Percepatan Penanganan

Mentawai, Sinyalnews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) atau biasa di kenal dengan Tata Ruang Laut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Dr. Ir. Desniarti, MM disela-sela aktivitasnya pada media ini Rabu (15/03).

Ditambahkan Desniarti bahwa dalam hal ini, pada pengelolaan dan pengembangan daerah pesisir pantai di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tata ruang darat dikenal dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sedangkan untuk Tata Ruang Laut dikenal dengan RZWP3K.

Baca Juga :  Disela Kesibukannya, Irwan Zuldani Sempatkan Olah Raga Pagi Bersama Warga

Dijelaskan, RZWP3K telah diperdakan melalui Perda no.2 tahun 2018 dan menjadi dasar dalam pelaksanaan izin lokasi perairan yang diterbitkan oleh Gubernur.

“Untuk itu, Pasca terbitnya undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kewenangan dalam penerbitan Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (sebelumnya disebut Izin Lokasi)”, terang Desniarti.

Ditariknya ke Pusat (Menteri Kelautan dan Perikanan) tidak lagi berada di Gubernur. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai turunan dr PP 21 Tahun 2021 mengatur tata cara pengurusan PKKPRL.

Baca Juga :  Persiapan Peringatan HUT RI ke-78, Pemkab Pasbar Gelar Rapat Pembentukan Panitia 

‘Dalam hal ini, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang sebagai salah satu UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di Padang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi dan percepatan pelaksanaan perizinan PKKPRL ini terkhusus untuk “, tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sisi Utara Alun-Alun Kota Pekalongan Dibuka Untuk Umum pada Juli 2024

BUMN

Kadisperindag Sumbar Terima Audensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan

BERITA

Pemkab Batang Tampilkan Pusaka Kebesaran Dalam Kirab Budaya HUT ke-57

ARTIKEL

Satgas Yonzipur 5/ABW : Aksi Sehat Untuk Negeri Gelar Pengobatan Gratis

BERITA

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Polsek Tulis Bagikan Takjil ke Pengendara

DAERAH

Kepala Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Buat Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang

BADAN NEGARA

Sidak PT.Bakapindo Tim Gabungan, Temukan Izin Ganda Objek yang Sama

BERITA

Perumda PSM Padang Beritikad Baik Bayarkan Utang ke WH8