Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 15 March 2023 - 21:29 WIB

Terkait Perda RZWP3K, Dinas DKP Sumbar Minta Percepatan Penanganan

Mentawai, Sinyalnews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) atau biasa di kenal dengan Tata Ruang Laut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Dr. Ir. Desniarti, MM disela-sela aktivitasnya pada media ini Rabu (15/03).

Ditambahkan Desniarti bahwa dalam hal ini, pada pengelolaan dan pengembangan daerah pesisir pantai di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tata ruang darat dikenal dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sedangkan untuk Tata Ruang Laut dikenal dengan RZWP3K.

Baca Juga :  Prajurit TNI Dari Satgas MTF Unifil  Ikuti Beirut Marathon 2025

Dijelaskan, RZWP3K telah diperdakan melalui Perda no.2 tahun 2018 dan menjadi dasar dalam pelaksanaan izin lokasi perairan yang diterbitkan oleh Gubernur.

“Untuk itu, Pasca terbitnya undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kewenangan dalam penerbitan Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (sebelumnya disebut Izin Lokasi)”, terang Desniarti.

Ditariknya ke Pusat (Menteri Kelautan dan Perikanan) tidak lagi berada di Gubernur. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai turunan dr PP 21 Tahun 2021 mengatur tata cara pengurusan PKKPRL.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra berharap Jangan Sampai ada kepentingan politik Terkait Polemik PT Aqua

‘Dalam hal ini, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang sebagai salah satu UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di Padang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi dan percepatan pelaksanaan perizinan PKKPRL ini terkhusus untuk “, tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Urgensi Piagam PBB dalam Islam di Muktamar Internasional Fikih Peradaban

ARTIKEL

Memanas, Pengrus DPC, Caleg, dan simpatisan Partai Gelora Kota Padang mendeklarasikan diri mendukung Hendri Septa – Hidayat sebagai Calon Wlikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024 – 2029

BERITA

Upaya Positif Polres Bogor Mengurai Kepadatan Arus Lalu Lintas Lebaran 2023

ARTIKEL

HUT Karang Taruna ke-64: Karang Taruna Lubuk Kilangan Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar untuk Pelajar dan Pemuda

BERITA

Nihonggo Partner Jepang Fundation ucapkan” おめでとうございます” (Omedetou gozaimasu) Sense Imelda Fatmadewi,S.Hum

ARTIKEL

Pangkogabwilhan II Cek Langsung Kesiapan Batalyon Komposit PRCPB Kodam XIV/Hsn

BERITA

Dinilai Arogan, PMII Kota Batam Minta Kapolri & Kapolda Kepri Copot Kasat Intelkam Polresta Barelang

BERITA

Sidang Paripurna DPRD Bersama Bupati Pasaman Barat Susun RAPBD Tahun 2024