Home / BUMN / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 28 March 2023 - 15:15 WIB

Kadisperindag Sumbar Terima Audensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan

Padang, Sinyalnews.com,- Sumatera Barat sebagai daerah penyumbang ekspor gambir terbesar di Indonesia yang mencapai 80%, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan sebagian besar petaninya.

Diperlukan regulasi khusus guna revitalisasi tata kelola gambir, percepatan hilirisasi dan pengaturan harga yang memihak pada petani.

Hal ini terungkap saat audiensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan (APG Pessel) dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Novrial di ruang kerja Kadisperindag jalan Aur no 1 Padang, Jumat (24/3/2023).

Kepada Kadisperindag, Ketua APG Syahril menyampaikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian, pertama, masih terkendalanya percepatan hilirisasi industri gambir.

Bahkan sudah terjadi hulurisasi produksi gambir dengan dijualnya daun gambir oleh petani kepada Pengusaha Gambir.

Kedua, perlunya pengaturan tata niaga atau perdagangan gambir yang terindikasi sudah masuk dalam kategori Monopoli dan Kartel. Ketiga, Peningkatan kualitas produksi.

Keempat, belum ditetapkannya harga Dasar, yang sesuai dengan nilai nominal jerih payah Petani dan tidak memenuhi besarnya biaya kebutuhan dasar, sesuai dengan kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kelima, tidak adanya harga transaksi yang berdasarkan fluktuasi harga pasar gambir dunia. Karena gambir merupakan komoditi ekspor, maka harga transaksi gambir harus mengikuti perkembangan harga gambir di pasar dunia.

Baca Juga :  Dianugerahi Piagam Penghargaan Literasi, Ini Ungkupan Kepala Kantor

Penetapan harga dasar dan harga transaksi ini penting, karena selama ini harga gambir dipasaran Sumatera Barat, ditetapkan secara sepihak oleh para eksportir atau pengusaha produk gambir dan pengumpul atau toke. “Sehingga selama 10 tahun terakhir ini rata-rata harga gambir hanya berkisar Rp18.000 sampai Rp30.000 perkilogram,” kata Asril.

Selain itu, untuk mendukung semua program diatas, APG Pessel juga meminta agar segera diterbitkan regulasi khusus di Sumatera Barat, sebagai provinsi dengan jumlah ekspor gambir terbesar nasional, terkait tata niaga gambir.

“Perlu ada MOU, antara pemerintah, pengusaha dan petani. Sehingga perjanjian jual beli nanti tidak lagi melalui toke tapi sudah melalui asosiasi petani gambir, kita harapkan seperti itu. Sehingga koperasi dengan eksportir sudah business to business,” lanjut Syahril.

Kadisperindag Novrial mengapresiasi APG Pessel yang telah proaktif memberikan masukan pada pemerintah yang prihatin terhadap kondisi petani gambir di Sumbar. Novrial berjanji akan menindaklanjuti masukan dari asosiasi petani gambir tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar saya mengucapkan terimakasih atas masukan-masukan yang sangat berharga. Hal ini memang telah lama menjadi keprihatinan kita juga.” ujar Novrial.

“Kedepan kita berharap kendali perniagaan gambir bisa dikendalikan secara lebih baik demi kesejahteraan para petani kita. Apalagi keinginan ini muncul dari petani itu sendiri untuk percepatan hilirisasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Delapan Saksi Diperiksa Kejagung

Dalam kesempatan tersebut, Novrial menghimbau agar petani gambir tidak menjual daun gambir, akan tetapi dalam bentuk gambir. Kemudian petani diminta agar memanfaatkan tekhnologi tepat guna dalam pengolahan produksi gambir.

Selanjutnya kata Novrial, pihaknya akan mengadakan Bimtek tentang pengolahan gambir, agar para petani gambir paham tentang cara memproduksi gambir dengan tekhnologi tepat guna.

“Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK dari Kementrian Perindustrian sebesar Rp 13 miliyar untuk pembangunan gedung dan peralatan pengolahan gambir di Surantih Pessel.” ungkap Novrial.

Terakhir Novrial mengatakan, APG bisa memanfaatkan SRG, agar ketika produksi gambir melimpah dan harga anjlok, petani bisa menyimpan gambir miliknya di gudang-gudang yang sudah disediakan oleh pemerintah. “Untuk pelaku eksport, bisa memanfaatkan Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Disperindag Sumbar untuk tepat pengujian gambir yang akan di eksport.” akhir Novrial.

Hadir dalam audensi tersebut, Kabid PKTN Disperindag Sumbar Yuldhi Dharma Putra, Kabid Perdagangan Ridonald dan Kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang Guswardi.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

ARTIKEL

Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Sawahan
putri hijab

ARTIKEL

Siswi MTsN 1 Padang Menuju Grand Final HPN Nasional di Jakarta

BERITA

Cukupi Kebutuhan Pangan di Daerah Perbatasan, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembangkan Lahan Tidur

BERITA

Sebanyak 21 Tim Pemuda se-Nagari Koto Tuo Ikuti Liga Sepak Bola Tingkat Nagari, Irvan: Ini Akan Menjadi Event Tahunan

BERITA

Danrem Wijayakusuma Irup Penyerahan Simbol Infanteri dan Lepas Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Etape Pertama

ARTIKEL

Arisan IBAP Suku Jambak Sungai Sapih berjalan Lancar, Berikut Penjelasan dan Harapan Darman MTC

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tekankan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa