Home / BUMN / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 28 March 2023 - 15:15 WIB

Kadisperindag Sumbar Terima Audensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan

Padang, Sinyalnews.com,- Sumatera Barat sebagai daerah penyumbang ekspor gambir terbesar di Indonesia yang mencapai 80%, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan sebagian besar petaninya.

Diperlukan regulasi khusus guna revitalisasi tata kelola gambir, percepatan hilirisasi dan pengaturan harga yang memihak pada petani.

Hal ini terungkap saat audiensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan (APG Pessel) dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Novrial di ruang kerja Kadisperindag jalan Aur no 1 Padang, Jumat (24/3/2023).

Kepada Kadisperindag, Ketua APG Syahril menyampaikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian, pertama, masih terkendalanya percepatan hilirisasi industri gambir.

Bahkan sudah terjadi hulurisasi produksi gambir dengan dijualnya daun gambir oleh petani kepada Pengusaha Gambir.

Kedua, perlunya pengaturan tata niaga atau perdagangan gambir yang terindikasi sudah masuk dalam kategori Monopoli dan Kartel. Ketiga, Peningkatan kualitas produksi.

Keempat, belum ditetapkannya harga Dasar, yang sesuai dengan nilai nominal jerih payah Petani dan tidak memenuhi besarnya biaya kebutuhan dasar, sesuai dengan kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kelima, tidak adanya harga transaksi yang berdasarkan fluktuasi harga pasar gambir dunia. Karena gambir merupakan komoditi ekspor, maka harga transaksi gambir harus mengikuti perkembangan harga gambir di pasar dunia.

Baca Juga :  Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu 2024

Penetapan harga dasar dan harga transaksi ini penting, karena selama ini harga gambir dipasaran Sumatera Barat, ditetapkan secara sepihak oleh para eksportir atau pengusaha produk gambir dan pengumpul atau toke. “Sehingga selama 10 tahun terakhir ini rata-rata harga gambir hanya berkisar Rp18.000 sampai Rp30.000 perkilogram,” kata Asril.

Selain itu, untuk mendukung semua program diatas, APG Pessel juga meminta agar segera diterbitkan regulasi khusus di Sumatera Barat, sebagai provinsi dengan jumlah ekspor gambir terbesar nasional, terkait tata niaga gambir.

“Perlu ada MOU, antara pemerintah, pengusaha dan petani. Sehingga perjanjian jual beli nanti tidak lagi melalui toke tapi sudah melalui asosiasi petani gambir, kita harapkan seperti itu. Sehingga koperasi dengan eksportir sudah business to business,” lanjut Syahril.

Kadisperindag Novrial mengapresiasi APG Pessel yang telah proaktif memberikan masukan pada pemerintah yang prihatin terhadap kondisi petani gambir di Sumbar. Novrial berjanji akan menindaklanjuti masukan dari asosiasi petani gambir tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar saya mengucapkan terimakasih atas masukan-masukan yang sangat berharga. Hal ini memang telah lama menjadi keprihatinan kita juga.” ujar Novrial.

“Kedepan kita berharap kendali perniagaan gambir bisa dikendalikan secara lebih baik demi kesejahteraan para petani kita. Apalagi keinginan ini muncul dari petani itu sendiri untuk percepatan hilirisasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Peserta Pelatihan, BLK Gelar Servis Motor Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Novrial menghimbau agar petani gambir tidak menjual daun gambir, akan tetapi dalam bentuk gambir. Kemudian petani diminta agar memanfaatkan tekhnologi tepat guna dalam pengolahan produksi gambir.

Selanjutnya kata Novrial, pihaknya akan mengadakan Bimtek tentang pengolahan gambir, agar para petani gambir paham tentang cara memproduksi gambir dengan tekhnologi tepat guna.

“Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK dari Kementrian Perindustrian sebesar Rp 13 miliyar untuk pembangunan gedung dan peralatan pengolahan gambir di Surantih Pessel.” ungkap Novrial.

Terakhir Novrial mengatakan, APG bisa memanfaatkan SRG, agar ketika produksi gambir melimpah dan harga anjlok, petani bisa menyimpan gambir miliknya di gudang-gudang yang sudah disediakan oleh pemerintah. “Untuk pelaku eksport, bisa memanfaatkan Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Disperindag Sumbar untuk tepat pengujian gambir yang akan di eksport.” akhir Novrial.

Hadir dalam audensi tersebut, Kabid PKTN Disperindag Sumbar Yuldhi Dharma Putra, Kabid Perdagangan Ridonald dan Kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang Guswardi.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota PadangĀ 

ARTIKEL

Ditandai Dengan Pemukulan Tambua oleh Gubernur Sumbar Sumarak Ramadhan 1444 H Resmi di Mulai

ARTIKEL

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

BADAN NEGARA

Kapolres Pekalongan Salurkan 45 ribu Liter Air Bersih Bantu Warganya yang Terdampak Kekeringan

BERITA

Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

ARTIKEL

Kapolsek, Kompol Afrino, SH, MH Pimpin Pemotongan Hewan Qurban di Polsek Koto Tangah

ARTIKEL

Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI

BERITA

Akhirnya Kepala Basarnas ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK