Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 12 March 2023 - 20:18 WIB

Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar   

Padang, Sinyalnews.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli pengawasan terhadap para pedagang yang melanggarPerda di sejumlah titik di Kota Padang, Jumat (10/3/2023).

Dalam pengawasan, Satpol PP Padang masih menemukan PKL berjualan memakai fasilitas umum. Salah satunya di depan Kantor Pos, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang.

“Kita sangat sayangkan fasum masih dipakai untuk berjualan. Padahal mereka tau kalau tidak diperbolehkan berjualan di fasum,” kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Baca Juga :  Rayakan HPN 2023 dengan berbagi

Dalam pengawasan, petugas melakukan tindakan secara persuasif yakni dengan memberikan teguran kepada PKL yang rata-rata memakai gerobak bermotor yang berjualan di atas trotoar.

“Petugas meminta PKL agar berjualan di tempat yang seharusnya, bukan di atas fasilitas umum,” ucap Mursalim.

Menurut Mursalim, pengawasan terhadap PKL yang melanggar Perda terus rutin dilaksanakan setiap hari agar Kota Padang tertib, bersih, indah dan nyaman.

Baca Juga :  Aklamasi Mahdelmi dan Ambisi Merebut Tahta Politik Padang Panjang

Untuk itu, Mursalim mengimbau kepada PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi-lokasi yang terlarang dan mencari lokasi yang tidak melanggar Perda.

“Kami tidak melarang PKL untuk berjualan. Kami hanya minta supaya tidak berjualan di fasum. Carilah lokasi-lokasi yang tidak melanggar,” tuturnya.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bimtek IKM Guru PAI Kupas Tuntas Kurikulum Merdeka

BERITA

Gubernur Mahyeldi Ikut Gerak Jalan dan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

ARTIKEL

Koramil 1710-07/Mapurujaya Kembali Bagikan Takjil Buka Puasa Ramadhan Untuk Pengguna Jalan

ARTIKEL

Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

ARTIKEL

Pelatihan Bulutangkis di Kota Padang Tingkatkan Keterampilan Pelatih melalui Program Kemitraan Masyarakat

ARTIKEL

Lestarikan Budaya Kebersamaan, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Warga Gotong-Royong Karya Bhakti di Puncak Jaya

ARTIKEL

Pemberian SK Pembagi Air dan Petugas Makam Desa Karangjati Dihadiri Babinsa

BERITA

KPU Sumbar Gelar Apel Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bermartabat Tahun 2024