Kepala Daerah Jangan Harapkan Untung Saja dari Bank Nagari, Ayo Awasi dan Save: Inilah Alasannya!

Padang.Sinyalnews.com – JIKA* hanya mengharapkan dividen (Pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki) dari Bank Nagari dan tidak mengawasinya secara ketat serta intensif, maka diprediksi Kepala Daerah (KaDa) di Sumbar akan kecolongan.

Diskusi penulis dengan Ir. Indrawan, selaku Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) KOAD di Kota Padang, beberapa bulan silam, mensinyalir adanya keadaan yang tidak baik terjadi pada Bank Nagari, jika sedari kini tidak ditanggulangi.

Berbagai kasus dan kemungkinan kejahatan yang bisa saja terjadi pada Bank Nagari, diantaranya adalah fraud; adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian.

Baca Juga :  Inkanas Bukittinggi Ujian Kenaikan Tingkat, Jon Edwar : Lahirkan Karateka Berkualitas dan Berprestasi

Masyarakat awam, tentu tidak akan melek dengan fraud. Sebab, kejahatan fraud pada Bank sangat rapi dan bisa dikatakan permainan tingkat tinggi. Hanya para ahli perbankan dan ekonomi, yang dapat melihat hal itu

Apalagi, PT. Bank Nagari adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), yang mana saham-saham dominannya berasal dari pemerintah daerah di Sumbar, apabila tindak tanduk kejahatan pada Bank Nagari terjadi dan itu artinya dapat merugikan negara, yang akhirnya bermuara ke Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Kita tidak hanya bicara muara kasus itu saja, hal ini hanya akan sangat merepotkan KaDa di Sumbar kedepannya. Apa salahnya mengawasi Bank Nagari sedari kini, karena mencegah-lebih baik dari pada mengobati.

Baca Juga :  Tinggalkan OPM, Minanggeng Murib Cium Merah Putih dan Bersumpah Setia pada NKRI

Belum lagi, kemungkinan adanya pemakaian keuangan yang diluar batas dan kendali, biasanya disebut dana ‘taktis’ di Bank Nagari, yakni dana yang siap pakai dan dapat dipakai dalam hal-hal tertentu. Namun, dana tersebut juga dapat disinyalir mengalir ke kantong-kantong yang tidak tepat.

Maka, kalau tidak sedari kini mengawasi Bank Nagari, alhasil Sumbar dan masyarakatnya suatu saat akan melakukan; Salam Gigit Jari. (*)

*). Oleh: *Rico AU Dato Panglima*/ Direktur Eksekutif POLEGINS (Political and Legal Institute)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Seorang Siswa SMK Tenggelam di Batang Kuranji

BERITA

Koramil 07/Maos Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan Sampang Cilacap

ARTIKEL

Kombes Basya Akpol 96 Resmi menjadi KaroOps Polda Jateng

BERITA

M.Nur di Daulat sebagai Ketua Ranting Partai Nasdem Kelurahan Tabiang Banda Gading

BADAN NEGARA

Bakar Rumput Ilalang di Sawah, Lansia Ditemukan Meninggal

ARTIKEL

Momen Kejutan Dari TNI Untuk Wakil Gubernur Militer Perancis

BADAN NEGARA

Dianugerahi Piagam Penghargaan Literasi, Ini Ungkupan Kepala Kantor

BERITA

Kapolres Pekalongan Cek Kelengkapan Personil Bhabinkamtibmas