Solok, Sinyalnews.com,- Sejumlah ninik mamak mengutuk pemilihan Ketua kan yg dilakukan oleh wali nagari Alahan panjang. Lebih dari separoh ninik mamak yang ada di Kerapatan Adat Nagari Alahan Panjang tidak setuju dengan tindakan yg dilakukan oleh walinagari, karena menurut beberapa ninik mamak “pemilihan itu penuh dengan rekayasa dan kepalsuan.
“Kami tidak setuju dan tidak mengakui kepengurusan yang dibentuk oleh Walinagari ini” ujar Syamsuardi Dt, Rajo Intan salah seorang anggota yang lama.
Menurut Dt Rajo Intan, masa kepengurusan yang lama belum berakhir. Jadi tidak alasan bagi Walinagari untuk membentuk kepengurusan yang baru, katanya.
Menurut Agistin Dt, Ampang Basa, ada beberapa hal yang menyebabkan Ketua KAN bisa diganti, masa jabatan habis, mengundurkan diri atau tidak sesuai atau melanggar Adat Salingka Nagari. “Diluar itu tidak alasan bagi pihak lain untuk mengganti kepengurusan KAN” ujar Dt, Ampang Basa.
Lain lagi kata Azwir Labai Sati, pemilihan pengurus KAN ini kental aroma politiknya. “Sebentar lagi kan mau pemilu, jadi beberapa tokoh sengaja bermanufer untuk meraup suara sebanyak-banyak” ujar Azwir Labai. Buktinya ada salah seorang anggota dewan yang masih aktif, ikut duduk dalam kepengurusan yang baru ini sebagai Dewan Adat dan Syara’ bersama mantan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi.
Contohnya lagi, orang yang jadi panitia langsung menunjuk calon ketua KAN dan anehnya lagi justru si panitia yang menjadi ketua KAN. “Sedangkan yang menjadi ketua KAN yang baru ini orang yang belum pernah duduk di Balai Adat dan dilewakan di Kerapatan Adat Nagari”ujar Azwir Labai Sati.
Diantara 14 ninik mamak yang diduduk di Kerapatan Adat, ada 9 orang ninik mamak yang mengemukakan tidak setuju dengan pemilihan Ketua KAN yg dilakukan oleh Walinagari : 1. Syamsuardi Dt Rajo Intan,2.Irdam Ilyas Dt Bijo Sari Dirajo,3.Syafrudin Kali Bandaro,4.Basrizal Rajo Nan Kayo,5.Adwil Adam B E Tunggang Gagah,6.Samsul Bahri Rajo Sakoto,7.Azwir Labai Sati,8.Agistin Dt Ampang Basa.
(Mardi)