Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK / SINYAL HIKMAH

Friday, 24 February 2023 - 19:18 WIB

3 Terduga Kasus Korupsi Rehabilitasi Panjat Tebing ” Sempat Mangkir ,Akhirnya SW DiTahan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang. Sinyalnews.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inisial SW (51) kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019.

akhirnya ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang ,Jumat (siang. Penahanan dilakukan, setelah SW sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelum ditahan, SW yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019., ini menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di ruang penyidik.

Diruang Penyidik SW yang didampingi penasehat hukumnya Alkasiah, SH selaku penasehat hukum tersangka SW
mengaku dalam keadaan kurang sehat pada penyidik , Pihak kejaksaan membawa RSUD Padang Panjang setelah melalui pemeriksaan dokter RSUD ,dan dokter menyatakan pasien dalam keadaan sehat walafiat .

Baca Juga :  Sadis! Demi Uang, Adik Kandung Nekat Kuras ATM Kakak Hingga Rp17 Juta

Setelah dinyatakan sehat oleh dokter dan kembali ke kantor Kejaksaan , ia langsung digiring keluar ruangan dengan mengenakan rompi oranye. SW yang saat itu didampingi oleh penasehat hukum dan penyidik, langsung masuk ke mobil tahanan yang telah terparkir di depan Kejari Padang Panjang

SW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB,Kota Padang Panjang Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan sebagai titipan jaksa .,

“Kita memeriksa tersangka atas nama SW Kemarin sempat tidak hadir. Setelah diperiksa, di BAP dan beliau sehat dan kita tahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang, Antoni Wijaya, SH, MH,

Baca Juga :  RANG KOTO BARALEK GADANG Penjamuan Batagak Penghulu Koto, Prof.Dr.H.Fauzi Bahar,M.Si Dt.Nan Sati

Dijelaskannya, penahanan tersangka S selaku PPK yang juga sebagai ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang dihadiri tim dari Kejari Padang Panjang terdiri dari Kasi Pidsus, Quarta Fitraza, SH. ST. MH, Bertha Ningsih, SH (penyidik), Selmadera S.H (Penyidik), Andrile Firsa, SH, MH (penyidik) dan turut dihadiri 9 orang dari staf Pidsus dan Pengamanan Intelijen.

Seperti pemberitaan sebelumnya dimedia ini Kamis (16/2/2023) pekan lalu, Kejari Padang Panjang telah melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka, yakni inisial SH (34) selaku wiraswasta dan konsultan dan AS (45) selaku konsultan perencana yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan (Phi)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar

BERITA

Bolqis Tewas Mengenaskan (Diduga dianiaya Secara Keji)

BERITA

Danramil 14/Cimanggu Hadiri Pembentukan Lembaga Adat Desa Panimbang

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bantu Masyarakat Tanam Padi

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Undangan Purna Widya Pratama Kelas IX SMPN 3 Maos

BERITA

AKP Afrino SH, MH : Di Tunggul Hitam, Balita Usia 3 Tahun Hilang di Depan Rumah yang sedang Banjir

ARTIKEL

TNI Berduka: Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Munisi

ARTIKEL

Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga saat lakukan Komsos