Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK / SINYAL HIKMAH

Friday, 24 February 2023 - 19:18 WIB

3 Terduga Kasus Korupsi Rehabilitasi Panjat Tebing ” Sempat Mangkir ,Akhirnya SW DiTahan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang. Sinyalnews.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inisial SW (51) kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019.

akhirnya ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang ,Jumat (siang. Penahanan dilakukan, setelah SW sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelum ditahan, SW yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019., ini menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di ruang penyidik.

Diruang Penyidik SW yang didampingi penasehat hukumnya Alkasiah, SH selaku penasehat hukum tersangka SW
mengaku dalam keadaan kurang sehat pada penyidik , Pihak kejaksaan membawa RSUD Padang Panjang setelah melalui pemeriksaan dokter RSUD ,dan dokter menyatakan pasien dalam keadaan sehat walafiat .

Baca Juga :  Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Setelah dinyatakan sehat oleh dokter dan kembali ke kantor Kejaksaan , ia langsung digiring keluar ruangan dengan mengenakan rompi oranye. SW yang saat itu didampingi oleh penasehat hukum dan penyidik, langsung masuk ke mobil tahanan yang telah terparkir di depan Kejari Padang Panjang

SW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB,Kota Padang Panjang Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan sebagai titipan jaksa .,

“Kita memeriksa tersangka atas nama SW Kemarin sempat tidak hadir. Setelah diperiksa, di BAP dan beliau sehat dan kita tahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang, Antoni Wijaya, SH, MH,

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh Dan Kesehatan, Personil Koramil 07/ Maos laksanakan Jalan Sehat

Dijelaskannya, penahanan tersangka S selaku PPK yang juga sebagai ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang dihadiri tim dari Kejari Padang Panjang terdiri dari Kasi Pidsus, Quarta Fitraza, SH. ST. MH, Bertha Ningsih, SH (penyidik), Selmadera S.H (Penyidik), Andrile Firsa, SH, MH (penyidik) dan turut dihadiri 9 orang dari staf Pidsus dan Pengamanan Intelijen.

Seperti pemberitaan sebelumnya dimedia ini Kamis (16/2/2023) pekan lalu, Kejari Padang Panjang telah melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka, yakni inisial SH (34) selaku wiraswasta dan konsultan dan AS (45) selaku konsultan perencana yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan (Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hari Lanjut Usia Nasional ke 27 Kecamatan Maos Adakan Senam diPasar Pahing

ARTIKEL

Gustami Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun

HUKUM

Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim

BERITA

Polda Jateng selidiki dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten: Penyelidikan sejak bulan April 2023

ARTIKEL

Malam ini, Debat Pamungkas Paslon Calon Walikota Dan Calon Wakil Walikota Kota Padang Panjang 

ARTIKEL

Negara Malaysia, Mengirim Delegasi Terbanyak di IMLF-3

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang, Lepas Kafilah MQK Kota Padang Perwakilan Sumatera Barat Berlaga Ditingkat Nasional

ARTIKEL

PH Warga Durian: Selama Ini Aktivitas PT. Bakapindo Ilegal Berselimut CV. Bukit Raya