Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 24 November 2023 - 20:14 WIB

Polda Jateng selidiki dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten: Penyelidikan sejak bulan April 2023

Semarang,Sinyalnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu : Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi.

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif122/TS Ciptakan Hubungan Harmonis Melalui Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” katanya.

Meskipun 13 orang yang di ambil keterangan nya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Irwan Pebrianto Resmi Nyatakan Maju Caleg DPRD Kota Padang dari Partai Ummat

” Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,” ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,”

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA

Waketum II PSTI Sumbar Tutup Secara Resmi Penataran Pelatih Sepak Takraw se Sumbar

ARTIKEL

Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga

ARTIKEL

Dukung  Misi Kemanusian Palestina, Hercules C130J Tiba Di Jordania 

BERITA

Gubernur Mahyeldi Ikut Gerak Jalan dan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Warga Pasca Operasi Katarak

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Hadiri Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara

BERITA

Kapuspen TNI Hadiri  Yogyakarta Royal Orchestra “Konser Hari Penegakan Kedaulatan Negara”