Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 18 July 2023 - 00:34 WIB

Gustami Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun

Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Gustami Hidayat mengadakan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kantor Lurah Mata Air Kec Padang Selatan Kota Padang, Senin (17/7/2023).

Sosialisasi terselenggara atas dana pokir Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat, dan akan berlangsung selama dua hari dari 17-18 Juli 2023.

Gustami Hidayat menyampaikan, Perda 7/2021 ini diharapkan memberi perlindungan bagi anak dan perempuan di Ranah Minang.

“Agar perempuan mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan deskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas politisi partai PKS ini.

Baca Juga :  Tim SAR Ditpolairud Polda Sumbar Berhasil Selamatkan Nelayan Korban Perahu Terbalik dihantam Gelombang

Pada kegiatan yang digelar di aula kantor Lurah Mata Air ini, Gustami Hidayat mengatakan, saat ini pengawasan tersebut terus dilakukan melalui Dinas, UPTD, lembaga-lembaga terkait, dan komunitas yang sudah ada.

“Memang masih perlu dikaji lebih lanjut tentang peran serta seluruh lapisan masyarakat terhadap pemberdayaan perempuan dan parlindungan anak, mamun yang jelas, kita berusaha untuk melindungi semua anak. Kita sudah punya rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan takut pulang ke rumah,” ujar Gustami Hidayat.

Lebih lanjut Gustami Hidayat menyampaikan meski sudah ada sejak 2021, sosialisasi Perda No 7/2021 harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluaskan materi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan

“Sosialisasi Perda ini harus terus dilakukan kepada perempuan agar mereka mengetahui apa saja yang dapat meningkatkan peran dan kualitas mereka. Dan yang juga penting, mereka dapat memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ini yang harus dipahami oleh perempuan,” kata Ketua PTMSI Sumbar ini.

“Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, setidaknya seminimal mungkin,” tegasnya.

Sosialisasi Dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan Kelompok organisasi Wanita se kecamatan Padang Selatan.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Gema Takbir Satgas Kizi TNI Konga di Bumi Afrika

BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Baitul Aziz RSUD Achmad Mochtar, Gubernur Mahyeldi Sebut Masjid sebagai Pusat Penyegaran Psikologis

ARTIKEL

Polda Jateng Siap Kawal Peringatan May Day Secara Humanis

BERITA

Pastikan Anggotanya Berikan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat, Kapolres Pekalongan Cek Tempat Pelayanan Publik

ARTIKEL

Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukandi :siap mengawal hasil Musrenbangcam kecamatan Pondok Suguh tahun anggaran 2023 dan rencana 2024

BERITA

Api di Malam Ramadan: Kepanikan di Tanah Bato, Harapan di Serambi Masjid

BERITA

Kejati Sumbar Launching Restorative Justice Plus ‘ Rajo Labiah’ Asnawi: Restoratif Berkeadilan, Berikan Tersangka Keterampilan dan Tidak Lagi Mengulangi Perbuatannya

ARTIKEL

Ciptakan Generasi Padang Madani : Kemenag Kota Padang dan RRI Jalin Kerjasama.