Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 18 July 2023 - 00:34 WIB

Gustami Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun

Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Gustami Hidayat mengadakan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kantor Lurah Mata Air Kec Padang Selatan Kota Padang, Senin (17/7/2023).

Sosialisasi terselenggara atas dana pokir Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat, dan akan berlangsung selama dua hari dari 17-18 Juli 2023.

Gustami Hidayat menyampaikan, Perda 7/2021 ini diharapkan memberi perlindungan bagi anak dan perempuan di Ranah Minang.

“Agar perempuan mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan deskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas politisi partai PKS ini.

Baca Juga :  KRI SIM-367 dan KRI Brawijaya-320 Laksanakan Passex di Laut Mediterania

Pada kegiatan yang digelar di aula kantor Lurah Mata Air ini, Gustami Hidayat mengatakan, saat ini pengawasan tersebut terus dilakukan melalui Dinas, UPTD, lembaga-lembaga terkait, dan komunitas yang sudah ada.

“Memang masih perlu dikaji lebih lanjut tentang peran serta seluruh lapisan masyarakat terhadap pemberdayaan perempuan dan parlindungan anak, mamun yang jelas, kita berusaha untuk melindungi semua anak. Kita sudah punya rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan takut pulang ke rumah,” ujar Gustami Hidayat.

Lebih lanjut Gustami Hidayat menyampaikan meski sudah ada sejak 2021, sosialisasi Perda No 7/2021 harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluaskan materi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Hadirkan Diskusi Publik dan P5RA di Peringati Hardiknas 2025

“Sosialisasi Perda ini harus terus dilakukan kepada perempuan agar mereka mengetahui apa saja yang dapat meningkatkan peran dan kualitas mereka. Dan yang juga penting, mereka dapat memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ini yang harus dipahami oleh perempuan,” kata Ketua PTMSI Sumbar ini.

“Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, setidaknya seminimal mungkin,” tegasnya.

Sosialisasi Dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan Kelompok organisasi Wanita se kecamatan Padang Selatan.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ketua Komite SMAN 5 Padang : Banyak Orang Tua, Guru dan Masyarakat Mengeluhkan Prilaku Kepsek Mengatakan “Dirinya Ring 1 Gubernur”

BADAN NEGARA

PANGKOOPSUD II SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA SATUAN TERBAIK DAN PERSONEL BERPRESTASI

BERITA

ALARM Indonesia Terbitkan Piagam Penghargaan Rokok Ilegal Manchester

BERITA

Polres Batang Gelar Jumat Curhat Bersama Pokdarwis di Objek Wisata Pantai Safari Beach Jateng, Kota Batang  

BERITA

Inilah Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Selumbung Dengan Adanya TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

BERITA

Kapolresta Cilacap Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pulau Nusakambangan

BERITA

Menjaga Ekosistem Dan Lestarikan Lingkungan, Polres Pasaman Barat Tanam 1.900 Batang Bibit Pohon

BERITA

Kankemenag Kota Padang Salurkan Dana Zakat ASN