Home / Berita / Hukum

Sunday, 1 January 2023 - 13:40 WIB

Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar : Kejari Padang Kantongi Sejumlah Saksi

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Padang terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd. Fatria, yang didampingi kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum,Kasi Pidana Khusus, Kasi Barang Bukti, Kasubag Pembinaan dan jajarannya, mengatakan telah ada saksi yang diperiksa.

 

“Saat ini sebanyak 40 an orang yang dipanggil dengan status sebagai saksi, termasuk juga ahli,” katanya saat melakukan hasil capain kinerjanya selama satu tahun, Jumat (30/12) kemaren.

 

Selain itu, Kajari Padang  juga menyebutkan saat ini, pihaknya masih menunggu perhitungan dari BPKP. Meskipun demikian hingga kini, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

 

“Untuk saat ini belum ada tersangka, karena kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP dan juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut,”ujarnya.

 

Tak hanya itu, Kajari Padang juga, menuturkan, kasus narkotika sepanjang tahun 2022, sangat tinggi yaitu 481 kasus dari Januari hingga Desember 2022.

Baca Juga :  *Temui Perantau Minang Kota Palu, Gubernur Mahyeldi Bicara Tentang Muruah Sumbar*

 

“Jumlah kasus narkotika dalam setahun angkanya sangat tinggi. Kami menghimbau kepada orang tua, agar selalu awasi anak-anaknya di rumah jangan sampai mereka menjadi korban dari barang haram tersebut,”ujar orang nomor satu di wilayah Kejari Padang.

 

Disebutkannya, dalam setahun ini, Kejari Padang, terdapat dua perkara yang dilakukan restorative justice (RJ).

 

“Dimana perkara adalah pencurian. Kejari Padang sangat selektif dalam RJ ini, karena banyak syarat yang harus dipenuhi untuk itu kita hati hati,”imbuhnya.

 

Pria asal Bukittinggi ini menuturkan, selama 2022 perkara tindak pidana umum terdapat 1132 perkara, hingga kepada tahap II.

 

“Berbagai macam kasus pada perkara tindak pidana umum. Dimana perkara tersebut mulai dari Polda,Polres dan Polsek se Kota Padang. Dan 903 orang dieksekusi,” imbuhnya.

 

Dikatakannya, terdapat 317 pengembalian barang bukti, 581 pemusnahan barang bukti.

 

Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, juga memaparkan capaian kinerja di bidang Datun.

Baca Juga :  Tidak Sah Sebagai Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar Justru Lantik Pengurus IKWI Tanpa Musprov, Iva Idroes Ketuanya

 

“Capaian kinerja bidang Datun di Kejari Padang, telah berhasil membantu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dalam penagihan dengan

pencapaian penagihan tunggakan

iuran sebesar Rp. 1.282.962.693,”ungkapnya.

 

Sementara dibidang intelijen, selama 2022 terdapat empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), satu posko pemilu, satu kegiatan penerangan hukum, dan dua kegiatan jaksa menyapa. Sedangkan bidang pembinaan terdapat

Realisasi Target Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) pada Kejari  Padang 2022 melebihi target yang telah direncanakan untuk tahun 2022 sebesar 777,8 %, dengan total target PNBP Tahun 2022,

sebesar Rp 385.103.840,- dan Total Realisasi Pada Tahun 2022 Sebesar Rp. 2.995.483.146.

 

Sedangkan dibidang Barang Bukti  sepanjang 2022 sebanyak 317 perkara pengembalian barang bukti, 581 pemusnahan barang bukti dari berbagai macam perkara.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Koramil 1715-01 Oksibil dan Koramil 1715-03 Kurima Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Karya Bhakti Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61

Badan Negara

Dua Putra Terbaik Kuranji Bertemu Dalam Silaturahmi Yang Hangat

Badan Negara

Babinsa Sertu Tofik Laksanakan Komsos Dengan Desa Binaan

Berita

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

Berita

Resmi Dibuka, Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng di Polres Pekalongan Diikuti 48 Peserta

Berita

Kapolda Jateng Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Bantuan Sosial di Wilayah Pekalongan yang Dilanda Kekeringan

Berita

Kepala SMAN 12 Padang Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Sinyalnews.com 

Badan Negara

Gustami Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun