Home / BERITA

Friday, 3 February 2023 - 19:29 WIB

DiTetapkan 64 KPM Penerima BLT DD Saat Musyawarah Desa Khusus

Cilacap –  Pemerintah Desa Karangrena Kecamatan Maos  menetapkan 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023. Penetapan ini merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Karangrena, Jumat  (03/02/2023)

 

Kegiatan yang di hadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota  , Babinsa , Babinkamtibnas , Pendamping Desa ,Ketua RT RW se Desa Karangrena serta Perangkat Desa Karangrena.

 

Angaran Desa di  tahun 2023  untuk  BLT DD  25 % dan Desa Karangrena ada 64 KPM/ orang yang mendapat bantuan BLT DD tersebut.

 

“Di Mohon kepada ketua RT RW agar memberikan pemahaman pengertian kepada warganya sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, Bantuan ini sudah di atur oleh peraturan yang berlaku dan  menyasar kepada kemiskinan yang ekstrim”. Ucap Kades

Baca Juga :  Apel gelar Ops Mantap Brata (OMB) Candi 2023 Polda Jateng Siap Amankan Tahapan Pemilu 2023/2024

 

“Mari bersama – sama kita saling bekerjasama dan bergandeng tangan membangun Desa Karangrena lebih maju, makmur dan  sejahtera.” Imbuhnya

 

Anggaran dana  Desa  masih di salurkan sampe tahun ini 2023, Untuk anggaran dana Desa untuk BLT DD 25 %, Dana Desa juga di gunakan untuk penanganan Stunting ,Ketahanan pangan ,Pembangunan Desa dan lain lain.

Baca Juga :  Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cek Prasasti Tugu TMMD Ke-121

 

Dikesempata yang sama , Serma Eko selaku Babinsa setempat juga menyampaikan bahwa penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai penghapusan kemiskinan ekstrim ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku.

 

“Penghapusan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional  yang dimaksud serta  diamanatkan pada Inpres nomor 4 tahun 2022, permendes PDTT nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201 tahun 2022. Penetapan penerima BLT melalui Musdesus ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku.” Pungkasnya

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pencurian Getah Karet di Jeruklegi, Seorang Warga Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Bulan

ARTIKEL

PKM UNP : LAKSANAKAN PEMBERDAYAAN KESEHATAN LANSIA KEL ANDURING KOTA PADANG

ARTIKEL

Ambil Formulir Balon Wako Padang di DPC Gerindra Padang, Desrio Putra : Siap Melawan Siapa pun di Pilwakot Padang

ARTIKEL

Ketua Dekranasda Sumbar Buka Rakor Lembaga Pembina Prov dengan Kab/kota tahun 2023

BERITA

Peran Satlinmas Dalam Penanggulangan Bencana di Kota Padang

BERITA

Tepat di Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0613/Ciamis Tradisikan 63 Anggotanya Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat

ARTIKEL

SLB Etnik Kreatif Nusantara Gelar Kegiatan P5 Berbasis Kearifan Lokal Budaya dengan tema Kearifan Lokal tentang Kesenian, Makanan dan Minuman Khas Daerah, Artefak, Budaya, Cerita Rakyat dan Tradisi

BERITA

Kunjungi Dispupa Optimalkan Indeks Literasi