Cilacap – Pemerintah Desa Karangrena Kecamatan Maos menetapkan 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023. Penetapan ini merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Karangrena, Jumat (03/02/2023)
Kegiatan yang di hadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota , Babinsa , Babinkamtibnas , Pendamping Desa ,Ketua RT RW se Desa Karangrena serta Perangkat Desa Karangrena.
Angaran Desa di tahun 2023 untuk BLT DD 25 % dan Desa Karangrena ada 64 KPM/ orang yang mendapat bantuan BLT DD tersebut.
“Di Mohon kepada ketua RT RW agar memberikan pemahaman pengertian kepada warganya sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, Bantuan ini sudah di atur oleh peraturan yang berlaku dan menyasar kepada kemiskinan yang ekstrim”. Ucap Kades
“Mari bersama – sama kita saling bekerjasama dan bergandeng tangan membangun Desa Karangrena lebih maju, makmur dan sejahtera.” Imbuhnya
Anggaran dana Desa masih di salurkan sampe tahun ini 2023, Untuk anggaran dana Desa untuk BLT DD 25 %, Dana Desa juga di gunakan untuk penanganan Stunting ,Ketahanan pangan ,Pembangunan Desa dan lain lain.
Dikesempata yang sama , Serma Eko selaku Babinsa setempat juga menyampaikan bahwa penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai penghapusan kemiskinan ekstrim ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku.
“Penghapusan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional yang dimaksud serta diamanatkan pada Inpres nomor 4 tahun 2022, permendes PDTT nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201 tahun 2022. Penetapan penerima BLT melalui Musdesus ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku.” Pungkasnya