Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

SEMARANG, Sinyalnews.com – Polda Jateng meminta warga Jawa Tengah waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di media sosial. Kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023)

Kabidhumas mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi

“Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” kata dia

Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.

“Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” ungkapnya

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tambah Kabidhumas

Baca Juga :  Dubes Turki Tawarkan Sejumlah Kerjasama Kepada Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi : Akan Kita Tindaklanjuti Dalam Waktu Dekat

Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

“Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.

“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” tegasnya

Share :

Baca Juga

SEPAK BOLA

Dandim 0703/Cilacap Lepas Pemberangkatan Peserta Seleksi Calon Tamtama PK Gelombang I TA 2025

BERITA

Workshop AMIN – Gerakan Rakyat Perubahan dihadiri Wawako Bukittinggi, Buya H Marfendi

BADAN NEGARA

Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban

BERITA

Ratusan Pendidik PAUD Dimotivasi Jadi Guru Asyik Menyenangkan Dan Selalu Dirindukan

ARTIKEL

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap Edarkan 22 Gram Sabu di Jeruklegi Cilacap

ARTIKEL

Demi Prestasi, Kankemanag Padang Semangati Peserta TC IV MTQ

BERITA

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

ARTIKEL

Babinsa Pendampingan Ketahanan Pangan Petani Desa Paketingan