Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

SEMARANG, Sinyalnews.com – Polda Jateng meminta warga Jawa Tengah waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di media sosial. Kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023)

Kabidhumas mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Balai Kota Padang Dipercantik dengan Taman Digital

“Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” kata dia

Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.

“Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” ungkapnya

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tambah Kabidhumas

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 Digelar, Wakapolres Pekalongan Tekankan Hal Ini

Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

“Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.

“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” tegasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Nunggak Utang Rp 457 Juta, Aset Perumda PSM Padang Bakal Dieksekusi

BERITA

Parlianment PNG (PNG), Meminta PBB Untuk Memeriksa KPK RI, Atas Pelanggaran HAM Terhadap Lukas Enembe

BERITA

Wakapolres Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering Seberat 12 Kilogram

BADAN NEGARA

Genjot Pembayaran Digital, BI Sumbar Gelar Festival Ekonomi Syariah dan Ekonomi Digital

ARTIKEL

Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital

ARTIKEL

Pasar Murah Natal dan Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Camat Padang Utara

ARTIKEL

Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cek Prasasti Tugu TMMD Ke-121

BERITA

Zahrul Rabain Hakim Agung RI, Ketua Alumni Fakultas Hukum UMSB