Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

SEMARANG, Sinyalnews.com – Polda Jateng meminta warga Jawa Tengah waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di media sosial. Kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023)

Kabidhumas mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Patroli dan Pelayanan Kesehatan Terhadap Personel OMB LK bentuk dukungan Subsatgas Dokkes sukses kan Pemilu 2024

“Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” kata dia

Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.

“Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” ungkapnya

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tambah Kabidhumas

Baca Juga :  Lebih Mudah dan Praktis, BPSJ Kota Pekalongan Produksi Jamu Kapsul

Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

“Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.

“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” tegasnya

Share :

Baca Juga

DAERAH

Protokol Gubernur Riau Tewas Kecelakaan Sepulang Acara di Bengkalis

SEPAK BOLA

Pakai Listrik 66 kWh Sebulan, Tagihan Capai Rp 239.307. Andri : PLN Batam Harus Peka Kebutuhan Listrik Masyarakat

ARTIKEL

Jalan Kaki Ke KPU Diiringi Ratusan Kader, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

ARTIKEL

Penandatanganan Kerjasama MoA FIK Universitas Negeri Padang FKIP Universitas Negeri Jambi dengan : Momen Kolaborasi dan Sinergi Akademik

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Melaksanakan Ajangsana di TK Pertiwi

BERITA

Raih Perak, Dekan FIK UNP Salut Perjuangan Riyo Zulia Wandra.

ARTIKEL

Bendera UNP Berkibar di ajang event International ASEAN University Pencak Silat Championship 2025

ARTIKEL

Padang Panjang Borong Delapan Penghargaan Peduli Wisata Award 2024