Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

SEMARANG, Sinyalnews.com – Polda Jateng meminta warga Jawa Tengah waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di media sosial. Kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023)

Kabidhumas mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Isi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Ibadah, Koramil 1710-03/KK Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

“Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” kata dia

Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.

“Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” ungkapnya

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tambah Kabidhumas

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 78, Babinsa Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

“Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.

“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” tegasnya

Share :

Baca Juga

Badan Negara

Kakan Kemenag Kota Padang : Apresiasi Tausiyah Ustadz Dr. Syofyan Hadi Dengan Tema Belajar Dari Lebah,Semut Dan Laba-Laba

Berita

Peran Aktif Babinsa Koramil Agimuga Dampingi Pelayanan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Desa Binaan

Badan Negara

Pengprov Pertina Sumbar Kunjungan Silaturahmi ke Lantamal II Teluk Bayur

Berita

Camat Padang Utara Apresasi PKK Kecamatan Yang Gelar Bakti Sosial dan Bazar Murah

Badan Negara

DMPTSP SUMBAR. Sinkronisasi Pelaksanaan Promosi Penanaman Modal dgn kab kota se-sumbar

Berita

Disperindag Sumbar Adopsi, Tiru, Modifikasi ke TPID Sulawesi

Berita

Kerap Bantu Pembangunan di Kelurahan Baringin, Verry Mulyadi Didoakan Warga Sukses Menuju Parlemen Sumbar

Berita

Jangan Hanya Kampung Aceh, Kepolisian Diminta Selidiki Juga Dugaan Perjudian di Pasific Hotel dan KTV J&J