Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 1 February 2023 - 12:07 WIB

Kejagung Sebut akan Ada Peluang Tersangka Baru diKasus Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Pasalnya, berkemungkinan Kejagung membuka peluang terhadap tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

“Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus. Mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini kita liat proses perkembangan penyidikannya. Saya yakin, penyidik sudah mempersiapkan semuanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana Selasa (31/1).

 

Namun demikian, belum diketahui siapa sosok calon tersangka selanjutnya, apakah dari pihak penyelenggara negara atau dari pihak swasta.

 

Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lainnya yang telah dicegah ke luar negeri. Sebab 23 orang yang telah dicegah itu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.

Baca Juga :  Kodim 1714/PJ Kawal Penyaluran BLT di Kab. Puncak Jaya

 

“Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan. Tapi dari 23 yang telah kami cekal punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

 

Sementara itu, dalam kasus korupsi tersebut, total Kejagung telah menetapkan 4 tersangka, yaitu:

 

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, DPP Komunitas Jurnalis Kebangsaan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

 

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

 

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

 

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

 

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Khatam Al Qur’an 30 Juz ,Meriahkan HUT Baznas Ke 22.

BERITA

Sekda Hansastri Apresiasi Peserta Aksi Donor Daerah HUT KORPRI ke-52 di Lingkup Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia  Usai Bertugas

BERITA

Gubernur Mahyeldi Yakin Kerja Sama KDEKS, BRIN, dan PT XREI akan Memacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite Di Kawunganten

BERITA

Kadis DLH Sumbar Apresiasi Semen Padang, Serahkan 20 Bak Sampat Terpilah untuk Masjid Raya Sumbar

BUDAYA

H.Edy Oktafiandi Buka Secara Resmi Kegiatan Pemetaan SDM Kepenghuluan Angkatan II Tahun 2022

ARTIKEL

Milad 1 Komunitas Ta’awun Tabek “Dengan Izin Allah Komunitas Ta’awun Tabek Turut Memerangi Riba”