Home / Berita / Hukum

Wednesday, 1 February 2023 - 12:07 WIB

Kejagung Sebut akan Ada Peluang Tersangka Baru diKasus Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Pasalnya, berkemungkinan Kejagung membuka peluang terhadap tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

“Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus. Mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini kita liat proses perkembangan penyidikannya. Saya yakin, penyidik sudah mempersiapkan semuanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana Selasa (31/1).

 

Namun demikian, belum diketahui siapa sosok calon tersangka selanjutnya, apakah dari pihak penyelenggara negara atau dari pihak swasta.

 

Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lainnya yang telah dicegah ke luar negeri. Sebab 23 orang yang telah dicegah itu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri Peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023

 

“Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan. Tapi dari 23 yang telah kami cekal punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

 

Sementara itu, dalam kasus korupsi tersebut, total Kejagung telah menetapkan 4 tersangka, yaitu:

 

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,

Baca Juga :  Warga Semangat Kerja Bakti Bersama Satgas TNI Bersihkan Kampung Mumugu

 

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

 

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

 

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

 

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Akibat Kemarau Panjang, Desa Durenombo Terima Bantuan Toren dan Pompa Air

Berita

Naliansyah Emiel Nisya Bacaleg PKB DPRD Sumbar Dapil 1 Kota Padang, Lepas SSB Tabing Menuju Laga Piala Koni Pasaman U-10 dan U-12

Berita

Disperindag Sumbar Adopsi, Tiru, Modifikasi ke TPID Sulawesi

Badan Negara

Pencarian pada hari ke tujuh resmi ditutup, kakek Tobari dinyatakan hilang

Berita

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Budaya

Miko Kamal: Peradi Padang Ikut Berkontribusi ke Masyarakat Melalui Peradi Goes to School

Badan Negara

Oesman Ayub Anggota DPRD Kota Padang Gelar Silaturahmi Dengan Warga RW 02 Tabing Banda Gadang

Berita

Wagub Audy Motivasi Lulusan Politeknik LP3I Padang untuk Terus Pacu Kompetensi diri