Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 1 February 2023 - 12:07 WIB

Kejagung Sebut akan Ada Peluang Tersangka Baru diKasus Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Pasalnya, berkemungkinan Kejagung membuka peluang terhadap tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

“Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus. Mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini kita liat proses perkembangan penyidikannya. Saya yakin, penyidik sudah mempersiapkan semuanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana Selasa (31/1).

 

Namun demikian, belum diketahui siapa sosok calon tersangka selanjutnya, apakah dari pihak penyelenggara negara atau dari pihak swasta.

 

Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lainnya yang telah dicegah ke luar negeri. Sebab 23 orang yang telah dicegah itu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.

Baca Juga :  BKIM Sumbar Berikan Pelayanan Yang Ramah Kepada pasien. "Kepuasan Anda Adalah Komitmen Kami"

 

“Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan. Tapi dari 23 yang telah kami cekal punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

 

Sementara itu, dalam kasus korupsi tersebut, total Kejagung telah menetapkan 4 tersangka, yaitu:

 

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,

Baca Juga :  Lolos PPPK, Zarisman Tanam Durian Montong di Kantor Kemenag Padang

 

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

 

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

 

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

 

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Hari ketiga Bazar Murah Tim Penggerak PKK Kec Padang Utara di Padati Pengunjung

BERITA

Derita Pikun Sejak 5 Tahun, Warga Desa Rowocacing Ditemukan Meninggal Di Sawah

ARTIKEL

Polresta Cilacap Berikan Pembinaan Dan Penyuluhan Kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda Cegah Premanisme di Lingkungan Sekitar

BERITA

Enam Kilometer yang Terasa Dirampas, Warga Ekor Lubuk Menolak Kehilangan Padang Panjang

BERITA

Macet di Simpang Kantor DPRD Prov Sumbar, Tak Satupun Petugas Lantas Yang Atur Lalulintas

ARTIKEL

Matangkan Persiapan PON XXI, Efendi Pimpin Rapat Terbatas

BERITA

Memperingati HUT RI ke-78 Forkopimcam Tulis Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan

BADAN NEGARA

THR Anda Tidak dibayarkan??? Hubungi No Ini : 081266945706/ 082269417540/ 081260026326