THR Anda Tidak dibayarkan??? Hubungi No Ini : 081266945706/ 082269417540/ 081260026326

Padang, Sinyalnews.com,- Guna memastikan pemenuhan hak pekerja manjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.

Ditemui diruang kerjanya, Jumat (14/4/2022) Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kewajiban pembayaran THR bagi perusahaan selaku pemberi kerja adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Jangankan THR tidak dibayar, dicicilpun tidak bisa, regulasi ketenagakerjaan mengatur seperti itu,” tegas Nizam.

Menurut Nizam, Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah dibuka selama 14 hari di tiga lokasi yang berbeda.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-77, Brimob Polda Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan dan Lomba

“Posko pengaduan kami buka di kantor Disnakertrans Sumbar di Kota Padang, di UPTD Wasnaker Wilayah II di Kota Payakumbuh dan UPTD Wasnaker Wilayah III di Kabupaten Sijunjung.  Kita mulai hari ini, 14 April InsyaAllah dibuka sampai dengan tanggal 27 April 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pada hari pertama dibuka, pihaknya telah menerima tiga pengaduan dari pekerja menyangkut pembayaran THR, dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang menerima pengaduan.

Tidak hanya itu, Disnakertrans Sumbar juga memberikan kemudahan dalam melakukan pengaduan THR, dimana bisa dilakukan dengan langsung mendatangi posko pengaduan,  atau via WhatsApp ke nomor pengaduan yang telah disediakan.

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Kedungwuni, Antisipasi Balap Liar

“Pengaduan THR bisa langsung dengan mendatangi posko, atau via WhatsApp ke petugas posko, jadi pekerja bisa menghubungi petugas tersebut,” sebutnya.

Terakhir Nizam menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di Sumatera Barat untuk patuh dan taat pada kewajibannya membayarkan THR pekerja.

“Ini adalah keringat dan hak mereka,” tutupnya.

 

Berikut nomor WhatsApp Petugas Posko THR Keagamaan Disnakertrans Sumbar tahun 2023.

081266945706
082269417540
081260026326

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi: Bicara Pendidikan Kata Kuncinya adalah Guru

BADAN NEGARA

Pilunya Mengenang Satu Tahun Pasca Gempa Pasaman Barat  

ARTIKEL

Saat Hendak Mencuri Burung seorang pria tertangkap oleh warga di Cilacap

ARTIKEL

Polresta Cilacap Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran Dua Kelompok Massa, Tersangka Baru Terungkap

ARTIKEL

Wakapolres Batang Resmi Membuka Turnamen Voli Bhayangkara Cup 2023

BERITA

Di Penghujung Kekuasaan Fadly Amran Mutasi 51 Pejabat 

BERITA

Terus Pacu Pertumbuhan Industri di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Fokus pada Inovasi dan Ilirisasi Produk

BERITA

Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Garnizun Timika Gelar Bazar TNI Tersebar