Ikatan Keluarga Minang Jabar Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Quran Oleh Rasmus Paludan

Ikatan Keluarga Minang Jabar Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Quran Oleh Rasmus Paludan

 

Bandung, Sinyalnews.com,– Tuanku Johni M.S.Sutan Sarialam Ketua DPW ikatan keluarga minangkabau (IKM) Prov Jabar sekaligus Presedium Majelis Wilayah Korp Alumni HMI (kahmi) JABAR mengutuk keras dan menghimbau umat Islam untuk menggalang solidaritas menyumpahinya karena dia telah berkali-kali melecehkan kesucian Al-quran, kitab suci umat Islam.

Tuanku Johni M.S Sutan Sarialan mengemukakan hal itu di Bandung, Sabtu, (28/1/2023) menyikapi aksi pembakaran Al-quran yang kemudian berlanjut di Belanda. “Minggu ini masyarakat dan tokoh lintas agama di dunia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-quran oleh tokoh rasis Rasmus Paludan, Ketua partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia, Sabtu (21/1/2023),” katanya.

 

Menurut Johni, aksi Paludan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam aksinya di Brussel tahun 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-quran.

Baca Juga :  Keris Solo,  Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia 

“Jika aksi pembakaran Alquran tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk organisasi NATO, mengapa Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam yang harus dibakar? Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam,” tegasnya.

Sikap Islamophobia Rasmus Paludan kata Johni, sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Alquran.
“Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik sebodoh Paludan. Ia berdalih kebebasan berekspresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri,” katanya.

Dia mengatakan Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.

Baca Juga :  Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023 dari Kemendibudristek RI

“Kita sebagai orang Minangkabau baik yang berada di kampung halaman, maupun yang diperantauan mengutuk keras peristiwa ini. Untuk itu kita minta kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan atas peristiwa ini” ungkap Johni.

IKM berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.
“KAHMI dan Ikatan Keluarga Minang meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkrit terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia,” katanya.
Johni menyerukan, untuk mencegah gejolak dan kemarahan umat Islam sedunia, maka pemerintah Swedia juga dapat menghadirkan dan berdialog dengan tokoh Muslim di Swedia.

(Marlim)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Badan Negara

Semangat HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonzopur 5/ABW Beraksi Dan Berinovasi Serta Berkarya

Badan Negara

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023 Kota Sawahlunto Berlangsung Meriah

Berita

Langkah Progresif Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Dalam Memberikan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual diapresiasi LBH APIK

Berita

Meriahkan HUT TNI ke78 KOREM 032/WBR Gelar Turnamen Tenis Lapangan

Berita

Warga Villa Bukit Gading Olah Pagi Bersama Mantan Kacab Utama Bank Nagari Irwan Zuldani

Berita

Babinsa Kawunganten Dampingi BPBD Cilacap Distribusikan Air Bersih

Badan Negara

8 Orang Wisatawan Asal Kab Limapuluh Kota Tenggelam di Pantai Air Manis Padang

Berita

Konsumsi Sabu dan Tembakau Sinte Seorang Pemuda Berurusan dengan Polsi