Alat Berat Dipindahkan, Tim Polres Padang Pariaman Baru Datang ADA APA..??

Alat Berat Dipindahkan, Tim Polres Padang Pariaman Baru Datang
ADA APA..??

PADANG PARIAMAN, Sinyalnews.com,- Ada-ada saja yang terjadi dipenambangan illegal galian C dekat kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tepatnya di Olo Bangau Kenagarian Ketaping Padang Pariaman. Saat Tipiter Polres Padang Pariaman turun kelokasi, alat berat sudah disembunyikan oleh penambang. Ada apa ???

Sebelumnya, pada Rabu (25/1) tim dari Wartawan, LPRI Sumbar dan LP KPK Sumbar sekitar pukul 15.00 Wib turun langsung kelokasi panambangan pasir itu. Saat itu terlihat satu unit alat berat (Albert) jenis Eksavator Merek Komatsu PC 200 sedang asyik mengeruk pasir. Eksavator itu terlihat sedang mengisi satu unit dump truk. Sedangkan satu dump truk lainnya sedang menunggu antrian untuk pengisian.

Saat Wartawan, LPRI dan LP KPK mendekati lokasi, truk yang terparkir langsung melarikan diri. Ada juga satu unit dump truk yang baru datang langsung berbalik arah kabur.

Saat ditanyakan kepada salah seorang lelaki berbaju hitam berbadan tegap, siapa yang melakukan penambangan, lelaki itu menyebut bahwa yang punya alat bernama Dian tinggal di Padang. Sedangkan dirinya hanya merupakan tekhnisi alat berat.

Ketika ditanyakan apakah penambangan pasir yang dilakukan memiliki izin, lelaki yang tak mau menyebutkan namanya itu mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang itu. ” Saya tak tahu tentang itu sebab saya hanya seorang tekhnisi alat berat ” ujarnya.

Baca Juga :  Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang

Kapolres Padang Pariaman AKBP. M. Qori Oktohandoko, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi terkait legalitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat tersebut mengaku belum mengetahuinya. ” Silahkan tanya kebagian perizinan atau pertambangan provinsi sebab disana yang mengeluarkan izin”, ujarnya.

Namun ketika disampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas ESDM Sumbar bahwa lokasi itu tidak berizin karena berada dikawasan bandara BIM. Kapolres hanya mengatakan kalau memang tak berizin pihaknya akan menindak lanjuti dan mengirim anggota kelokasi.

“Terima kasih infonya. Saya baru tahu hal ini dan belum monitor. Nanti akan saya turunkan Tim untuk mengecek kelokasi tersebut”, ujarnya.

Anehnya, Kapolres yang menerima info dari wartawan dan LSM, pada Rabu (25/1) sekitar pukul 15.00 Wib disinyalir tidak langsung memberikan atensi kebawahannya untuk melakukan pengamanan kelokasi tambang illegal tersebut. Hal ini terbukti dengan baru turunnya Tipiter Polres Padang Pariaman pada Kamis (26/1) sekitar pukul 15.00 Wib.

Menurut Ipda Dian selaku Kanit Tipiter Polres Padang Pariaman, bahwa dirinya baru mendapatkan perintah dari Kapolres untuk turun kelokasi pagi tadi. ” Saya baru dapat perintah untuk turun kelokasi tadi pagi. Kemarin kami sibuk dengan vicom di polres. Jadi baru bisa turun hari ini”, ujarnya.

Saat ditanyakan apakah bisa alat berat yang melakukan penambangan diamankan dan dipolice line diluar lokasi tambang, Dian mengatakan tidak bisa melakukannya sebab diluar area tambang. Begitu juga terkait galian C yang telah ditumpuk dilokasi tambang juga tidak bisa dipolice line sebab tidak ada alat berat dilokasi saat melakukan penambangan, ungkapnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 122/TS, Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Binaan Dari Awal Hingga Akhir Penugasan

Apa yang disampaikan Ipda Dian selaku Kanit Tipiter Polres Padang Pariaman ditanggapi oleh Mayor (Purn) Syamsir Burhan selaku Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar. Menurut Syamsir, apa yang disampaikan Kanit Tipiter sungguh sangat lucu sekali.

“Sudah jelas material galian c yang diduga illegal terlihat dilokasi dan alat berat yang disembunyikan ada didekat rumah warga, kanapa tidak bisa diamankan dan dipolice line?. Sementara bukti video dan poto telah kami perlihatkan kepada pihak polres Padang Pariaman. Apakah itu belum bisa dijadikan bukti penambangan illegal?”, tanyanya.

Bila pihak Polres Padang Pariaman bertolak ukur bisa melakukan pengamanan dan penangkapan saat adanya aktifitas penambangan dilokasi, mengapa Kapolres tidak langsung kemarin memerintahkan jajarannya untuk kelokasi dan melakukan penangkapan?. Ada apa dengan Kapolres?, ujar Syamsir heran.

” Kami dari LPRI Sumbar akan menyurati Kapolda, Kapolri terkait hal ini. Kami meminta Kapolda Sumbar untuk mengusut secara tuntas terkait ini. Sebab bagi kami selaku warga negara Indonesia, informasi yang kami berikan adalah informasi akurat, kenapa lambat ditanggapi?, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Apresiasi Kakan Kemenag Kota Padang, Serahkan Buku 17 Tahun Forum Kerukunan Umat Beragama

Badan Negara

Pertemuan Para Force Commander PBB di Perutusan Tetap Republik Indonesia

Berita

Kodim 0736/Batang Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Anak Terindikasi Stunting

Berita

Mahasiswa Sepaktakraw UNP berlaga UNJ Open X 2024

Berita

TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim Selesai 100 %. Dandim: Semoga Bermanfaat dan Mensejahterakan

Berita

Dilengkapi Prodi Magister Kebencanaan, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Unand Masuk 10 Besar Kampus Terbaik Nasional

Berita

Walikota Padang Serahkan Bantuan Untuk UMKM dan Disabilitas di Kecamata Padang Utara

Berita

Hadir Dalam Peringatan Hari Jadi Mentawai, Wagub Sumbar Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM