Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 09:17 WIB

Satnarkoba Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Kg Ganja Kering

Padang, Padangkita.com – Satnarkoba Polresta Padang  berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu dan 11 paket besar berisi ganja. Dari jumlah hasil barang bukti, penangkapan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang awal tahun 2023 ini.

 

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra melalui keterangan tertulis mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang sebelumnya memang sudah menjadi target.

 

 

 

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan, di Anak Air RT. 002 RW. 008, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kompol Al Indra, Selasa (17/1/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial Z alias Muncak, 46 tahun, warga Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca Juga :  Inkanas Bukittinggi Ujian Kenaikan Tingkat, Jon Edwar : Lahirkan Karateka Berkualitas dan Berprestasi

 

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, kata Kompol Al Indra, pihaknya juga menemukan satu paket besar dalam plastik asoy atau kantong kresek yang dibalut dengan lakban warna cokelat. Di dalamnya berisi batang, ranting, daun dan biji yang diduga kuat narkotika jenis ganja.

 

“Selanjutnya kita amankan lagi satu kantong plastik warna kuning ukuran besar di dalamnya terdapat 10 paket besar yang terbungkus plastik asoy warna putih dibalut lakban warna cokelat berisi batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

Baca Juga :  Tokoh Muhammadya Riau Dr Hendri SAYUTI sampaikan Pesan Pemilu damai

Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap Z berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika.

“Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku Z alias Muncak. Setelah masuk dalam target dan dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku di pinggir jalan, langsung kita amankan,” kata Kompol Al Indra.

 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, yang semuanya milik Z alias Muncak.

“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kompol Al Indra. Kini, kata Kompol Al Indra, pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

ARTIKEL

BPSDM Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumbar menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1 Angkatan III Tahun 2024

ARTIKEL

KRI Diponogoro-365 Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Kedutaan RI 1445 H  

BERITA

Kapolresta Cilacap Melakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi 2023

ARTIKEL

Kepala Kantor Apresiasi IGRA Kota Padang , Ciptakan Generasi Sehat, Kreatif dan Sportif melalui Senam Bersama

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang : Jaga Stamina dan Jalin Kebersamaan Rutinkan Senam Sehat Setiap Rabu Pagi

BERITA

Kapolsek Bawang Bekali Linmas Pentingnya Menjaga Kondusivitas Kamtibmas

ARTIKEL

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa