Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 09:17 WIB

Satnarkoba Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Kg Ganja Kering

Padang, Padangkita.com – Satnarkoba Polresta Padang  berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu dan 11 paket besar berisi ganja. Dari jumlah hasil barang bukti, penangkapan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang awal tahun 2023 ini.

 

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra melalui keterangan tertulis mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang sebelumnya memang sudah menjadi target.

 

 

 

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan, di Anak Air RT. 002 RW. 008, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kompol Al Indra, Selasa (17/1/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial Z alias Muncak, 46 tahun, warga Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca Juga :  Kapolres Pasaman Barat hadiri Penutupan Pertandingan Volly Ball dalam rangka HUT Brimob ke 78 tahun 2023

 

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, kata Kompol Al Indra, pihaknya juga menemukan satu paket besar dalam plastik asoy atau kantong kresek yang dibalut dengan lakban warna cokelat. Di dalamnya berisi batang, ranting, daun dan biji yang diduga kuat narkotika jenis ganja.

 

“Selanjutnya kita amankan lagi satu kantong plastik warna kuning ukuran besar di dalamnya terdapat 10 paket besar yang terbungkus plastik asoy warna putih dibalut lakban warna cokelat berisi batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

Baca Juga :  Kelompok Siskamling Linggapura Juara 1

Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap Z berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika.

“Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku Z alias Muncak. Setelah masuk dalam target dan dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku di pinggir jalan, langsung kita amankan,” kata Kompol Al Indra.

 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, yang semuanya milik Z alias Muncak.

“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kompol Al Indra. Kini, kata Kompol Al Indra, pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI

BADAN NEGARA

SMK 8 Padang Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Mendoakan 

BERITA

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Semangat Persatuan Dihadapan Ribuan Masyarakat yang Menyaksikan Acara Merah-Putih Light Carnaval 2023

BUDAYA

Bersama Petugas Gabungan, Polisi Berusaha Padamkan Kobaran Api di Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan

BERITA

“SK Sonny Budaya Putra Kembali Diperpanjang Kementerian “ Amanah Pj Walikota Padang Panjang Resmi Di Emban Lagi

ARTIKEL

Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

BERITA

Resmob Polres Pekalongan Tangkap Perampas HP Anak

ARTIKEL

Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2025