Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 09:17 WIB

Satnarkoba Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Kg Ganja Kering

Padang, Padangkita.com – Satnarkoba Polresta Padang  berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu dan 11 paket besar berisi ganja. Dari jumlah hasil barang bukti, penangkapan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang awal tahun 2023 ini.

 

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra melalui keterangan tertulis mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang sebelumnya memang sudah menjadi target.

 

 

 

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan, di Anak Air RT. 002 RW. 008, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kompol Al Indra, Selasa (17/1/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial Z alias Muncak, 46 tahun, warga Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca Juga :  Dua Orang diamankan Polisi, Ribuan Warga Gruduk Kantor KPU Pessel

 

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, kata Kompol Al Indra, pihaknya juga menemukan satu paket besar dalam plastik asoy atau kantong kresek yang dibalut dengan lakban warna cokelat. Di dalamnya berisi batang, ranting, daun dan biji yang diduga kuat narkotika jenis ganja.

 

“Selanjutnya kita amankan lagi satu kantong plastik warna kuning ukuran besar di dalamnya terdapat 10 paket besar yang terbungkus plastik asoy warna putih dibalut lakban warna cokelat berisi batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

Baca Juga :  Sebanyak 32 Tim Ikut Ambil Bagian Dalam Turnamen Sepakbola Kapolres Pekalongan Open Cup 2023

Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap Z berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika.

“Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku Z alias Muncak. Setelah masuk dalam target dan dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku di pinggir jalan, langsung kita amankan,” kata Kompol Al Indra.

 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, yang semuanya milik Z alias Muncak.

“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kompol Al Indra. Kini, kata Kompol Al Indra, pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Koramil 07/ Maos Isi Toleransi Beragama Di LDDK SMK Muhamadiyah Sampang

BERITA

Gubernur Minta Disperindag Aktif Dekati Konselor Perdagangan Turki dan Australia  

ARTIKEL

Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar ditahan Kejati

ARTIKEL

Pemulung se-Indonesia Rapimnas Di Wisma Tenang Kemendagri Bogor Jawa Barat

SEPAK BOLA

Jaga Kebugaran Tubuh Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XVIII Kodim Cilacap Melaksanakan Senam Aerobik

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

BERITA

Terpilih Secara Aklamasi, Arif Pimpin DPD PEKAT IB, Pekanbaru

BUDAYA

Danramil 07/Maos Hadiri Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Menjelang Pemilu 2024 Di Sampang