Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 09:17 WIB

Satnarkoba Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Kg Ganja Kering

Padang, Padangkita.com – Satnarkoba Polresta Padang  berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu dan 11 paket besar berisi ganja. Dari jumlah hasil barang bukti, penangkapan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang awal tahun 2023 ini.

 

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra melalui keterangan tertulis mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang sebelumnya memang sudah menjadi target.

 

 

 

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan, di Anak Air RT. 002 RW. 008, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kompol Al Indra, Selasa (17/1/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial Z alias Muncak, 46 tahun, warga Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca Juga :  Kodim 0736/Batang Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Anak Terindikasi Stunting

 

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, kata Kompol Al Indra, pihaknya juga menemukan satu paket besar dalam plastik asoy atau kantong kresek yang dibalut dengan lakban warna cokelat. Di dalamnya berisi batang, ranting, daun dan biji yang diduga kuat narkotika jenis ganja.

 

“Selanjutnya kita amankan lagi satu kantong plastik warna kuning ukuran besar di dalamnya terdapat 10 paket besar yang terbungkus plastik asoy warna putih dibalut lakban warna cokelat berisi batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Menghadiri Kegiatan Pengajian Tabligh Akbar Di SMK Budi Utomo Maos

Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap Z berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika.

“Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku Z alias Muncak. Setelah masuk dalam target dan dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku di pinggir jalan, langsung kita amankan,” kata Kompol Al Indra.

 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, yang semuanya milik Z alias Muncak.

“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kompol Al Indra. Kini, kata Kompol Al Indra, pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Mahyeldi Menyerahkan Bantuan Hewan Ternak Kepada Sejumlah Kelompok Tani Ternak di Pasaman Barat

BERITA

H.Zulkifli MKW Suku Sikumbang Parak Karambia Hadiri Halal bil Halal Suku Sikumbang

BERITA

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat

BERITA

Mahasiswa UNP Terapkan Bibliotherapy dan Metode Jigsaw dalam Layanan Klasikal: Tingkatkan Motivasi Belajar Anak Panti Asuhan Al-Falah

BERITA

Kepala Kantor, Buka Secara Resmi Perkemahan RaKam MTsN 4 Kota Padang

BERITA

KESEPAKATAN bersama pemilik usaha peron dan masyarakat di kejorongan koto sawah ujung gading lembah melintang

BERITA

Darma Bakti Kodim 1623/Karangasem Untuk Wujudkan Mimpi Warga Terisolir

ARTIKEL

Gandeng Cipayung Plus Jateng, Kapolda Ajak Mahasiswa Ciptakan Cooling System Selama Pemilu