Tidak Bisa Tunjukkan Surat Nikah, 7 Pasangan Ilegal diamankan Satpol PP Kota Padang

Tidak Bisa Tunjukkan Surat Nikah, 7 Pasangan Ilegal diamankan Satpol PP Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Aparat Satpol PP Kota Padang menjaring 15 orang muda-mudi yang diduga berbuat mesum dari sejumlah kos-kosan dan penginapan, Selasa (17/1/23).

Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah penginapan dan kamar sewa atau kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam pengawasan tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari tujuh laki laki dan delapan perempuan, yang dipimpin kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (P3D) Pol PP Padang Rio Ebu Pratama.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Pimpin FGD Dengan Forkopimda Demi Kelancaran Nataru di Sumbar

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, pasangan kekasih ini didapati petugas tidur berduaan di dalam kamar kos dan penginapan. Namun saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas.

“Diduga semua pasangan ini ilegal, maka atas pelanggaran yang mereka lakukan akan dilakukan penyidikan oleh PPNS,” ungkapnya.

Mursalim menjelaskan, bahwa di dalam aturan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam pengawasan yang dilakukan petugas, mendapati adanya pelanggaran, maka perlu upaya penertiban.

Baca Juga :  Musdafirman.S.Si Datuk Rajo Di Guci, Sekretaris KAN PAUH IX , memberikan Apresiasi Tinggi pada Kepala Sekolah SMA 16 Padang.

“Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan, sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat,” jelas Mursalim.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengakuan Korban Percobaan Penculikan Siswi Sekolah Dasar di Gurun Laweh Lubuk Begalung. Ini Faktanya !

Berita

FGD Forkopimda Sumbar Bersama Forkopimda Pasbar, Gubernur Mahyeldi: Lindungi Masyarakat dan Jalani PSN dengan Membentuk TimĀ 

Berita

Polda Kepri Gelar Asistensi Keuangan dan Bimtek Keuangan T.A. 2023

Berita

Dandim Batang Kroscek Kesiapan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Kebumen Kecamatan Tulis Kab. Batang

Badan Negara

65 Anggota DPRD Provinsi Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita

Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Haul Para Masyayikh Memperingati Tahun Baru Islam Yang ke 1445 H

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Jalan Santai Pada PeringatanĀ  HUT Ke-10 RSAU dr. Dody Sardjoto

Berita

Seorang Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta di Cilacap