Tidak Bisa Tunjukkan Surat Nikah, 7 Pasangan Ilegal diamankan Satpol PP Kota Padang

Tidak Bisa Tunjukkan Surat Nikah, 7 Pasangan Ilegal diamankan Satpol PP Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Aparat Satpol PP Kota Padang menjaring 15 orang muda-mudi yang diduga berbuat mesum dari sejumlah kos-kosan dan penginapan, Selasa (17/1/23).

Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah penginapan dan kamar sewa atau kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam pengawasan tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari tujuh laki laki dan delapan perempuan, yang dipimpin kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (P3D) Pol PP Padang Rio Ebu Pratama.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-78, Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Sumbar dalam Tour Merdeka Explore Sumatera

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, pasangan kekasih ini didapati petugas tidur berduaan di dalam kamar kos dan penginapan. Namun saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas.

“Diduga semua pasangan ini ilegal, maka atas pelanggaran yang mereka lakukan akan dilakukan penyidikan oleh PPNS,” ungkapnya.

Mursalim menjelaskan, bahwa di dalam aturan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan. Namun dalam pengawasan yang dilakukan petugas, mendapati adanya pelanggaran, maka perlu upaya penertiban.

Baca Juga :  Koramil 04 Binangun Latih dan Siapkan Petugas Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 

“Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan, sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat,” jelas Mursalim.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gelar Pembinaan Haji, Kasi PHU Jelaskan Tugas Kementerian Agama

BUDAYA

Panglima TNI Gelar Open House Idul Fitri 1445 H

BADAN NEGARA

Satgas Habema Wujudkan Kampung Opmu Terang

BADAN NEGARA

Minggu Kasih Polres Bintan Juga Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

BERITA

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Surat Ditunda

ARTIKEL

Apel Pagi Salah Satu Corong Informasi dan Ajang Kedisiplinan, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

ARTIKEL

Asah Naluri Tempur, Taruna AAL Tingkat III Korps Marinir Laksanakan Lattek Bunis 

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024