DLHK Prov Kepri Tutup Mata atau Tidak Berdaya Melakukan Tindakan Hukum Terhadap Mafia Lahan di Batam.
Batam, Sinyalnews.com,- Hutan adalah salah satu ekosistim yang dapat memberi kehidupan pada manusia. Hutan juga sebagai pagar alam yang dapat memberi kehidupan Flora dan fauna. Jikalau hutan dibabat habis maka keseimbangan alam akan musnah akibat membabat hutan berarti kita mengundang bencana banjir.
Akibat ketidak berdayaan DLHK Provinsi Kepri,dalam hal ini kepala KPHL unit II Batam kinerjanya perlu di evaluasi karena ketidakmampuannya mengatasi persoalan lama ini. DlHK terkesan melakukan pembiaran terhadap mereka mafia lahan dan perambah hutan lindung.
Jonifitrianto Ketua OKK DPW ICON -RI ditemui awak media menyampaikan ” sangat miris sekali kalau kita melihat situasi dan keadaan Hutan di Kepri khususnya kota Batam banyaknya pengusaha pengusaha nakal yang melakukan kegiatan ilegal. ”
Joni juga menyampaikan jika hal ini di biarkan tanpa ada tindakan dari instansi instansi terkait dan APH.
Hutan yang menjadi tempat serapan air akan musnah maka Batam yang daerah Kepulauan pasti akan kekurangan pasokan air bersih” kata Joni Ketua OKK DPW ICON -RI Kepulauan Riau.
Diakhir menutup pembicaraannya Joni menyampaikan dan meminta kepada DLHK provinsi Kepri KPHL Unit II Batam Untuk Melakukan Tindakan penegakan Hukum kepada perambah hutan dan penyerobotan hutan Lindung juga oknum oknum yang membeackup Mafia Mafia lahan.