DLHK Prov Kepri Tutup Mata atau Tidak Berdaya Melakukan Tindakan Hukum Terhadap Mafia Lahan di Batam.

DLHK Prov Kepri Tutup Mata atau Tidak Berdaya Melakukan Tindakan Hukum Terhadap Mafia Lahan di Batam.

Batam, Sinyalnews.com,- Hutan adalah salah satu ekosistim yang dapat memberi kehidupan pada manusia. Hutan juga sebagai pagar alam yang dapat memberi kehidupan Flora dan fauna. Jikalau hutan dibabat habis maka keseimbangan alam akan musnah akibat membabat hutan berarti kita mengundang bencana banjir.

Akibat ketidak berdayaan DLHK Provinsi Kepri,dalam hal ini kepala KPHL unit II Batam kinerjanya perlu di evaluasi karena ketidakmampuannya mengatasi persoalan lama ini. DlHK terkesan melakukan pembiaran terhadap mereka mafia lahan dan perambah hutan lindung.

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Renstra Tahun 2025 - 2029 di Lingkungan TNI

Jonifitrianto Ketua OKK DPW ICON -RI ditemui awak media menyampaikan ” sangat miris sekali kalau kita melihat situasi dan keadaan Hutan di Kepri khususnya kota Batam banyaknya pengusaha pengusaha nakal yang melakukan kegiatan ilegal. ”

Joni juga menyampaikan jika hal ini di biarkan tanpa ada tindakan dari instansi instansi terkait dan APH.
Hutan yang menjadi tempat serapan air akan musnah maka Batam yang daerah Kepulauan pasti akan kekurangan pasokan air bersih” kata Joni Ketua OKK DPW ICON -RI Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Polres Batang Ungkap Sindikat Pengedar Produk Makanan Kedaluwarsa

Diakhir menutup pembicaraannya Joni menyampaikan dan meminta kepada DLHK provinsi Kepri KPHL Unit II Batam Untuk Melakukan Tindakan penegakan Hukum kepada perambah hutan dan penyerobotan hutan Lindung juga oknum oknum yang membeackup Mafia Mafia lahan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sumbar Bangga Punya Warisan Dunia, Gubernur Mahyeldi Serukan Pentingnya Merawat dan Memaksimalkan WTBOS untuk Masyarakat

BERITA

Anggota DPRD Sumbar Mochlasin Serahkan Bantuan 17 Longtail kepada Kelompok Nelayan

BERITA

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT PLN

BERITA

Sambut HUT ke-86 LKBN Antara Periksa Mata dan THT Gratis Kerjasama dengan UPTD BKIM

ARTIKEL

Cabuli Bocah Dibawah Umur, Seorang Pria di Wanareja Diamankan Polisi

ARTIKEL

Ketua BAZNAS Kota Padang Kukuhkan Pengurus UPZ Kankemenag Priode 2025-2030

ARTIKEL

Dihadapan Ratusan Mahasiswa Universitas Sophia Tokyo, Anies Baswedan Mengaku Dirinya Pengangguran

HUKUM

Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim