Di Bungus Timur, Orang Matipun Dapat PKH

Di Bungus Timur, Orang Matipun Dapat PKH

 

PADANG, Sinyalnews.com,- Memang hebat Lurah Bungus Timur. Cukup dengan dengan selembar surat rekomendasi dari Lurah, pencairan dana PKH Lansia yang sudah meninggal bisa cair meski tanpa tanda tangan RT dan RW.

Seperti yang dialami Midar (alm), warga RT 01 RW09, meski sudah meninggal dunia, akan tetapi dana PKH miliknya sebesar Rp 1,5 juta tetap cair, cukup dengan surat rekomendasi dari lurah saja.

Ketua RT 01 RW 09 Frengki mengatakan, banyak sekali kasus yang terjadi diwilayahnya. “Pada 19 Desember 2022 saya bersama pak Syahrial pergi ke kantor pos Bungus Teluk Kabung untuk menanyakan perihal bantuan PKH milik Midar (alm). Soalnya Ibu Midar sudah meninggal dunia 4 bulan yang lalu” ujar Frengki.

Kemudian Kepala Pos Bungus Edi mengatakan bahwa dana bantuan PKH Lansia yang sudah meninggal dunia bisa dicairkan, cukup melampirkan rekomendasi dari lurah saja, tanpa diketahui oleh RT dan RW.

Baca Juga :  SEORANG KAKEK TENGGELAM DI SUNGAI PEMALI BUMIAYU KABUPATEN BREBES

Mendengar hal tersebut, Frengki pun terkejut, sebab dari tahun 2017 sampai 2022 ini baru kali ini dia mendengar dana orang yang sudah meninggal tersebut bisa cair tanpa ada rekomendasi RT dan RW.

Setelah mendengar keterangan dari pihak pos, maka Frengki menyuruh pihak keluarga dari ibu Midar untuk mengurus surat rekomendasi ke kantor lurah Bungus Timur.

Kemudian Ujang, anak almarhum Midar membawa surat rekomendasi lurah Bungus Timur tersebut ke kantor pos, dan ternyata uang tersebut memang bisa di cairkan cukup dengan surat rekomendasi lurah saja.

“Bulan November kemaren, saya dikasih tau kalau dana PKH Lansia ibu saya keluar di kantor Camat Bungus Teluk Kabung” cerita Ujang. Kemudian Ujang datang ke kantor Camat untuk mengambil bantuan tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Ujung Tanjung Terancam Tidak Bisa Dilewati

Akan tetapi bantuan tersebut diambil kembali oleh pihak kantor pos dengan alasan ibunya sudah meninggal dunia.

Ujang menjadi heran, sebab pada hari Selasa 20 Desember 2022, dia bisa mencairkan dana PKH Lansia milik ibunya yang sudah meninggal dunia tersebut. “Terus uang yang bulan-bulan sebelumnya kemana,?” tanya Ujang heran.

Menurut Frengki Mardoni Ketua RT 01 RW 09, kalau ditelusuri, masih banyak kasus yang seperti ini yang terjadi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. “Saya punya data warga miskin yang tidak menerima bantuan pemerintah, meski hidup mereka sangat miskin sekali” ujar Frengki.

Frengki berharap pihak pemerintah kota Padang turun ke lapangan agar melihat secara langsung penderitaan warga kelurahan Bungus Timur. “Saya siap memberikan data kalau Pemko Padang membutuhkannya” akhir Frengki

Sementara Camat Bungus Teluk Kabung yang coba dikonfirmasi tidak menjawab.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ops Patuh Candi 2023 Dimulai Hari Ini, Polres Pekalongan Gelar Apel Pasukan

ARTIKEL

Peradi Goes to School Seri 26 di SMA Semen Padang

ARTIKEL

Irwan Pebrianto Resmi Nyatakan Maju Caleg DPRD Kota Padang dari Partai Ummat

ARTIKEL

Personel Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi SD Pigapu

ARTIKEL

Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi “Operasi Gannet-8”

BUMN

Kakan Kemenag Padang Serahkan Sertifikat Produk Halal

BERITA

KESEPAKATAN bersama pemilik usaha peron dan masyarakat di kejorongan koto sawah ujung gading lembah melintang

BADAN NEGARA

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Amankan Nenek Siksa Cucu Yang Viral di Medsos