Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 20 December 2022 - 18:30 WIB

Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo RI, Kejagung Priksa 2 Orang Saksi

Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo RI, Kejagung Priksa 2 Orang Saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung pada bidang Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Alumni Sumbang Dana Pembangunan Mushalla Ahmad Karim SMKN 1 BukittinggiĀ 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, menerangkan inisial saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

“AMT selaku Direktur PT Angkasa Prima Teknologi. NR selaku Sekretaris POKJA Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya,” katanya.

Baca Juga :  Kanit Reskim Deki Guswandi Juga Wasit Nasional Sepaktakraw

Disebutkannya, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Dimana pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

PT Semen Padang Salurkan Dana CSR Untuk Pembangunan Gallery Forum Nagari Kelurahan Padang Besi

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sampaikan agar mengawasi anak dalam beraktivitas

BERITA

Upacara Peringatan HUT RI ke 78 proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023

BERITA

Dekan FIK Sambut Hangat Atlet Nasional AUG 2024 peraih 2 Medali Perak

BERITA

Kajari Padang Himbau Awasi Generasi Masa Depan Demi Menuju Indonesia EmasĀ 

BERITA

Masjid An Nur Gurun Laweh Nan XX Gelar Tabliq Akbar

BERITA

Rapat koordinasi PHBN Dan Silaturahmi Dihadiri Camat Beserta Pihak Yang Terlibat Di Mess Kecamatan Lembah Melintang

ARTIKEL

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri