Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 20 December 2022 - 11:46 WIB

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Selasa (20/12).

Baca Juga :  Promo Tanpa Batas, Berujung Tipuan

Menurut Keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, dimana pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka HA.

“Dua saksi yang diperiksa AGA selaku Kasi Pengukuran Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kabupaten Serang Tahun 2017 s/d 2019 dan RT selaku pihak swasta,” katanya.

Baca Juga :  “Sambut HPN 2025 Di Pekanbaru Riau ” Seksi Wartawan Olahraga PWI Padang Panjang Gelar Turnamen Biliar Pemula dan Pelajar Awal Februari

Disebutkannya, tim penyidik hingga masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Senin Depan, Koridor VI Trans Padang Dilaunching Wako Padang

BERITA

Polda Sumbar buka Dapur Umum dilokasi Evakuasi Erupsi Gunung Marapi

ARTIKEL

Melalui Komsos, Babinsa Timika Berikan Motivasi Kepada Petani Jagung Di Wilayah Binaan

BERITA

Babinsa Karangjati Gotong Royong Membangun Desa Bersama Para Warga

ARTIKEL

SMK Negeri 1 Guguk jalin kerjasama dengan PT Trakindo Utama

BUDAYA

Antisipasi Penculikan Anak, Sekolah Wajib Memiliki Petugas Sekuriti

BERITA

Humas PN Padang : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono  

ARTIKEL

Kepala Desa Kustanto. Gelar sholar Ied dan potong Hewan Kurban Rayakan Idul Adha 1444 H.