Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 20 December 2022 - 11:46 WIB

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Selasa (20/12).

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Babinsa Pos Ramil Jita Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaan

Menurut Keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, dimana pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka HA.

“Dua saksi yang diperiksa AGA selaku Kasi Pengukuran Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kabupaten Serang Tahun 2017 s/d 2019 dan RT selaku pihak swasta,” katanya.

Baca Juga :  Sumpur Buncah ,ODGJ Mengamuk Tewaskan Satu Orang Warga   

Disebutkannya, tim penyidik hingga masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Dilantik Sebagai Ketua IPSI Sumbar

BERITA

Bukan Sekadar Mencegah Stunting, TP PKK Padang Panjang Sedang Menyelamatkan Masa Depan Generasi

BERITA

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan

ARTIKEL

Seleksi Taruna Era Digital : Aspers Panglima TNI Pastikan Transparansi Melalui Metode CAT

ARTIKEL

Dari FGD Forkopimda Sumbar, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat, Hingga April 2025 Tercatat 388 Kasus

BADAN NEGARA

Guru Besar Hukum Pidana Unand Prof Elwi Danil Dalam Sidang Praperadilan Korupsi Sapi Disnakkeswan Sumbar

BERITA

Gubernur Mahyeldi Nyatakan Kebanggaan terhadap Inovasi Masuk Surga BKIM Sumbar yang Masuk Jajaran 10 Besar IGA 2023

BADAN NEGARA

Tingkatkan peran generasi muda dalam pilkada, SEMMI Sumatera Barat adakan sosialisasi bersama KPU Sumatera Barat