Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG / NASIONAL / SUMBAR

Wednesday, 7 May 2025 - 11:22 WIB

Dari FGD Forkopimda Sumbar, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat, Hingga April 2025 Tercatat 388 Kasus

Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Barat

Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Barat

Padang-SINYALNEWS — Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) sudah sangat membahayakan karena menyasar semua kalangan. Tidak hanya kalangan remaja dan orang tua, tetapi juga anak-anak. Kondisi ini membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya bersifat represif, namun juga preventif dan berbasis sosial budaya.
Untuk itu, Pemprov Sumbar mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan potensi kearifan lokal dalam menekan laju peredaran narkoba di Sumbar. Salah satu program yang tengah dikembangkan Pemprov Sumbar dan diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba ini adalah program Nagari Hub.
“Melalui program Nagari Hub, kita lakukan pendekatan yang lebih menyentuh akar sosial masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghidupkan kembali peran nagari sebagai benteng pertahanan sosial. Nagari Hub akan mengintegrasikan pencegahan narkoba dengan potensi lokal,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Gubernuran, Selasa (6/5/2025).
FGD tersebut mengusung tema “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Sumatera Barat” itu, dihadiri unsur Forkopimda Sumbar, instansi vertikal wilayah Sumbar, Kepa BNNP Sumbar, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, bupati/walikota se Sumbar, Kapolresta Padang, Kapolresta Bukittinggi, Kapolres Pasaman, Kapolres Lima Puluh Kota, Kapolres Dharmasraya.
Selain itu juga hadir para Kepala OPD terkait di lingkup pemprov dan kabupaten/kota se Sumbar, ketua lembaga keagamaan dan adat yang turut memberikan masukan strategis terkait penguatan sinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumbar.
Ditambahkan Mahyeldi nagari sebagai pemerintahan terdepan di Sumbar memiliki kekuatan budaya dan sosial yang bisa dimaksimalkan untuk membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar hingga kondisi April 2025 ini tercatat 388 kasus, dengan terduga pelaku sebanyak 499 orang (479 laki-laki dan 20 orang perempuan). Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kapolda menegaskan dalam pemberantasan narkoba pihaknya tanpa kompromi. Menurutnya itu penting, karena peredaran narkoba telah kian masif, khususnya di daerah perbatasan.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan peredaran narkoba ini. Bahkan kita sudah petakan, ada 523 titik yang kita nilai sebagai daerah rawan dan terus kita pantau,” tegasnya. (adpsb/devi)

Baca Juga :  Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kepedulian Terhadap Warga Binaannya, Salah satunya dengan mengantar ODGJ Ke Rumah Sakit Jiwa  

BERITA

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

ARTIKEL

Rapat Lintas Sektoral Pencegahan Stunting di Kecamatan Padang Utara

BERITA

Apresiasi dan Aduan Catatan Dibalik Layanan Adun Pelanggaran Personel Polri

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Hadiri Peresmian, Serah Terima Penerangan PJU-TS Desa Merenek

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Gelar Sholat Idul Adha 1445 H

ARTIKEL

Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital

ARTIKEL

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya 2025