Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 3 April 2023 - 20:50 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan

Sinyalnews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  MTsN 1 Padang Raih Tri Sukses Lomba MGMP IPS MTs Kota Padang

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Era Digitalisasi Universitas Dharma Andalas Bina UMKM Tunas Muda Malay V Suku 

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua DPRD Padang Panjang Bukber Bersama Konstituen, Media, Anak Yatim dan Kaum Duafa

BERITA

Banjir Rezeki di Bancah Laweh, Jangan Biarkan Banjir Sampah Menutup Harum Alek Anak Nagari

ARTIKEL

Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bazar dan Pasar Murah

ARTIKEL

DPP LAKAM Gelar Rakernas I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sumatera Barat

BERITA

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Serah Terima Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2023 Etape Keempat

ARTIKEL

Azkia memberikan inspirasi bagi siswa di Sumatera Barat

ARTIKEL

Muharlion Isi Tausiah Mrnjelang Buka Puasa Bersama Wali Kota Padang dan DPRD

ARTIKEL

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Satgas Yonif 715/Mtl Bersama Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Pelosok Papua