Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 3 April 2023 - 20:50 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan

Sinyalnews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Cilacap Tertemper Kereta Api

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Ke Malaysia dan Thailand, DEMA FDIK Ikuti Internasional Students Capacity Building Forum dan Temu Aktivis Muda Dunia

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Puspsi TNI Laksanakan Training For Trainers Dukungan Psikososial Terhadap Penyintas Bencana

ARTIKEL

Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Sosialisasi Festival Seni Budaya Bertajuk “Giat Seni Dari Kuranji, Harmoni Untuk Negeri”

BADAN NEGARA

Sekjen Kemhan Melakukan Pertemuan dengan Menkumham Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara

BERITA

Sabirin, S.Pd Hadiri HUT ke-4 IKAGARA Batam di Pantai Bahagia Nongsa

ARTIKEL

Tekan Angka Stunting, Bukittinggi Terendah Kedua di Sumbar

BERITA

Babinsa Karangjati Komsos Dengan Peternak Dan Penetas Telor Bebek 

BERITA

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kulit Kombinasi Songket

BERITA

Grand Opening Rin Bingsu, Cafe Dissert Korea Pertama di Kota Padang