Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 3 April 2023 - 20:50 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan

Sinyalnews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  Pebiliar PWI Sumbar ke 16 Besar

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolresta Padang Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Air Manis  

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Turun ke Sawah, Babinsa Dapat Apresiasi Petani

BERITA

Susun RPJPD 2025-2045, Pemkot Sasar 7 Tematik

ARTIKEL

Solusi Sampah Kekinian, Panglima TNI dan Wali Kota Palembang Bahas Mesin Olah Sampah

BERITA

Tinjau langsung masyarakat terdampak banjir,wabub risnawanto turun bersama BPBD pasaman barat.

BADAN NEGARA

Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

BERITA

Polda Kepulauan Riau Gelar Rakernis Fungsi TIK Polri Tahun Anggaran 2023

BERITA

Workshop AMIN – Gerakan Rakyat Perubahan dihadiri Wawako Bukittinggi, Buya H Marfendi

DAERAH

Rektor ISI Padang Panjang Pimpin Sidang Senat Terbuka, 196 Mahasiswa Diwisuda