Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 3 April 2023 - 20:50 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan

Sinyalnews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Segera Lengser, AMS Sumbar Usulkan Keri Lestari sebagai Pj Gubernur Jabar 

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Polsek Sidareja Laksanakan Patroli Dialogis, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Share :

Baca Juga

BERITA

Songsong HAB Ke-79, KKG PAI Kota Padang Gelar Lomba Solo Song

BERITA

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra berharap Jangan Sampai ada kepentingan politik Terkait Polemik PT Aqua

BADAN NEGARA

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H Resmikan Gedung Sarja Arya Racana

BERITA

Kejati Riau Menyerahkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kepada JPU Kejari Inhil

ARTIKEL

H. Anto Barat Terima Mandat Ketua GRIB JAYA DPD Sumbar

ARTIKEL

Marlim : Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024

BERITA

Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbangsih Dr. M. Djamil Sangat Layak Diganjar Gelar Pahlawan Nasional

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-124 di Kampung Pigapu