Padang, Sinyalnews.com,- Partai Kebangkitan Bangsa
mendapat no urut 1 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12) malam, bertempat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan urut 1 dari 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut. Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.
Rico Alviano, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai PKB mengatakan, ini adalah pertanda baik buat partainya. “Ini pertanda kalau PKB akan jadi yang no 1 pada pemilu yang akan datang” ujar Sekretaris PKB Sumbar ini.
Rico berharap semua proses yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat berjalan dengan efektif, sehingga Pemilu 2024 bisa disambut dengan gegap-gempita.
“Partisipasi publik semakin tinggi karena kita ingin ada perubahan yang semakin baik untuk Indonesia maju, Indonesia yang bisa menyatukan semua potensi. Sebagaimana nomor PKB, PKB punya kepentingan betul untuk menyatukan semua potensi yang ada di negara dan bangsa ini,” kata Rico
“PKB punya jejak yang cukup panjang untuk menyatukan Indonesia. Sesuai dengan nomor 1 yang dimiliki PKB, maka kami yakin akan bisa menyatukan Indonesia dalam satu partai yakni PKB” ungkap Rico diplomatis.
Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
(Marlim)