Home / Berita

Tuesday, 6 December 2022 - 18:29 WIB

Isi Agenda Tausiyah di Rupajang” UAS Ingatkan Seluruh WBP Untuk selalu dekat dengan Al Qur’an

 

Padang Panjang, Sinyalnews.com,- Menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) bukanlah akhir dari segalanya. Justru merupakan kesempatan untuk bertaubat atas segala yang telah diperbuat dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

 

Demikian disampaikan UAS Kota Padang Panjang , Ustad Allex by Saputra  saat memberikan bimbingan mental dan keagamaan pada Selasa  pagi (6/12) sebagai salah satu program dari Karutan Padang Panjang.

 

Dalam untaian siraman rohani nya Allex Saputra yang juga lulusan salah satu pesantren tertua di wilayah Bukittinggi (Canduang) mengatakan “Jangan putus asa saat menjalani hidup di Rutan, optimis dan terus berjuang untuk menjadi warga yang terbaik. Menjadi umat yang beriman dan berguna bagi masyarakat,” katanya.

 

UAS (Ustad Allex Saputra) mengatakan, menjalani hukuman di Rutan merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, meningkatkan ibadah, membaca Al Qur ‘an seperti yang dilakukan saat kita mau masuk tadi dan jangan sampai meninggalkan salat 5 waktu sebagai pilar utama .

 

“Selain itu, menjadikan momen ini menjadi momen memperbaiki dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.

 

Kegiatan tausiyah Ustad Allex Saputra  di Rutan Kelas IIB  Kota Padang Panjang (Rupajang) mengambil tema “ Membaca Al Qur’an dan Salat Sebagai Tiang Agama”.

Baca Juga :  Koramil 07/ Maos Isi Toleransi Beragama Di LDDK SMK Muhamadiyah Sampang

 

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan pula bahwa dunia yang sedang dihuni ini tiada lain hanyalah persinggahan semata.

 

Tidak akan selamanya kita berada di dunia,  sebenarnya kita tinggal di alam ini hanyalah sebentar saja, bagaikan sekejap mata.maka manusia yang berguna itu adalah manusia yang berguna bagi orang lain .

 

Kenikmatan yang ditawarkannya, terasa amat menyenangkan. Sehingga, membuat lalai akan kewajiban kepada Sang Pencipta. Maka itu, kadang tidak sedikit dari kita yang lebih memilih terus melakukan pekerjaan di kala adzan sudah berkumandang.

 

“Tak jarang pula kita menunda salat, melupakan membaca Al Qur’an karena lelah yang menjadi alasan,” dengan kebebasan diluar sana bukan dalam rutan menjadikan banyak orang lalai dengan tujuan hidupnya katanya.

 

Diawal saya kan masuk tadi ,bulu romang saya berdiri mendengar lantunan syahdu  ayat-ayat suci Al-Quran  menggema di Rutan Klas IIB  Kota Padang Panjang 200 orang warga binaan Rutan melaksanakan baca ,  Al-Qur’an yang di selenggarakan di aula serba guna  yang berada di dalam Rutan

 

Kegiatan seperi ini adalah sebuah terobosan baru, tujuannya adalah untuk mengajak para napi menghayati kitab suci Al Quran. sehingga diharapkan ketika kembali ke masyarakat, mereka memahami peran manusia sebagai pemimpin dan hamba Allah SWT yang mempunyai kewajiban menaati peraturan yang berlaku,alhamdulillah ini dilakukan di Rupajang tuturnya salut.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Rayakan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024

 

Sementara Kepala Rutan Kota Padang Panjang Auliya Zulfahmi  didampingi Ahmad  pembimbing keagamaan dan Ropik Afriadi salah seorang petugas Rutan pada media menambahkan, bimbingan mental dan kerohanian merupakan salah satu program pembinaan kerohanian bagi seluruh warga binaan muslim.

“Kami berharap program-program pembinaan kerohanian ini dapat menambah iman dan taqwa,” katanya.

 

Fahmi mengatakan selama menjalani proses hukuman, para penghuni rutan Kota Padang Panjang  diberikan waktu untuk beribadah dan menerima bimbingan siraman rohani.

 

Bimbingan siraman rohani diberikan kepada para tahanan untuk menjaga hati dan jiwa tetap sejuk dan tetap tenang selama menjalani proses hukuman.

 

Seperti saat ini  katanya Kegiatan bimbingan rohani dipimpin oleh Ustad Allex Saputra dari Kota Padang Panjang selama memberikan bimbingan rohani didampingi petugas jaga untuk melakukan pengamanan.

 

Harapannya, setelah mereka kembali di tengah masyarakat, dapat menemukan jalan hidup yang benar dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali.(Paulhendri)

 

Share :

Baca Juga

Berita

BPBD Kota Padang Goes To Campus

Berita

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

Berita

Taruna UNHAN RI-Belu Tiba di Bali, Kunjungi Makam I Gusti Ngurah Rai dan Kunjungi Kodam IX/Udayana

Berita

Tiga Pilar Desa Karangtengah Dampingi Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Cilacap

Berita

Curi Handphone Tetangga, Jarot Ditangkap Polisi

Berita

Anggota Kodim dan BNN Karangasem Berusaha Sekuat Tenaga Selamatkan Siswa Dari Kematian dan Kesengsaraan

Berita

Beri Sambutan Saat Pembukaan Kegiatan Jaksa Sahabat Guru. Ini Pesan Kadis Pendidikan Sumbar, Drs, Barlius

Badan Negara

Lurah Ulak Karang Selatan Serahkan Bansos Beras Untuk 579 Keluarga Penerima Manfaat