Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 22 March 2023 - 10:21 WIB

Tim Elang Polsek Koto Tangah Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kompkek Mega Permai Lubuk Buaya

Padang, Sinyalnews.com,- Tim Elang Polsek Koto Tangah dibawah komando kapolsek koto tangah AKP AFRINO,S.H,.M.H ,Didampingi Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,S.H  dan Panit Opsnal IPDA JAMALDI S.H,.M.H., berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Komplek Mega Permai I Tahap I Blok C1 No. 25 RT 005 RW 005 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang, Selasa 21 Maret 2023.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP/48/III/2023 Tanggal 18 Maret 2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dengan pelapor atas nama Wisrifal (suami korban), 60 Tahun, Buruh Harian Lepas, beralamat di Kayu Kalek RT 002 RW 001 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang

Korban Lina Novianti (48) ibu rumah tangga yang beralamat di Kayu Kalek RT 002 RW 001 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang merupakan sahabat pelaku Serdi Feronika Hutasoit (38) yang beralamat di Komplek Pemda Blok A. 42 RT 001 RW 008 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang.

Baca Juga :  H. Edy Oktafiandi : Apresiasi 40 Parsen Siswa Madrasah Masuk Nominasi Grand Final Walikota dan Wakil Walikota Cilik Tahun 2023

Kejadian berawal dari Laporan ke Polsek Koto Tangah tentang dugaaan adanya seorang perempuan  neninggal  tidak wajar dalam rumah  yang terjadi Pada Hari Jumat, Tanggal 17 Maret 2023, di Komplek Mega Permai I Tahap I Blok C1 No. 25 RT 005 RW 005 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang.

Atas laporan keluarga korban dan hasil Outopsi team Forensik dengan kesimpulan ada  dugaan tindak Pidana  Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,SH  melakukan Penyelidikan.

“Dari hasil Penyelidikan Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah dibawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Jamal,SH.M.H  ditemukan keberadaan Pelaku dan langsung mengamankan Pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan” ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino SH, MH.

Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatanya telah cekcok dengan korban sampai akhirnya mencekik dan mendekap korban sampai terjatuh dengan posisi  terlentang sehingga korban  lemas tidak berdaya .

Baca Juga :  Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

Adapun motif dari pembunuhan ini, pelaku kesal karena korban mengancam kalau tidak bayar utang akan minta sama  suami pelaku ,karena takut suaminya tau punya utang kepada korban sehingga pelaku marah.

Dengan Modus operandi  awalnya pelaku mendatangi rumah korban untk merias korban saat itu pelaku membujuk korban agar tidak memberitahukan kepada suami pelaku ada utang namun korban tetap mengancam Akan memberitahukan kepada suaminya bahwa pelaku punya utang.

Kemudian pelaku marah sehingga mendorong dada korban  selanjutnya korban menggigit jari sebelah kiri pelaku dan akhirnya pelaku kembali mencekik korban dengan ke dua tangan pelaku sehingga  korban jatuh dengan posisi  terlentang dalam keadaan lemas. setelah itu pelaku mengambil uang korban  sebanyak Rp.400.000 kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Atas peristiwa tersebut Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Koto Tangah guna proses lebih lanjut.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Deklarasi Kampanye Damai, Kapolres Pasbar: Mari Kita Bersama Wujudkan Pilkada Tahun 2024 Yang Aman dan Kondusif

ARTIKEL

Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara 1 Lomba Fashion Show Casual Trendy Universitas Bung Hatta

BERITA

Mimi Elfita, Caleg Perempuan Gerindra Bertekad Lolos ke Parlemen

BERITA

Gubernur Mahyeldi Terus Pacu Aktivitas Pertanian Organik karena Masyarakat Sunbar Makin Peduli Pangan Sehat

BERITA

Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

BERITA

Ratusan Sepeda Motor Bantuan Kemhan Resmi diterima Babinsa Kodim 0736/Batang  

ARTIKEL

Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

BERITA

Polsek Sekupang laksanakan Apel Siaga Antisipasi Situasi Kamtibmas