Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 1 December 2022 - 14:57 WIB

Polisi Menghilang di Jalanan, Sejak UU Tilang Ekektronik di Berlakukan

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kamis, 1 November 2022. Hari baru menunjukkan jam 11.00 wib. Akan tetapi di persimpangan lampu merah medjid raya dan simpang DPRD sepi dari petugas.

 

Sejak diberlakukannya tilang elektronik, persimpangan lampu merah yang tadinya ramai oleh petugas lalulintas, sekarang sepi. Seperti yang terlihat di persimpangan DPRD Sumbar dan Simpang Mesjid Raya Sumbar, Kamis (1/12/2022). Biasanya di kedua pos polisi ini, selalu dihuni oleh beberapa orang anggota lantas. Akan tetapi sejak diberlakukannya tilang elektronik, tak satupun petugas kepolisian yang berjaga.

Baca Juga :  Impian Warga Pesalakan Memiliki Jalan Mulus, Lewat TMMD Bakal Terwujud

 

Budi, karyawan swasta yang setiap hari melewati simpang telkom mengatakan, sejak diberlakukannya tilang elektronik, agak jarang terlihat petugas kepolisian yang berjaga. “Biasanya pos polisi yang disimpang telkom tersebut selalu ada anggota lantas yang berjaga, akan tetapi sejak beberapa hari terakhir tidak terlihat ada petugas yang jaga” ujar Budi.

Baca Juga :  Bakamla RI Gelar  Apel Khusus dan Halalbihalal

 

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin Aziz yang coba dihubungi tidak merespon, baik telp maupun chat via whatsApp.

 

(Marlm)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Walikota Pekalongan Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengelolaan Sampah

ARTIKEL

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Ke Rumah Warga Kampung Binaan

ARTIKEL

Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

BERITA

Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar   

BERITA

DIRRI UZHZHULAM(Elok) Adakan lomba Azan Virtual Tingkat Sumatra Barat ke-1

BERITA

Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

ARTIKEL

Guswardi : Mari Kita Sukseskan Penas KTNA XVI Tahun 2023

BERITA

Bapak Bejat Rudapaksa Anak Kandung, Jaksa Kejari Agam Tuntut Hukuman 15 Tahun Penjara Penjara Denda Rp 5 Miliar