Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 1 December 2022 - 14:57 WIB

Polisi Menghilang di Jalanan, Sejak UU Tilang Ekektronik di Berlakukan

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kamis, 1 November 2022. Hari baru menunjukkan jam 11.00 wib. Akan tetapi di persimpangan lampu merah medjid raya dan simpang DPRD sepi dari petugas.

 

Sejak diberlakukannya tilang elektronik, persimpangan lampu merah yang tadinya ramai oleh petugas lalulintas, sekarang sepi. Seperti yang terlihat di persimpangan DPRD Sumbar dan Simpang Mesjid Raya Sumbar, Kamis (1/12/2022). Biasanya di kedua pos polisi ini, selalu dihuni oleh beberapa orang anggota lantas. Akan tetapi sejak diberlakukannya tilang elektronik, tak satupun petugas kepolisian yang berjaga.

Baca Juga :  Sekda Pasbar Hadiri Dialog Penguatan Komitment Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Pasbar 

 

Budi, karyawan swasta yang setiap hari melewati simpang telkom mengatakan, sejak diberlakukannya tilang elektronik, agak jarang terlihat petugas kepolisian yang berjaga. “Biasanya pos polisi yang disimpang telkom tersebut selalu ada anggota lantas yang berjaga, akan tetapi sejak beberapa hari terakhir tidak terlihat ada petugas yang jaga” ujar Budi.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Pinrang Berikan Bantuan Sembako dan Tinjau Sunatan Massal Pada Festival Dirgantara Bumi Lasinrang 2025

 

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin Aziz yang coba dihubungi tidak merespon, baik telp maupun chat via whatsApp.

 

(Marlm)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

DIDUGA MEMILIKI GANGGUAN KEJIWAAN, SEORANG WARGA KEDUNGMALANG MENCEBURKAN DIRI KE SUMUR

BADAN NEGARA

Lintas Juang Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Bintan

BERITA

4 Pelajar SMKN 8 Padang Lulus Seleksi Interview PT. Astra Otoparts. Tbk

BERITA

Perumdam Air Minum Tirta Serambi Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

BERITA

Sumbar Kembali Jadi Nominator IGA Kemendagri 2023, Gubernur Mahyeldi Paparkan Inovasi Masuk Surga dan LIHAI

BERITA

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Maigus Nasir : Jangan Sampai Anak Kemenakan Kita Terjerumus ke Dalam Penyalahgunaan Narkoba

ARTIKEL

Direktur GPMPK Ditjen GTK Kunjungan Kerja ke SMKN 6

ARTIKEL

Endrizal : BPBD Kota Padang Bentuk Remaja Masjid Tangguh Bencana