Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 23 July 2023 - 09:16 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Taman Budaya Masuk Tahap Baru

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak lama kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung taman budaya Sumbar, memasuki tahap baru. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tengah menyelesaikan kasus.

“Insyaallah sebentar lagi akan dilakukan tahap II, terkait kasus tersebut,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M.Fatria, yang didampingi para kasi saat pers rilis kepada awak media, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63, Sabtu (22/7).

Baca Juga :  Sinergitas Antara TNI Dan Insan Media Atasi Isu Strategis Nasional

Disebutkannya bahwa, kasus tersebut sedang dalam penyelesaian pemberkasan.

Sebelumnya, Kejari Padang telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersebut setelah tim jaksa penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam perkara mulai dan saksi saksi.

Baca Juga :  Terkait Aksi Pengerusakan Mobnas"Kasat Pol PP Itu Akhirnya Di Non Aktifkan.

Dimana  proyek pembangunan gedung kebudayaan lanjutan itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp31 miliar pada Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar tahun 2021.

Kerugian keuangan negara muncul akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Saat ini proyek itu menjadi bangunan terbengkalai.

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Malam Hiburan Dan Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Peringatan HUT RI Ke78 Desa Karangjati

BERITA

Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Pekalongan Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Korban

BERITA

Panti Asuhan Darul Hadlonah Terima Dukungan Pendidikan dari Polres Batang

BERITA

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

BADAN NEGARA

Barlius : PPDB Online untuk Tingkat SMA, SMK dan SLB di Mulai

BERITA

Kabid Humas Polda Kepri Menjadi Narasumber Pada Rakernis Fungsi Tik Polda Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023

BERITA

Melalui Momentum HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023, Mahyeldi Mengajak ASN untuk Menjaga Muruah Korpri Demi Indonesia Maju dan Sejahtera

ARTIKEL

Gustami Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun