Home / BERITA / MAKANAN / NASIONAL

Monday, 7 November 2022 - 13:53 WIB

Randang Minang Jelajah Dunia Hadir di Pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional

 

Padang, Sinyalnews.com,– Rendang merupakan masakan khas Minang yang sudah mendapat predikat makanan terlezat di dunia. Tidak ada yang tidak kenal dengan randang, mulai dari pejabat sampai rakyat jelata, mulai dari Sabang sampai Papua bahkan mancanegara, semua pasti tahu dengan dengan randang.

 

Randang merupakan jenis olahan daging dengan bumbu rempah-rempah yang berasal dari Minangkabau. Randang dihasilkan dari proses memasak yang membutuhkan waktu berjam-jam menggunakan santan serta bumbu rempah-rempah hingga kering dan menyisakan potongan daging yang berwarna coklat tua hingga hitam pekat.

 

Menurut catatan sejarah Randang berasal dari kata marandang, artinya memasak tanpa minyak. Menurut kesimpulan Prof Gusti Adnan Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unand, Randang sudah dikenal sejak waktu yang lama, yakni sejak abad ke 16 melalui perantau Minang yang merantau ke Semenanjung Malaysia. Kata Randang ditemukan dalam kamus bahasa Minangkabau, Melayu dan Belanda..

 

Dalam tatanan masyarakat Minangkabau randang memiliki posisi yang terhormat. Makna filosofi randang bagi masyarakat Minangkabau adalah musyawarah dan mufakat, berangkat dari empat bahan pokok yang menggambarkan keutuhan masyarakat Minangkabau.

Baca Juga :  Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Rsmbutan GG Saudara Beraktivitas Secara Normal

 

Tahun 2013 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Randang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Kemudian pada tahun 2019, pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengusulkan Randang ke dalam Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

 

Berangkat dari hal tersebut diatas, Dinas Koperasi UKM Sumatera Barat mengikuti acara pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional dari tanggal 7-9 November 2022 bertempat Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat Jalan Sudirman Padang.

 

“Sebagai Dinas yang bertanggung jawab terhadap pembinaan UMKM di Sumbar, kita dari Dinas Koperasi UKM menghimpun seluruh produk rendang yang ada di Sumatera Barat, untuk kita tampilkan pada pameran MTQ Korpri ini” ujar Hilma Kepala  Bidang Pembinaan Usaha Kecil Dinas Koperasi UKM Sumbar.

 

Berbagai produk rendang, seperti Randang Zara, Randang JMK, Rendang Bumbu Bakar, Bumbu Mandhe, Rendang Uni Lili dll.

Baca Juga :  Pekan Depan Petanque Sumbar Ikuti BK PON XXI 2024 " Nurul Ihsan target 1 Emas Nomor Triple nantinya.

 

“Dunia mengakui kalau randang adalah masakan terlezat di dunia, akan tetapi randang Minang belum bisa menembus pasar nasional dan apalagi internasional”, ujar Hilma SE, M.Si Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi UKM Sumbar.

 

Untuk itu katanya, Dinas Koperasi UKM mencoba membantu pelaku UMKM rendang agar produk mereka bisa diterima pasar nasional maupun internasional dengan cara mendampingi mereka dalam aspek produksi, ketahanan produk, pengurusan izin usaha, pemasaran serta akses untuk mendapatkan modal usaha baik dari pihak perbankan maupun pihak lainnya.

 

Keikutsertaan pada pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional 2022 ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Dinas Koperasi UKM Sumbar dalam upaya memperkenalkan rendang kepada para peserta MTQ yang dari seluruh Indonesia.

 

“Harapan saya mudah-mudahan Randang bukan hanya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia, akan tetapi juga bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh penjuru dunia” akhir Hilma

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jalan Sumbar- Riau Terputus

ARTIKEL

Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga saat lakukan Komsos

BADAN NEGARA

Lepas Tiga Ribu Peserta Fun Walk Kadin, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Olahraga Bersama Masyarakat Digelar Sesering Mungkin

ARTIKEL

Penyesalan seorang anak Setelah Ibu Tiada

ARTIKEL

Dr.H.HERMANTO, SE, MM Mendorong dan Apresiasi Kegiatan KANINDO yang digagas oleh DPW IKATIP Sumbar

ARTIKEL

Trans Padang Koridor VI Resmi Beroperasi

ARTIKEL

Momen HAB ke 77, Gubernur Sumbar Ajak Kemenag Bersinergi Dalam Penanganan Stunting

BERITA

Gasak Dana Nasabah, Supervisor Koperasi di Pekalongan Harus Berurusan Dengan Polisi