Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 9 November 2022 - 16:35 WIB

Lapas Kelas IIA Padang bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar Geledah Kamar Warga Binaan*

 

Padang, Sinyalnews.com,- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Padang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Padang pada Selasa malam (8/11).

 

Dibawah komando langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna tim gabungan melakukan inspeksi dan penggeledahan kamar/blok Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Padang .

 

Inspeksi dan penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib serta meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara.

 

“Inspeksi dan penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib dan meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna, di Padang, Selasa malam.

 

Ia mengatakan bahwa yang melakukan penggeledahan merupakan petugas gabungan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, dan Rupbasan Padang.

Baca Juga :  dr. H. Herman Anwar Serahkan Formulir Pendaftaran Menjadi Calon Walikota Padang 2024-2029 ke Partai Nasdem didampingi Tokoh Masyarakat

 

Dari penggeledahan itu, tim gabungan berhasil mengamankan lima unit handphone, charger, kabel, gunting, pisau rakitan, hingga kartu ceki.

 

Barang sitaan berupa handphone dan barang elektronik langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dihancurkan, sedangkan kartu dibakar.

 

Ali Syah Banna mengatakan temuan barang terlarang tersebut akan dijadikan bahan perhatian serta evaluasi pihaknya ke depan.

 

“Temuan ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan ke lapas, sekaligus mendalami apakah ada keterlibatan oknum pegawai, dan jika terbukti maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya pula

 

Namun demikian, kata Ali Syah Banna untuk saat ini pembinaan dan pengaman di Lapas Kelas IIA Padang sudah sangat baik, hal ini dibuktikan dalam penggeledahan malam ini tidak ditemukan barang berupa narkotika dari kamar warga binaan.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

 

Ali Syah Banna juga menyatakan kebanggaannya atas Preatasi besar yang telah diraih oleh Lapas Kelas IIA Padang , dimana sekitar tiga minggu yang lalu, Kalapas Bersama jajarannya dengan menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar berani mengadakan Tes Urine secara menyeluruh terhadap Pegawai dan Warga Binaan dengan hasil seluruhnya Negatif (-).

 

Lebih lanjut Ali Syah Banna menyfatakan kegiatan inspeksi mendadak berupa penggeledahan akan selalu dilaksanakan baik rutin maupun insidentil oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar ke depannya, demi memastikan penjara bebas dari peredaran barang terlarang.

 

“Targetnya jelas yakni memastikan keamanan penjara, serta memastikan lapas atau rutan bebas dari barang terlarang dan narkoba,” katanya pula. (Rel/Ism)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Membuka Secara Resmi Aksi Bersih Pantai, Wujud Nyata TNI Peduli Lingkungan

BERITA

Gubernur Mahyeldi Buka Seminar Internasional Global Halal Industry Oppurtunity And Challenges

ARTIKEL

Ketua Umum IKKT Resmikan Renovasi Kantor IKKT PWA Pengurus Pusat

BADAN NEGARA

Kadis Perindag Kunjungi UPTD BPSMB Disperindag Sumbar

BERITA

Kayanma Polda Kepri Berganti, Kapolda Kepri Langsung Pimpin Sertijab

ARTIKEL

Arisan Bulanan Ikatan Bako Anak Pisang (IBAP) Sungai Sapih Berlangsung Penuh Kekeluargaan

BERITA

Pelaku Cabul Dibawah Umur, Di Ringkus Polres Padang Panjang

BERITA

Babinkamtibmas Gunung Pangilun Komunikasi Sosial Dengan Aparat Kelurahan dan PKK