Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 26 April 2023 - 19:03 WIB

Sempat Kejar-kejaran dengan Pemiliknya, Pencuri Sepeda Motor Berakhir Ditangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Polres Pekalongan, Sinyalnews.com- Pelarian seorang pencuri sepeda motor di Kajen Kabupaten Pekalongan berakhir. Tersangka MC (43) warga  Desa Wiyono Wetan Kec. Ulujami Kab. Pemalang melakukan pencurian motor namun kepergok pemiliknya dan lalu melarikan diri hingga terjatuh sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan di area perkebunan tebu.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menyampaikan pelaku melakukan aksinya di depan Salon Kartika Jl. Pahlawan No. 497 Dukuh Tambor Desa Nyamok Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

“Benar, telah terjadi curanmor pada Senin (24/04) sekitar pukul 14.30 wib di depan sebuah salon di Kec. Kajen,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga :  Mantap, Rival Pribadi Tebarkan 1.000 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Kejadian pencurian ini berawal dari korban yang datang ke salon untuk membelikan dan mengantar makanan untuk temannya. Korban memarkir kendaraan di pinggir jalan depan salon dan kemudian masuk lalu mengobrol dengan temannya. Pada saat akan pulang di depan pintu salon ia mendapati sepeda motor sudah dalam keadaan menyala dan sudah dinaiki oleh pelaku.

“Korban ini,  pada saat parkir lupa mengambil kunci kontak, sehingga kunci kontak masih tergantung pada lubang kunci motor. Melihat motornya dinaiki pelaku korban langsung berteriak maling” jelas Kasi Humas.

Setelah kepergok, pelaku langsung melarikan diri membawa kendaraan korban. Korban berusaha mengejar pelaku  dengan meminjam sepeda motor milik pelanggan salon.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Tradisi Kaptensi dan Transisi Penerbang Skadron Udara 5

“Pelaku melarikan diri ke arah alun-alun Kajen dan korban terus berusaha mengejar namun belum berhasil menjangkau pelaku,” ungkap Kasi Humas.

Karena terus dikejar tersangka terjatuh di Desa Wonosari Karanganyar kemudian lari meninggalkan sepeda motor menuju ke tengah perkebunan tebu. Korban berteriak “maling- maling” dan disaat yang sama ada Tim Resmob yang sedang patroli dan tersangka langsung dapat tertangkap di tengah perkebunan tebu yang dibantu oleh warga sekitar.

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 1 unit SPM Honda Scoopy beserta kunci dan STNK nya. Saat ini pelaku ditahan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (Olivia)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda

BERITA

Kodim 0703 Cilacap Gelar Upacara Awal Februari 2023

ARTIKEL

Kunjungi Satgas Indobatt, Komandan Sektor Timur Apresiasi Profesionalisme Prajurit Garuda

BERITA

Zahran Nizar Fadlan Siswa SMAN 1 Padang Raih Medali Emas OSN 2023  

ARTIKEL

Anggota Koramil 02 Jeruklegi Berikan LDK Kepada Siswa-siswi SMK Komputama Cilacap

BERITA

Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau Rusak, Gubernur Sumbar Akan Perbaiki, Jika Permasalahan Tambang Selesai

BERITA

Jacob Ereste : *Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong Yang Tidak Cerdas*

ARTIKEL

Tingkatkan Keselamatan Terbang dan Kerja, Puslaiklambangjaau Gelar Ceramah RTZA Di Lanud Sultan Hasanuddin