Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Thursday, 20 April 2023 - 21:02 WIB

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

SEMARANG,Sinyalnews.com – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan, Pameo lebaran identik dengan petasan harus di tinggalkan, Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  1 Orang di Kabarkan Hilang di Hutan Cikukur Brebes

Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Bapak Kapolda Jateng tidak Bangga bisa menangkap puluhan orang, upaya edukasi terus dilakukan namun Dirinya memastikan akan tegas proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Sementara itu terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholai Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat , pihaknya sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI: Dukungan TNI AL Dalam Program Mudik Gratis Wujud Komitmen Pada Kepentingan Rakyat

Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid , mushola atau bersama dengan keluarga di rumah.

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak lupa Kabid Humas menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon maaf lahir dan Batin,” tutupnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ngeri! Telat 2 Hari, PLN Batam Langsung Bongkar MCB Meteran Listrik Pelanggan

ARTIKEL

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

ARTIKEL

Kemajuan Teknologi Ada 3 Pakem AI yang tidak Boleh Ditinggalkan Dalam Berkarya: Moral, Etika dan Hukum

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Kegiatan Bintek Linmas Penanggulangan Bencana Alam  

BERITA

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar 14 Hari, AKBP Wahyu Rohadi Himbau Masyarakat Kabupaten Pekalongan Tertib Berlalu Lintas

BERITA

BASARNAS – 2 ORANG WANITA HANYUT DI SUNGAI BOGOWONTO, 1 ORANG MASIH DALAM PENCARIAN

ARTIKEL

2 Kelurahan di Kota Padang dikukuhkan Oleh UNESCO-IOC Sebagai Tsunami Ready Community

BERITA

Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Ribuan Ekor Ternak dan Alat Pertanian untuk Masyarakat Payakumbuh dan Lima Puluh Kota